Bappebti Terbitkan Aturan Baru Daftar Aset Kripto

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 Agustus 2022
Bappebti Terbitkan Aturan Baru Daftar Aset Kripto

Ilustrasi Bitcoin. Foto: 5933179/Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perkembangan aset kripto di Indonesia semakin meningkat. Dari catatan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ada 12,4 juta orang menjadi investor kripto di tanah air.

Guna menjaga keamanan investor kripto, Bappebti menerbitkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Perba) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan ini sekaligus mencabut Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020.

Baca Juga

Pajak Transaksi Kripto Capai Puluhan Miliar Rupiah

"Terbitnya Perba ini untuk mengakomodir kebutuhan para calon pedagang aset kripto, termasuk industri aset kripto di Indonesia. Hal ini sesuai dengan pertumbuhan data jumlah pelanggan dan volume transaksi aset kripto yang terus meningkat, serta jenis aset kripto yang terus bertambah," jelas Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko di Jakarta, Rabu (10/8)

Didid menyampaikan, dalam Perba tersebut ditetapkan sebanyak 383 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. Sedangkan, untuk jenis aset kripto di luar daftar tersebut, wajib dilakukan delisting oleh calon pedagang fisik aset kripto dengan diikuti langkah penyelesaian bagi setiap pelanggan aset kripto.

Sebelumnya, sesuai Peraturan Bappebti 7/2020, jenis aset kripto yang diperdagangkan berjumlah 229 jenis. Namun, karena adanya usulan dari pelaku pasar dan berdasarkan evaluasi Bappebti, serta meningkatnya pertumbuhan transaksi aset kripto, maka daftar aset kripto yang diperdagangkan diusulkan untuk disesuaikan.

Baca Juga

Market Kripto Bergerak Optimistis di Tengah Inflasi

Baik sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan blockchain secara global atau dengan melakukan delistingjenis aset kripto berdasarkan metode penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP).

"Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum agar masyarakat yang akan berinvestasi mendapatkan informasi dan panduan yang jelas atas setiap jenis aset kripto yang diperdagangkan," terang Didid.

Perba ini, lanjut Didid, mengadopsi pendekatan positive list yang bertujuan untuk memperkecil risiko diperdagangkannya jenis aset kripto yang tidak memiliki kejelasan whitepaper atau yang memiliki tujuan ilegal seperti pencucian uang dan sebagainya.

Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison menambahkan, Perba ini mengatur tata cara, persyaratan, serta mekanisme penambahan dan pengurangan jenis aset kripto dalam daftar aset kripto yang diperdagangkan.

Hal tersebut antara lain dengan mempertimbangkan prinsip umum untuk aset kripto yang dapat diperdagangkan seperti berbasis distributed ledger technology dan lulus hasil penilaian dengan metode AHP.

"Tentunya turut mempertimbangkan nilai kapitalisasi pasaraset kripto, nilai risikonya, manfaat ekonominya, serta apakah telah masuk dalam transaksi bursa aset kripto besar dunia," imbuh Aldison. (Asp)

Baca Juga

Bappebti Perketat Pengawasan Calon Pedagang Fisik Aset Kripto Terdaftar

#Kripto #Cryptocurrency
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Lifestyle
Pintu Rilis 48 Token Aset Kripto Saham Global
Integrasi teknologi blockchain kini membuka sekat pembatas investasi lintas negara melalui kehadiran 48 aset baru
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Pintu Rilis 48 Token Aset Kripto Saham Global
Lifestyle
Investor Crypto Indonesia Tembus 21 Juta, Mahasiswa Unpad Diajak Melek Aset Digital
Kehadiran para petinggi OJK, akademisi Unpad, serta jajaran manajemen PINTU menegaskan kolaborasi strategis dalam memperkecil celah antara inklusi dan literasi keuangan di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 April 2026
Investor Crypto Indonesia Tembus 21 Juta, Mahasiswa Unpad Diajak Melek Aset Digital
Lifestyle
Pintu VIP Resmi Meluncur, Manjakan Investor Kripto dengan Layanan Premium Berstandar Global
Hingga Februari 2026, tercatat lebih dari 1.000 anggota telah bergabung dalam program Pintu VIP
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Maret 2026
Pintu VIP Resmi Meluncur, Manjakan Investor Kripto dengan Layanan Premium Berstandar Global
Lainnya
Perdagangan Derivatif Kripto di Pintu Futures Meningkat, Strategi Short dan Long Jadi Idola Baru
Perdagangan derivatif crypto membuka kesempatan bagi trader untuk mengoptimalkan strategi trading dalam berbagai kondisi pasar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Perdagangan Derivatif Kripto di Pintu Futures Meningkat, Strategi Short dan Long Jadi Idola Baru
Lifestyle
5 Tren Utama Kripto 2026: Dari Dominasi Neobank Hingga Lonjakan Pasar Prediksi
Saat ini, ada lebih dari lima pemain besar di sektor neobank kripto. Revolut, Kast, Ether.fi, Rain, Tria, dan Reddotpay adalah beberapa di antaranya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
5 Tren Utama Kripto 2026: Dari Dominasi Neobank Hingga Lonjakan Pasar Prediksi
Lifestyle
Pengguna Pintu Futures Naik 37 Persen di Tengah Penurunan BTC 2025
Tingginya minat ini didorong oleh kemampuan leverage yang memperbesar posisi modal serta akses perdagangan nonstop 24 jam
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Pengguna Pintu Futures Naik 37 Persen di Tengah Penurunan BTC 2025
Lifestyle
Strategi Buy The Dip Kripto 2025, Begini Cara Cuan Saat Harga Turun
Buy the dip sendiri merupakan strategi investasi yang umum digunakan di pasar crypto dan saham
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Strategi Buy The Dip Kripto 2025, Begini Cara Cuan Saat Harga Turun
Lifestyle
DCA Jadi Solusi Sederhana Tapi Efektif Tanpa Takut Terjebak Volatilitas Ekstrem
DCA crypto memang bisa membantu mengurangi risiko membeli di harga puncak, tapi tidak memberikan perlindungan penuh jika pasar jatuh terus-menerus
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DCA Jadi Solusi Sederhana Tapi Efektif Tanpa Takut Terjebak Volatilitas Ekstrem
Berita
Pintu Gandeng OJK Edukasi Aset Kripto di Kampus Binus
Industri kripto menunjukkan pertumbuhan pesat secara global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Desember 2025
Pintu Gandeng OJK Edukasi Aset Kripto di Kampus Binus
Lifestyle
Genius Act Stablecoin dan Tokenisasi RWA Dinilai Bakal Jadi 'Game Changer' Kripto 5 Tahun ke Depan
Dampak Spot Bitcoin ETF, Regulasi GENIUS Act stablecoin, dan Tokenisasi RWA yang didukung OJK
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Genius Act Stablecoin dan Tokenisasi RWA Dinilai Bakal Jadi 'Game Changer' Kripto 5 Tahun ke Depan
Bagikan