Polsek Diusulkan Tak Lagi Tangani Perkara, Komisi III DPR: Beban Polres Meningkat

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 20 Februari 2020
 Polsek Diusulkan Tak Lagi Tangani Perkara, Komisi III DPR: Beban Polres Meningkat

Ketua Komisi III DPR Herman Hery (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery menilai usulan Menko Polhukam Mahfud Md soal polsek tak melakukan penyelidikan-penyidikan sebagai niat yang baik, namun tak serta-merta usulan tersebut dapat langsung diterapkan.

“Yang pertama, saya tentu saya percaya apa yang disampaikan Profesor Mahfud niatnya untuk kemaslahatan bangsa, itu pasti. Bahwa usulan itu bisa dipraktikkan atau tidak, tentu harus dilihat kembali, tidak bisa serta-merta apa yang disampaikan Profesor Mahfud langsung dilaksanakan. Tentu harus kembali ke institusi tersebut,” katanya kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Kamis (20/2).

Baca Juga:

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Tanggapi Usul Polsek Tak Perlu Tangani Perkara

Herman beralasan, di tingkat polres saja, Polri mengalami kekurangan anggota, apabila tugas polsek dikurangi, beban polres akan meningkat.

Ketua Komisi III DPR Herman Hery bersama Kapolri Jenderal Idham Azis
Ketua Komisi III DPR Herman Hery bersama Kapolri Jenderal Idham Azis (Foto: antaranews)

“Kenapa? Secara logika sekarang ini di polres saja hampir seluruh Indonesia kekurangan anggota. Dengan meniadakan penyidikan di polsek, berarti kan load factor tambah di polres. Nah, bagaimana cara penanganan hal ini?” ujarnya.

Secara teknis Herman mengatakan Komisi III tak ingin menanggapi serius usul Menko Polhukam tersebut. Dia mengatakan harus ada pembicaraan terlebih dahulu di lingkup internal pemerintah.

“Tentu teknis yang tahu adalah institusi tersebut. Karena itu, kami sementara tidak menanggapi serius dulu. Kami anggap ini adalah niat baik Profesor Mahfud. Tentu internal pemerintah harus bicara, pemerintah dengan Kapolri, kemudian nanti Kapolri dengan Komisi III untuk membahas,” jelas politisi PDIP tersebut.

Herman juga menampik alasan usul Mahfud. Menurutnya, target pidana di tubuh polsek sudah tak ada saat ini.

“Saya kira, pola target 3, 5, 2, begitu-begitu zaman dulu, itu sudah cerita masa lalu, kalau di Polri dibilang zaman jahiliah. Sekarang sudah tidak ada lagi itu,” sebutnya.

Baca Juga:

Pemerintah Pertimbangkan Polsek Tak Lagi Tangani Perkara Pidana

Selain itu, menurut Herman, usulan Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas itu kecil kemungkinannya dapat terlaksana kecuali bila Polri dapat melakukan inovasi teknologi dalam penyidikan.

“Kecil kemungkinan, kecuali infrastrukturnya diubah, artinya penyidikan perkara itu Polri punya terobosan teknologi, sudah tidak perlu mesti bawa terperiksa bawa ke kantor polisi, antre di kantor polisi, berkas nggak perlu lagi semua lewat digital, tapi itu kan tidak murah, itu mahal,” tutupnya.(Knu)

Baca Juga:

Kapolri Jenderal Idham Azis Akui Jumlah Polisi Makin Membludak, Prestasinya?

#Komisi III DPR #Polri #Mahfud MD #Menko Polhukam
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Prahara Agustus itu merujuk kepada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 19 menit lalu
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Berita Foto
Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR
Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (CHA TUN) Khusus Pajak Diana Malemita Ginting saat mengikuti Fit and Proper Test alias Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Hakim Agung di Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 10 September 2025
Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR
Berita
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (8/9/2025), salah satunya ada nama besar Budi Gunawan.
ImanK - Senin, 08 September 2025
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah
Pemohon KIP Kuliah 2025 mencapai 921.000 orang, kuota yang disediakan pemerintah tak lebih dari 200.000 slot.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Komisi X DPR Desak Pemerintah Segera Tambah Kuota dan Permudah Prosedur KIP Kuliah
Indonesia
Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo
Formappi: DPR punya mekanisme sendiri untuk merespons kebutuhan hukum masyarakat melalui fungsi legislasi, termasuk dalam pemberantasan korupsi melalui perampasan aset.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo
Indonesia
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Apabila melanggar, tentunya boleh untuk membubarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Bagikan