Polisi Tetap Periksa Influencer Pelaku Dugaan Penganiayaan Balita Meski Hamil


Rilis Influencer Penganiyaya balita/kanu Mp
MerahPutih.com - Polisi langsung menahan MI pemilik daycare Wensen School sekaligus influencer parenting atas dugaan penganiayaan terhadap anak balita berusia dua tahun.
MI tetap ditahan meski ia tengah dalam kondisi hamil. Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana memastikan polisi tetap menyidik tersangka meski dalam kondisi hamil sambil mengedepankan kondisi kesehatannya.
"Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus, seperti mengandung dan sebagainya, tetap kami lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah," ujar Arya di Polres Depok, Kamis (1/8).
"Tapi kalau ada masalah kami akan larikan ke rumah sakit. Tentu Rumah Sakit Kramat Jati Polri, yang memang berwenang melakukan itu," ucapnya.
Baca juga:
Polisi Ungkap Korban Lain dalam Insiden Penganiayaan Libatkan Influencer Parenting
Sementara itu, MI bungkam saat ditanya wartawan soal motifnya nekat melakukan aksi penganiayaan terhadap anak kecil. Ia hanya menunjukkan ekspresi datar. MI nantinya akan menjalani pemeriksaan psikologis.
"Tetapi untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan. Termasuk nanti yang bersangkutan akan kami periksa dari psikologinya," jelasnya.
MI akan dikenakan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan

5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas

TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman

TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Membuat Prada Lucky Meninggal Dunia

Tuntut Keadilan, Serma Christian Namo: Anak Tentara aja Dibunuh Kok, Bagaimana yang lain

Ayah Prada Lucky Tuntut Senior Terduga Pelaku Penganiaya Anaknya Dihukum mati

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer

Tolak Disabilitas Jadi Pertimbangan Meringankan, Hakim Vonis Anak Bos Roti Jaktim 10 Bulan Bui
