Ini Alasan Para Pelaku Melakukan Aniaya Terhadap Ade Armando
Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, hadir saat demo 11 April di depan Gedung MPR/DPR, Senin (11/4). (Foto: Tangkapan Layar YouTube)
MerahPutih.com- Salah satu terduga pelaku penganiayaan Ade Armando, Mohammad Bagja mengungkapkan motifnya melakukan tindakan kriminal tersebut.
"Bagja menyampaikan dalam pemeriksaan, yang bersangkutan kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (14/3).
Baca Juga:
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks dan Provokator Penganiayaan Ade Armando
Sedangkan untuk tersangka atas nama Komar, lanjut Zulpan, melakukan pengeroyokan lantaran terprovokasi oleh pihak lain yang menjadi provokator di lokasi tersebut.
"Bahwa Komarudin ini melakukan pemukulan ke Ade Armando karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," jelasnya.
Zulpan menambahkan, untuk tersangka lain bernama Dhia Ul Haq yang baru ditangkap di pondok pesantren wilayah Tangerang Selatan belum diketahui motifnya.
Sebab, Dhia masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Baca Juga:
"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim terkait dengan keterlibatan dengan kasus ini. Nanti kami sampaikan apa yang jadi motif termasuk kenapa ada di lokasi dia ditangkap," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.
Enam tersangka itu antara lain Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf, Komar dan Mohammad Bagja.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam