Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Tanggapi Usul Polsek Tak Perlu Tangani Perkara


Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah).ANTARA FOTO/Reno Esnir
MerahPutih.Com - Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan usulan Polsek yang dibebaskan dari fungsi penyelidikan dan penyidikan masih dalam pengkajian.
Menurutnya penegakan hukum tetap diperlukan khususnya di daerah terpencil.
Baca Juga:
Pemerintah Pertimbangkan Polsek Tak Lagi Tangani Perkara Pidana
"Ya kami mengikuti kabarnya saja. Saya kira kan di daerah terkecil, saya kira perlu ada penegakan hukum yang sederhana yang bisa diberlakukan di sana," kata Listyo kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).

Listyo Sigit mengatakan jika anggota di tingkat polsek mampu menangani perkara maka hal tersebut sah-sah saja.
Jika polsek memiliki kemampuan, menurut Listyo Sigit, tidak ada salahnya melakukan urusan pidana. Namun, jika tidak bisa saja diserahkan ke polres.
"Kalau memang polseknya mampu dan mempunyai penyidik, mereka boleh melakukan. Tapi kalau memang tidak mampu dan diserahkan ke polres, tidak jadi masalah," ujarnya.
Komnjen Listyo Sigit memastikan kepolisian pusat bersedia menangani kasus daerah apabila polsek tak memiliki sumber daya memadai.
"Tapi kalau memang tidak mampu diserahkan ke polres, tidak jadi masalah," ucapnya.
Baca Juga:
Kapolri Jenderal Idham Azis Akui Jumlah Polisi Makin Membludak, Prestasinya?
Mahfud MD menyampaikan usulan itu setelah bertemu dengan Presiden Jokowi. Ia menyebut nantinya kasus pidana dapat ditangani oleh pihak kepolisian di tingkat kota/kabupaten.
"Ada gagasan yang oleh Presiden akan diolah, agar polsek-polsek itu kalau bisa tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Tapi dia membangun ketertiban, keamanan, pengayoman masyarakat. Soal kasus pidana nanti ke polres kota dan kabupaten," tandas Mahfud.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
