Indonesia Pimpin G20, Pemerintah Tidak Toleransi Ancaman Yang Bakal Rusak Citra

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 September 2021
Indonesia Pimpin G20, Pemerintah Tidak Toleransi Ancaman Yang Bakal Rusak Citra

Presiden Joko Widodo, Minggu (22/11), kembali menghadiri rangkaian KTT G20 tahun 2020 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (Foto: setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia akan memimpin penyelenggaraan G20 sekaligus jadi tuan rumah untuk ratusan pertemuan, termasuk di antaranya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 2022. Indonesia dijadwalkan secara resmi memimpin G20 pada Desember 2021 setelah menerima estafet kepemimpinan dari Italia yang menjadi ketua sekaligus tuan rumah G20 pada tahun ini.

Menkopolhukam Mahfud MD yang mengoordinasi penyelenggaraan rangkaian acara G20 di Indonesia sejak awal Desember 2021 sampai akhir November 2022, TNI dan Polri sudah siap untuk mengamankan pelaksanaan Presidensi (kepemimpinan) G20 pada 2022.

Baca Juga:

Bertukar Dengan India, Indonesia Tuan Rumah KTT G20 di 2022

"Kami sudah bertekad tidak memberi toleransi atas munculnya ancaman dalam bentuk apapun yang dapat merusak citra dan kehormatan bangsa Indonesia," kata Mahfud MD saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (14/9).

Panitia Nasional G20, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, turut diisi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Luar Negeri Retno L P Marsudi, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sedangkan Mahfud MD mengepalai Bidang Dukungan Penyelenggaraan G20 akan membantu koordinasi, dan mempersiapkan berbagai kebutuhan rangkaian acara dan pertemuan.

Mahfud menerangkan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, termasuk di antaranya di bidang keamanan, protokol kesehatan, logistik, infrastruktur acara, tempat acara dan transportasi untuk KTT, pertemuan tingkat menteri, deputi, sherpa, working group, dan engagement group.

Kemudian, terkait persiapan komunikasi dan media, Mahfud menjelaskan pihaknya telah menyiapkan strategi dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman publik terkait G20 dan manfaat Presidensi atau Kepemimpinan Indonesia dalam G20.

"Kami menyiapkan serangkaian strategi dan kegiatan komunikasi agar publik memahami makna, peran, dan manfaat yang diperoleh Indonesia selama Presidensi dan KTT G20, serta (bagaimana itu dapat jadi cara) meraih simpati dan dukungan internasional," katanya.

Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Antara)
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Antara)

Panitia Nasional Penyelenggara G20, juga berencana menggelar kegiatan di luar acara utama (side event). Kegiatan-kegiatan di luar acara utama itu merupakan upaya memanfaatkan posisi Indonesia sebagai Ketua dan Tuan Rumah G20 pada 2022.

“Persiapan side event, yaitu langkah-langkah mengkoordinasi event di luar acara pokok, mengambil manfaat dari penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia dan mensinergikannya dengan potensi industri dan perdagangan yang dimiliki oleh Indonesia,” ujar Menkopolhukam Mahfud MD.

Mahfud menegaskan, evaluasi terhadap situasi pandemi akan dilakukan dua bulan sebelum acara berlangsung. Tidak hanya itu, penyelenggara juga akan memastikan jumlah penduduk yang divaksin di Indonesia akan mencapai di atas 80 persen sebelum acara G20 berlangsung.

Baca Juga:

Jokowi Tunjuk Airlangga Pimpin Sherpa Track G20

#KTT G20 #G20 #Mahfud MD #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Bagikan