Ini Alasan Para Pelaku Melakukan Aniaya Terhadap Ade Armando
Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, hadir saat demo 11 April di depan Gedung MPR/DPR, Senin (11/4). (Foto: Tangkapan Layar YouTube)
MerahPutih.com- Salah satu terduga pelaku penganiayaan Ade Armando, Mohammad Bagja mengungkapkan motifnya melakukan tindakan kriminal tersebut.
"Bagja menyampaikan dalam pemeriksaan, yang bersangkutan kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (14/3).
Baca Juga:
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks dan Provokator Penganiayaan Ade Armando
Sedangkan untuk tersangka atas nama Komar, lanjut Zulpan, melakukan pengeroyokan lantaran terprovokasi oleh pihak lain yang menjadi provokator di lokasi tersebut.
"Bahwa Komarudin ini melakukan pemukulan ke Ade Armando karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," jelasnya.
Zulpan menambahkan, untuk tersangka lain bernama Dhia Ul Haq yang baru ditangkap di pondok pesantren wilayah Tangerang Selatan belum diketahui motifnya.
Sebab, Dhia masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Baca Juga:
"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim terkait dengan keterlibatan dengan kasus ini. Nanti kami sampaikan apa yang jadi motif termasuk kenapa ada di lokasi dia ditangkap," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.
Enam tersangka itu antara lain Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf, Komar dan Mohammad Bagja.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya