Ingin Hapus Kewenangan Penindakan di Level Polsek, Mahfud MD Diminta Tak Asal Bicara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 22 Februari 2020
Ingin Hapus Kewenangan Penindakan di Level Polsek, Mahfud MD Diminta Tak Asal Bicara

Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan, pemerintah harus lebih bijak soal usulan agar polsek tidak memiliki wewenang melakukan penyelidikan dan penyidikan sebuah kasus. Ia berharap tidak terjadi kesalahpahaman.

"Saya, pejabat-pejabat publik, Menkopolhukam, harus lebih bijak hati-hati menyampaikan pendapatnya sehingga kemudian tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat karena apa pun ceritanya polisi itu adalah pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat," kata Nasir dalam keterangannya, Sabtu (22/2).

Baca Juga:

MPR Minta Mahfud Beri Penjelaan Soal Usul Penghapusan Kewenangan Penindakan di Polsek

Nasir pun berbicara soal pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif perihal kasus-kasus yang dilaporkan ke kepolisian.

"Ada kasus-kasus menurut saya memang harus dilakukan pendekatan restorative justice. Sebab tidak mungkin juga kalau kemudian polsek itu ditiadakan fungsi reskrimnya (reserse dan kriminal). Yang harus dipahami polisi itu kan punya tiga tugas preemptif, preventif dan represif. Ke depan yang harus dikedepankan itu adalah fungsi preemtif dan preventif sehingga kemudian represif itu bisa dikurangi," katanya.

Polsek Tanjung Duren membekuk salah satu pengemudi ojek pangkalan (opang) yang berupaya memeras penumpangnya dengan tarif tak masuk akal di Jakarta, Jumat (21/2/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)
Ilustrasi: Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, membekuk salah satu pengemudi ojek pangkalan (opang) yang berupaya memeras penumpangnya dengan tarif tak masuk akal di Jakarta, Jumat (21/2/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Ia pun mengharapkan nantinya setiap polsek bisa bersinergi dengan masyarakat adat setempat terkait penyelesaian kasus yang bisa diselesaikan dengan hukum adat.

"Karena itu, kami berharap polsek-polsek itu bisa bersinergi dengan masyarakat adat setempat karena ini dibanyak daerah sudah ada peraturan-peraturan daerah yang terkait dengan adat. Ada beberapa kejadian yang itu diselesaikan dengan mekanisme hukum adat," ujar Nasir.

Ia pun mencontohkan bahwa pelaku tindak pidana ringan tidak mesti dibawa ke pengadilan.

"Yang namanya tindak pidana ringan itu kan tidak mesti dibawa ke meja hijau, kasus-kasus misalnya orang ambil cokelat beberapa butir atau ada yang ambil papan kertas milik sebuah perusahaan tidak mesti semua disidangkan di pengadilan karena itu tidak memberikan manfaat dan keadilan bagi orang tersebut," tuturnya, seperti.

Baca Juga:

Polsek Diusulkan Tak Lagi Tangani Perkara, Komisi III DPR: Beban Polres Meningkat

Sebelumnya, Mahfud MD menjelaskan bahwa usulan agar polsek tidak lagi berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan sudah melalui hasil studi yang cukup lama.

"Saya adalah Ketua Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), saya yang menyampaikan usul yang sudah didasarkan hasil studi yang cukup lama," katanya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/2).

Menurut dia, usulan tersebut sudah disampaikan kepada Presiden dan akan dilakukan pengkajian mengenai kemungkinan meniadakan hak penyelidikan dan penyidikan di tingkat polsek.

Mahfud melihat peran polsek semestinya lebih banyak memberikan tugas pengayoman dan restorative justice sehingga tidak perlu diberi target mengungkap kasus. (Knu)

Baca Juga:

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Tanggapi Usul Polsek Tak Perlu Tangani Perkara

#Muhammad Nasir Djamil #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Indonesia
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Mahfud MD menyebut kasus pagar laut Tangerang masuk dalam kejahatan negara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Indonesia
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Sejumlah tokoh hadir dalam perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town Point di Taman Sari, Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Indonesia
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Mahfud berbagi cerita tentang ketulusan sang ibu yang selalu merawatnya dengan penuh kasih, bahkan saat ia sedang sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Januari 2025
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Beredar informasi mengenai kabar Mahfud MD ditunjuk langsung oleh Prabowo untuk menempati jabatan Jaksa Agung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Januari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Indonesia
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud dulu sempat berpikir ambang batas tidak boleh ditentukan oleh MK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Indonesia
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
Mahfud menganggap akan sangat wajar bila ada masyarakat yang menyatakan Tom Lembong dikriminalisasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 November 2024
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
Bagikan