Ingin Kerja Gaji Selangit, Dua Gadis Ini Malah Menjadi Jaminan Utang


Korban Penipuan tenaga kerja di Solo (Foto: Win)
Merahputih Nasional- Iming-iming kerja di Singapura dengan gaji selangit, harus dikubur dalam oleh Ria Febriani (21) dan Alsa Mutmainna (18), warga Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasalnya, Kedua gadis manis itu terkena sihir tipu daya SH, seseorang yang masih memiliki hubungan darah dengan korban.
“Saya ditawari kerja oleh Pak SH, kerja di negara Singapura dengan gaji Rp6 juta setiap bulannya,” jelas Alsa di hadapan wartawan, di Solo, Kamis (9/6).
Usut punya usut, ternyata keduanya menjadi jaminan utang oleh SH. Pihak SH sendiri memiliki utang kepada pihak lain senilai Rp2 juta.
Penipuan itu bermula pada 4 Juni 2016, korban dijemput oleh SH. Herannya, kedua korban dijemput pada tengah malam, pukul 00.00 WIB. Setelah itu, keduanya diinapkan di PT Sekar Tanjung Lestari yang masih berada di Sumbawa.
Keesokan harinya SH menerbangkan korban ke Surabaya. Setibanya di Surabaya ternyata korban sudah ditunggu oleh seseorang yang kemudian membawanya ke Solo dan diserahkan kepada Candra yang kemudian menginapkan korban di Karanganyar.
Curiga menjadi korban penjualan manusia, Alsa pun menghubungi tantenya yang berada di Solo. Setelah bercerita apa terjadi pada dirinya, tantennya bersama keluarga kemudian meminta bantuan Ketua Social Analysis Research Institute (SARI) Solo yang diteruskan ke Polres Karanganyar.
"Di saat kejadian itu, saya terus berkomunikasi dengan Alsa lewat telpon. Hingga suatu ketika, saya bersama Polres Karanganyar melakukan pengerebekan untuk menyelamatkan kedua orang tersebut,” jelas Mulyadi, Ketua Social Analysis Research Institute (SARI) Solo. (Win)
BACA JUGA:
- BPOM Lakukan Pengawasan Makanan Lebih Ketat
- Makanan Tidak Layak Konsumsi Meningkat Setiap Tahun
- BPOM Temukan 62.480 Produk Tak Layak Konsumsi
- Ridwan Kamil dan Kegiatan Remaja Mengaji
- BPOM Perketat Pengawasan Terkait Barang Impor
Bagikan
Berita Terkait
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri

30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring

Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban

Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar

Mantan Agen Travel Perjalanan Tipu Korban Tiket Pesawat hingga Puluhan Juta

Sempat DPO 18 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Timnas Indonesia vs Filipina

Penipuan Jual-Beli Kendaraan Murah, Rugikan Korban Miliaran Rupiah
