Polsek Diusulkan Tak Lagi Tangani Perkara, Komisi III DPR: Beban Polres Meningkat

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 20 Februari 2020
 Polsek Diusulkan Tak Lagi Tangani Perkara, Komisi III DPR: Beban Polres Meningkat

Ketua Komisi III DPR Herman Hery (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery menilai usulan Menko Polhukam Mahfud Md soal polsek tak melakukan penyelidikan-penyidikan sebagai niat yang baik, namun tak serta-merta usulan tersebut dapat langsung diterapkan.

“Yang pertama, saya tentu saya percaya apa yang disampaikan Profesor Mahfud niatnya untuk kemaslahatan bangsa, itu pasti. Bahwa usulan itu bisa dipraktikkan atau tidak, tentu harus dilihat kembali, tidak bisa serta-merta apa yang disampaikan Profesor Mahfud langsung dilaksanakan. Tentu harus kembali ke institusi tersebut,” katanya kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Kamis (20/2).

Baca Juga:

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Tanggapi Usul Polsek Tak Perlu Tangani Perkara

Herman beralasan, di tingkat polres saja, Polri mengalami kekurangan anggota, apabila tugas polsek dikurangi, beban polres akan meningkat.

Ketua Komisi III DPR Herman Hery bersama Kapolri Jenderal Idham Azis
Ketua Komisi III DPR Herman Hery bersama Kapolri Jenderal Idham Azis (Foto: antaranews)

“Kenapa? Secara logika sekarang ini di polres saja hampir seluruh Indonesia kekurangan anggota. Dengan meniadakan penyidikan di polsek, berarti kan load factor tambah di polres. Nah, bagaimana cara penanganan hal ini?” ujarnya.

Secara teknis Herman mengatakan Komisi III tak ingin menanggapi serius usul Menko Polhukam tersebut. Dia mengatakan harus ada pembicaraan terlebih dahulu di lingkup internal pemerintah.

“Tentu teknis yang tahu adalah institusi tersebut. Karena itu, kami sementara tidak menanggapi serius dulu. Kami anggap ini adalah niat baik Profesor Mahfud. Tentu internal pemerintah harus bicara, pemerintah dengan Kapolri, kemudian nanti Kapolri dengan Komisi III untuk membahas,” jelas politisi PDIP tersebut.

Herman juga menampik alasan usul Mahfud. Menurutnya, target pidana di tubuh polsek sudah tak ada saat ini.

“Saya kira, pola target 3, 5, 2, begitu-begitu zaman dulu, itu sudah cerita masa lalu, kalau di Polri dibilang zaman jahiliah. Sekarang sudah tidak ada lagi itu,” sebutnya.

Baca Juga:

Pemerintah Pertimbangkan Polsek Tak Lagi Tangani Perkara Pidana

Selain itu, menurut Herman, usulan Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas itu kecil kemungkinannya dapat terlaksana kecuali bila Polri dapat melakukan inovasi teknologi dalam penyidikan.

“Kecil kemungkinan, kecuali infrastrukturnya diubah, artinya penyidikan perkara itu Polri punya terobosan teknologi, sudah tidak perlu mesti bawa terperiksa bawa ke kantor polisi, antre di kantor polisi, berkas nggak perlu lagi semua lewat digital, tapi itu kan tidak murah, itu mahal,” tutupnya.(Knu)

Baca Juga:

Kapolri Jenderal Idham Azis Akui Jumlah Polisi Makin Membludak, Prestasinya?

#Komisi III DPR #Polri #Mahfud MD #Menko Polhukam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Masuk Babak Baru, 3 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka
Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kecelakaan KM Virgo Transport 8. Ketiganya kini sudah ditahan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Masuk Babak Baru, 3 Bos Perusahaan Ditetapkan Tersangka
Indonesia
Wakapolri Tegaskan Pengusaha tak Perlu Takut Preman, Polri Jamin Kepastian Hukum
Polri memastikan akan memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kegiatan usaha tetap berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wakapolri Tegaskan Pengusaha tak Perlu Takut Preman, Polri Jamin Kepastian Hukum
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Indonesia
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
SETARA Institute mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memutus rantai persoalan lama dan memastikan reformasi Polri menyentuh akar masalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
Indonesia
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Pertukaran ini dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sehari setelah resmi menjabat pada 2 Oktober 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Indonesia
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Indonesia
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menghadapi tantangan untuk menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Indonesia
SETARA Tantang Suyudi, Polri Bersama Masyarakat jangan cuma Slogan
Tantangan tersebut muncul di tengah masih kuatnya sorotan terhadap profesionalitas dan integritas Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
SETARA Tantang Suyudi, Polri Bersama Masyarakat jangan cuma Slogan
Bagikan