Indonesia Tourism Board, Strategi Mewujudkan Indonesia sebagai Destinasi Wisata Unggulan ASEAN
Ilustrasi: Suasana alun-alun Kota Tua, Jakarta Barat yang dipadati oleh pengunjung pada H+1 Lebaran 2024, Kamis (11/4/2024). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)
Merahputih.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong pemerintah membentuk Indonesia Tourism Board guna mengoptimalkan potensi daya tarik wisata dalam negeri.
“Saya berharap Indonesia Tourism Board benar-benar mampu menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata unggulan di ASEAN,” ujar Novita dalam Rapat Panitia Kerja Komisi VII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3).
Rapat Panja tersebut membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan).
Baca juga:
Marak Pungli di Tempat Wisata, Kementerian Pariwisata Bikin Pokja Penanggulangan
Novita mencontohkan keberhasilan Malaysia Tourism Promotion Board (MPTB) dalam mengembangkan wisata kesehatan, dan berharap Indonesia Tourism Board dapat mengikuti jejak tersebut.
Ia mengutip data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang menunjukkan bahwa 88 persen wisatawan memilih layanan kesehatan di luar negeri karena lebih memuaskan, 68 persen karena peralatan medisnya lebih lengkap, dan 66 persen karena negara-negara tersebut telah menyiapkan paket wisata medis yang terintegrasi dengan baik.
Oleh karena itu, Novita menekankan pentingnya Indonesia Tourism Board untuk menangkap peluang ini dengan menghadirkan kebijakan strategis yang menghubungkan sektor pariwisata, layanan kesehatan, dan layanan berkualitas lainnya.
Baca juga:
Ombudsman Mulai Telisik Dugaan Maladministrasi Tata Kelola Pariwisata Berkelanjutan
"Daya tarik medical tourism (wisata kesehatan) ini tidak boleh kita lewatkan. Jika kita bisa mengintegrasikan layanan kesehatan serta layanan lainnya dengan sektor pariwisata, maka Indonesia berpotensi besar menjadi destinasi wisata unggulan di ASEAN," ujar anggota komisi yang membidangi pariwisata tersebut.
Novita juga menyoroti perlunya RUU Kepariwisataan untuk menghadirkan paradigma baru dalam sektor pariwisata yang sesuai dengan tren pariwisata global yang terus berkembang dan didorong oleh beragam motivasi wisatawan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer