Indonesia Tourism Board, Strategi Mewujudkan Indonesia sebagai Destinasi Wisata Unggulan ASEAN
Ilustrasi: Suasana alun-alun Kota Tua, Jakarta Barat yang dipadati oleh pengunjung pada H+1 Lebaran 2024, Kamis (11/4/2024). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)
Merahputih.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong pemerintah membentuk Indonesia Tourism Board guna mengoptimalkan potensi daya tarik wisata dalam negeri.
“Saya berharap Indonesia Tourism Board benar-benar mampu menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata unggulan di ASEAN,” ujar Novita dalam Rapat Panitia Kerja Komisi VII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3).
Rapat Panja tersebut membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan).
Baca juga:
Marak Pungli di Tempat Wisata, Kementerian Pariwisata Bikin Pokja Penanggulangan
Novita mencontohkan keberhasilan Malaysia Tourism Promotion Board (MPTB) dalam mengembangkan wisata kesehatan, dan berharap Indonesia Tourism Board dapat mengikuti jejak tersebut.
Ia mengutip data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang menunjukkan bahwa 88 persen wisatawan memilih layanan kesehatan di luar negeri karena lebih memuaskan, 68 persen karena peralatan medisnya lebih lengkap, dan 66 persen karena negara-negara tersebut telah menyiapkan paket wisata medis yang terintegrasi dengan baik.
Oleh karena itu, Novita menekankan pentingnya Indonesia Tourism Board untuk menangkap peluang ini dengan menghadirkan kebijakan strategis yang menghubungkan sektor pariwisata, layanan kesehatan, dan layanan berkualitas lainnya.
Baca juga:
Ombudsman Mulai Telisik Dugaan Maladministrasi Tata Kelola Pariwisata Berkelanjutan
"Daya tarik medical tourism (wisata kesehatan) ini tidak boleh kita lewatkan. Jika kita bisa mengintegrasikan layanan kesehatan serta layanan lainnya dengan sektor pariwisata, maka Indonesia berpotensi besar menjadi destinasi wisata unggulan di ASEAN," ujar anggota komisi yang membidangi pariwisata tersebut.
Novita juga menyoroti perlunya RUU Kepariwisataan untuk menghadirkan paradigma baru dalam sektor pariwisata yang sesuai dengan tren pariwisata global yang terus berkembang dan didorong oleh beragam motivasi wisatawan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera