Polsek Diusulkan Tak Lagi Tangani Perkara, Komisi III DPR: Beban Polres Meningkat

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 20 Februari 2020
 Polsek Diusulkan Tak Lagi Tangani Perkara, Komisi III DPR: Beban Polres Meningkat

Ketua Komisi III DPR Herman Hery (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery menilai usulan Menko Polhukam Mahfud Md soal polsek tak melakukan penyelidikan-penyidikan sebagai niat yang baik, namun tak serta-merta usulan tersebut dapat langsung diterapkan.

“Yang pertama, saya tentu saya percaya apa yang disampaikan Profesor Mahfud niatnya untuk kemaslahatan bangsa, itu pasti. Bahwa usulan itu bisa dipraktikkan atau tidak, tentu harus dilihat kembali, tidak bisa serta-merta apa yang disampaikan Profesor Mahfud langsung dilaksanakan. Tentu harus kembali ke institusi tersebut,” katanya kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Kamis (20/2).

Baca Juga:

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Tanggapi Usul Polsek Tak Perlu Tangani Perkara

Herman beralasan, di tingkat polres saja, Polri mengalami kekurangan anggota, apabila tugas polsek dikurangi, beban polres akan meningkat.

Ketua Komisi III DPR Herman Hery bersama Kapolri Jenderal Idham Azis
Ketua Komisi III DPR Herman Hery bersama Kapolri Jenderal Idham Azis (Foto: antaranews)

“Kenapa? Secara logika sekarang ini di polres saja hampir seluruh Indonesia kekurangan anggota. Dengan meniadakan penyidikan di polsek, berarti kan load factor tambah di polres. Nah, bagaimana cara penanganan hal ini?” ujarnya.

Secara teknis Herman mengatakan Komisi III tak ingin menanggapi serius usul Menko Polhukam tersebut. Dia mengatakan harus ada pembicaraan terlebih dahulu di lingkup internal pemerintah.

“Tentu teknis yang tahu adalah institusi tersebut. Karena itu, kami sementara tidak menanggapi serius dulu. Kami anggap ini adalah niat baik Profesor Mahfud. Tentu internal pemerintah harus bicara, pemerintah dengan Kapolri, kemudian nanti Kapolri dengan Komisi III untuk membahas,” jelas politisi PDIP tersebut.

Herman juga menampik alasan usul Mahfud. Menurutnya, target pidana di tubuh polsek sudah tak ada saat ini.

“Saya kira, pola target 3, 5, 2, begitu-begitu zaman dulu, itu sudah cerita masa lalu, kalau di Polri dibilang zaman jahiliah. Sekarang sudah tidak ada lagi itu,” sebutnya.

Baca Juga:

Pemerintah Pertimbangkan Polsek Tak Lagi Tangani Perkara Pidana

Selain itu, menurut Herman, usulan Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas itu kecil kemungkinannya dapat terlaksana kecuali bila Polri dapat melakukan inovasi teknologi dalam penyidikan.

“Kecil kemungkinan, kecuali infrastrukturnya diubah, artinya penyidikan perkara itu Polri punya terobosan teknologi, sudah tidak perlu mesti bawa terperiksa bawa ke kantor polisi, antre di kantor polisi, berkas nggak perlu lagi semua lewat digital, tapi itu kan tidak murah, itu mahal,” tutupnya.(Knu)

Baca Juga:

Kapolri Jenderal Idham Azis Akui Jumlah Polisi Makin Membludak, Prestasinya?

#Komisi III DPR #Polri #Mahfud MD #Menko Polhukam
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendesak polisi mengusut tuntas kebakaran kantor Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Dukung peringatan Presiden Prabowo, Soedeson Tandra menegaskan pentingnya penyaluran bantuan bencana yang tepat sasaran dan bebas korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Penyerahan peti jenazah secara simbolis dilakukan oleh Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Indonesia
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Tim tersebut juga melakukan home visit ke Asrama Polres Langsa dan memberikan trauma healing untuk Personel Polres Langsa dan keluarga.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Indonesia
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Respons cepat Polda Aceh dalam memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi meski akses darat di sejumlah titik masih terputus akibat bencana banjir.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Bagikan