Indonesia Perlu Waspadai Dampak Gelombang Panas
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Banten menunjukkan peta terkini aliran gelombang panas. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/tom.)
MerahPutih.com - Gelombang panas atau heatwave tengah melanda beberapa negara di kawasan Asia, seperti Filipina, Thailand, India, hingga Bangladesh. Termasuk Indonesia yang dilanda cuaca panas, sampai 37 Celsius.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah memetakan potensi dampak yang terjadi sekiranya gelombang suhu panas atau heatwave melanda Indonesia guna meminimalisir dampak yang ditimbulkan.
"Meminta pemerintah memetakan potensi dampak yang mungkin terjadi apabila gelombang panas melanda Indonesia sehingga Indonesia bisa terus siap dan meminimalisir dampak buruk akibat gelombang panas ekstrem tersebut," kata Bamsoet, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (3/5).
Pemerintah Indonesia tetap waspada dalam menangani dampak gelombang panas tersebut, meskipun Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menyatakan Indonesia aman dari efek gelombang panas yang terjadi di sejumlah negara Asia.
Baca juga:
Suhu Panas Bakal Landa Berbagai Kota, Tertinggi 37,1 Celcius
"Meminta pemerintah untuk terus memantau kondisi cuaca ekstrem secara global, dan mengantisipasi dampak yang mungkin muncul di Indonesia, khususnya yang berbahaya bagi masyarakat," ujarnya.
Bamsoet meminta pula masyarakat agar meningkatkan daya tahan tubuh, serta menjaga kesehatan diri maupun lingkungan sekitar dalam menghadapi kondisi cuaca saat ini.
Peneliti Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN Eddy Hermawan memastikan fenomena gelombang panas yang sekarang menyerang kawasan Asia Selatan, Asia Tengah, dan sebagian Asia Tenggara tidak menciptakan efek serupa bagi Indonesia.
"Secara geografis, Indonesia aman dari fenomena gelombang panas," ujarnya.
Baca juga:
Kurangi Asupan Kafein untuk Bantu Lawan Cuaca Panas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga memastikan fenomena udara panas yang melanda Indonesia beberapa hari terakhir bukan merupakan gelombang panas atau heatwave.
“Jika ditinjau secara karakteristik fenomena, maupun secara indikator statistik pengamatan suhu kita tidak termasuk ke dalam kategori heatwave, karena tidak memenuhi persyaratan sebagai gelombang panas,” kata Deputi Meteorologi BMKG Guswanto. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Prakiraan BMKG: Mayoritas Kota Besar di Indonesia Hujan hingga Disertai Petir pada Jumat, 24 Oktober 2025
Prakiraan BMKG: Sejumlah Kota Besar di Indonesia Masih Akan Diguyur Hujan pada Kamis, 23 Oktober, dengan Intensitas Ringan hingga Disertai Petir
BMKG Imbau Warga Pesisir Jakarta Waspada Banjir Rob hingga 28 Oktober
Prakiraan BMKG: Hujan Ringan hingga Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar di Indonesia pada Rabu, 22 Oktober 2025, Waspada Juga Gelombang Tinggi dan Banjir Rob
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Timur 20-29 Oktober, Bisa Akibatkan Bencana Hidrometeorologi
Prakiraan BMKG: Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025
Prakiraan BMKG: Hujan Ringan hingga Sedang di Sejumlah Kota Besar di Indonesia pada Selasa, 21 Oktober 2025
Siklon Tropis Fengshen Turut Memengaruhi, Sulawesi Utara Akan Dilanda Cuaca Ekstrem hingga 26 Oktober
Prakiraan BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Cerah Pada Minggu (19/10) Siang
Cuaca Panas Ekstrem, Pemerintah DKI Diminta Segera Siapkan Ketersedian Air di Setiap Wilayah