Ini 8 Calon Hakim Konstitusi yang Lolos Tes Administrasi dan Tertulis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 05 Desember 2019
Ini 8 Calon Hakim Konstitusi yang Lolos Tes Administrasi dan Tertulis

Ilustrasi: Hakim Mahkamah Konstitusi. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi mengumumkan 8 orang kandidat calon hakim konstitusi yang lolos hasil seleksi administrasi dan tes tertulis yang diajukan Presiden Jokowi.

"Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Presiden Nomor 06/PANSEL-MK/XII/2019 tanggal 4 Desember 2019 tentang hasil seleksi administrasi dan tes tertulis calon hakim konstitusi yang diajukan oleh Presiden, dengan ini diumumkan nama-nama pelamar calon hakim konstitusi yang diajukan oleh Presiden," tulis Sekretariat Negara dikutip dari laman resminya, Kamis (5/12).

Baca Juga:

Dianggap Bermasalah, MK Bakal Kebanjiran Judicial Review UU KPK

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan tes tertulis diwajibkan mengikuti wawancara terbuka dan tes kesehatan pada Rabu-Kamis, 11-12 Desember 2019 di aula gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara dan RSPAD.

Ilustrasi: Hakim MK saat menggelar sidang.Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Panitia seleksi mengharapkan masukan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta calon hakim konstitusi yang dinyatakan lulus seleksi.

Masukan disampaikan ke Sekretariat Panitia Seleksi mulai 4-10 Desember 2019 pukul 16.00 WIB di Gedung I Lantai 2, Jl. Veteran No. 18, Jakarta Pusat 10110, atau melalui email ke alamat: [email protected].

Baca Juga:

PUKAT UGM Akan Ajukan Gugatan Uji Materi Terhadap UU KPK

Delapan nama yang lolos seleksi tersebut adalah:

1. Benediktus Hesto Cipto Handoyo

Dosen hukum tata negara Universitas Atma Jaya, Yogyakarta

2. Bernard L Tanya

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur.

3. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh

Dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta.

4. Ida Budiarti

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (2012-2017) dan saat ini menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

5. Suparman Marzuki

Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Ia pernah menjadi komisioner Komisi Yudisial 2005-2015.

6. Umbu Rauta

Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga.

7. Widodo Ekatjahjana

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum saat ini. Widodo adalah guru besar hukum tata negara Universitas Jember. Widodo pernah menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember 2012-2016.

8. Yudi Kristiana

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim). Ia pernah menjadi jaksa penuntut umum di KPK (2011-2016) dan menangani sejumlah kasus seperti kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, pengacara senior Otto Cornelis Kaligis dan mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella. Ia lalu menjadi Kepala bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. (*)

#Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini masih berlanjut. Muncul wacana pansus di DPR yang mulai bergulir.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Wapres Gibran Rakabuming merespons putusan MK yang tak menemukan bukti ijazah SMA miliknya. Gibran pastikan siap follow-up penyetaraan dokumen luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Indonesia
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, merespons putusan MK soal ijazah setara SMA. Ia menegaskan kuliah sampai S1 di Singapura.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Indonesia
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan MK soal syarat pendidikan Pilpres 2024. Ia menegaskan pernah kuliah hingga S1 di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Indonesia
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Mahkamah Konstitusi tak menemukan bukti bahwa Gibran Rakabuming Raka, memiliki ijazah setara SMA.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Bagikan