Indonesia Segera Miliki Bursa Kripto


Ilustrasi kripto. Foto: David McBee/Pexels
MerahPutih.com - Sejak beberapa waktu lalu Indonesia dilaporkan segera memiliki bursa kripto. Namun, sampai saat ini, wacana tersebut belum juga terealisasi.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengabarkan bahwa bursa kripto ditargetkan bisa terbentuk pada tahun ini sebagai salah satu upaya pemerintah menyikapi perkembangan perdagangan aset kripto.
Baca Juga
CoinDesk Indonesia Hadir Perkuat Literasi Aset Kripto Tanah Air
“Keberadaan bursa ini sangat penting karena ada banyak hal yang bisa diantisipasi, misalnya pencucian uang, pendanaan yang tidak baik seperti untuk narkoba dan terorisme, dan perdagangan akan semakin tertib," ujar Jerry di Yogyakarta, Sabtu (10/9).
Andai bursa kripto di Indonesia tersebut bisa diwujudkan, maka akan menjadi bursa kripto pertama di dunia.
“Beberapa negara pun berminat membentuk bursa yang sama seperti Korea Selatan karena mereka juga melihat potensi, kesempatan dan peluang yang bisa dilakukan dengan keberadaan bursa tersebut,” katanya.

Selain untuk mengantisipasi berbagai tindakan perdagangan atau pendanaan yang berimplikasi negatif, Jerry juga menyebutkan tujuan utama dari pembentukan bursa adalah memberikan perlindungan kepada konsumen.
“Yang paling prioritas adalah perlindungan kepada konsumen. Bursa adalah instrumen untuk memberikan proteksi kepada konsumen,” katanya.
Pada 2021, total nilai transaksi aset kripto menyentuh angka Rp 859,4 triliun atau tumbuh 1.224 persen dibanding 2020 dengan nilai transaksi Rp 64,9 triliun. Sedangkan hingga Juli 2022, nilai transaksi aset kripto tercatat Rp 232,45 triliun atau turun 51,43 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga
Untuk jumlah pelanggan terdaftar hingga Juli 2022 mencapai 15,6 juta pelanggan dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebanyak 690.000 pelanggan per bulan. Jumlah pelanggan tersebut meningkat pesat dibanding 2020 yang berkisar dua juta pelanggan.
Oleh karenanya, ia memastikan proses pembentukan bursa kripto dilakukan secara hati-hati, tidak terburu-buru, dan memastikan seluruh tahapan dilalui dengan baik.
“Ada banyak persyaratan, prosedur, dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk membentuk bursa kripto. Pemerintah memastikan seluruh tahapan itu dijalankan dengan baik sehingga nantinya bursa pun berjalan dengan baik sesuai tujuan yang diharapkan," ucap Jerry
Jerry kembali menegaskan bahwa di Indonesia, kripto bukan alat pembayaran tetapi masuk dalam kategori komoditas sehingga kewenangannya berada di bawah Kementerian Perdagangan.
Berdasarkan data Bappebti, saat ini terdapat 383 jenis aset kripto yang diperdagangkan dengan 10 jenis aset di antaranya adalah aset lokal dari Indonesia.
“Meskipun jumlahnya masih sedikit, tetapi ini berpotensi untuk terus berkembang dan bisa mendukung neraca perdagangan Indonesia dari produk digital," tuturnya
Hingga saat ini, Indonesia masih mengandalkan lima produk utama untuk neraca perdagangan yaitu dari CPO, batu bara, nikel, elektronik, dan kayu serta turunannya.
Sepanjang 2021, neraca perdagangan Indonesia mencapai 35,4 miliar dolar AS atau tertinggi sejak 2011, dan hingga pertengahan 2022 sudah mencapai 24,89 miliar dolar AS dan diperkirakan tumbuh baik hingga akhir tahun sehingga nilainya bisa melebihi tahun sebelumnya. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android

Cermat Memilih Aplikasi Crypto Wallet: Ketahui Fitur, Jenis, hingga Tips Aman Penggunaannya

Pintu Hadirkan Crypto Museum di Festival Crypto Terbesar di Asia

Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar

Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6

Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun

Pintu Hadirkan Imbal Hasil Kripto Hingga 25% Lewat Fitur Baru Ini

Aturan Anyar Pajak Kripto: Pajak Penghasilan 0,21 Sampai 1 Persen Per Transaksi, PPN Tidak Dikenakan Lagi

Tricourt Cup 2025 Guncang Dunia Olahraga, Satukan 25 Perusahaan Raksasa Indonesia

Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar
