Ini Alasan Dewan Kawasan Aglomerasi Dipimpin Wapres


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan alasan Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) mengingat tugas yang diembannya dalam mengurus kawasan tersebut begitu kompleks dan melibatkan empat menteri koordinator.
"Badan ini dipimpin oleh Pak Wapres, kenapa dipimpin Wapres? Karena ini urusannya kompleks, tidak mungkin satu menteri. Ini melibatkan empat menko, ada masalah keamanan, masalah kemaritiman dan investasi, masalah pembangunan SDM, dan kemudian ada masalah ekonomi. Dan ini harus dipikirkan," kata Tito dalam diskusi "Ada Apa dengan Daerah Khusus Jakarta" di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca Juga:
Mendagri Ancam Copot Penjabat Kepala Daerah yang Tak Mampu Atasi Inflasi
Dalam Pasal 51 RUU DKJ, disebutkan bahwa pembangunan Daerah Khusus Jakarta akan disinkronkan dengan kawasan aglomerasi. Kawasan tersebut meliputi Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupeten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kita Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.
Selain itu, dalam Pasal 55 RUU DKJ, untuk mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada kawasan aglomerasi dan dokumen perencanaan pembangunan, maka akan dibentuk Dewan Kawasan Aglomerasi.
Nantinya, Dewan Kawasan Aglomerasi ini akan dipimpin oleh Wakil Presiden Republik Indonesia.
Tito menyebut, nantinya Dewan Kawasan Aglomerasi ini bertugas mempercepat harmonisasi pembangunan, bukan sebagai eksekutor.
Baca Juga:
Bey Lantik Penjabat Walkot Cimahi Setelah Pj Sebelumnya Dipecat Mendagri
"Aglomerasi perlu dilakukan sinkronisasi harmonisasi. Dia tidak eksekusi, hanya sinkronisasi program dalam masalah ekonomi, Kesehatan, banjir, dan lainnya, eksekusinya hanya oleh kepala daerahnya saja. Apakah Wapres tugasnya tinggi mutlak?tidak, karena ujungnya tetap lapor kepada Presiden. Harus lapor, misalnya mengeluarkan peraturan," jelas Tito.
Adapun tugas lengkap dari Dewan Kawasan Aglomerasi antara lain mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada Kawasan Aglomerasi dan Dokumen Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi.
Lalu, mengoordinasikan, monitoring, dan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana induk oleh kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah. (*)
Baca Juga:
Kinerjanya Bagus, Ketua DPRD DKI Sarankan Kemendagri Perpanjang Jabatan Heru Budi
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Mendagri Ingatkan Kelapa Daerah Tidak Flexing dan Arogan, Timbukan Keresahan Rakyat

Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis

Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas

Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen

Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri

Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah

Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
