Ini Alasan Akun @TMCPoldaMetro Ikutan "Komen" Soal UU Cipta Kerja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 07 Oktober 2020
Ini Alasan Akun @TMCPoldaMetro Ikutan

Tangkapan layar Twitter TMC Polda Metro Jaya soal UU Cipta Kerja. (Foto: MP/Twitter)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Unggahan dari akun @TMCPoldaMetro soal UU Omnibus Law – Cipta Kerja membuat geger warganet. Pasalnya, akun tersebut mem-posting soal adanya informasi bohong atau hoaks dan menjelaskan isi yang benar soal UU tersebut.

Mabes Polri angkat bicara soal adanya unggahan tersebut. Posting-an tersebut disebut hanya semata-mata untuk menangkap berita hoaks yang kini mulai tersebar.

“Ya, itu hanya untuk menangkap hoaks,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Rabu (7/10).

Baca Juga:

Penolakan RUU Cipta Kerja Meluas, MPR: Jangan Hanya Pertimbangkan Korporasi Besar

Argo menjelaskan tugas Polri salah satunya untuk mencegah adanya aksi kerusuhan. Salah satu pemicu utama dari aksi kerusuhan itu yakni sebaran berita hoaks.

“Polisi berbuat baik menyampaikan ke publik agar waspada dengan hoaks. Itulah bagian dari tugas preemtif polisi,” kata Argo.

Netizen banyak yang berterima kasih dengan informasi yang diberikan oleh Polda Metro Jaya melalui sosial medianya itu. Namun, tak sedikit netizen yang malah mempertanyakan tugas pihak TMC Polda Metro Jaya.

“Lah TMC itu bukannya ngurusin lalu lintas ya?,” tulis akun Instagram @fahminurfajri.

Baca Juga:

Waspadai Penumpang Gelap Aksi Massa UU Cipta Kerja

Isi dari akun Instagram itu memang menunjukan informasi yang benar mengenai UU itu dan disandingkan dengan informasi hoaks yang tersebar saat ini.

Akun resmi Polri itu memang sering kali memposting informasi-informasi hoaks yang tersebar di masyarakat namun disandingkan dengan informasi yang benar. (Knu)

Baca Juga:

UU Cipta Kerja Bisa Jadi Bumerang Ekonomi Indonesia


#Polda Metro Jaya #UU Cipta Kerja #Omnibus Law
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - 33 menit lalu
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - 54 menit lalu
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - 1 jam, 39 menit lalu
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - 1 jam, 48 menit lalu
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - 2 jam, 17 menit lalu
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - 2 jam, 27 menit lalu
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - 2 jam, 38 menit lalu
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Kapuspen TNI Brigjen Freddy memastikan tersangka Kopda FH saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Bagikan