Indonesia Masuk BRICS, Gerindra Sebut Wujud Sejati Politik Bebas Aktif

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Januari 2025
Indonesia Masuk BRICS, Gerindra Sebut Wujud Sejati Politik Bebas Aktif

Awalnya, BRICS terdiri dari lima negara: Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. (Foto: YouTube/Al Jazeera English)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Brazil sebagai Ketua BRICS 2025 resmi mengumumkan keanggotaan penuh Indonesia dalam organisasi tersebut. Hal ini disambut baik oleh Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono.

Ia juga mengapresiasi strategi politik luar negeri pemerintah yang dinilai mampu membuka lebih banyak peluang kolaborasi dan kerjasama dengan negara berkembang lainnya.

“Fraksi Gerindra tentu menyambut gembira keanggotaan Indonesia dalam BRICS. Karena ini adalah wujud sejati dari falsafah politik luar negeri bebas aktif yang ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (8/1).

Baca juga:

Indonesia Resmi Gabung BRICS Kata Kementerian Luar Negeri Brasil, China Sambut Hangat dan Berharap Kemitraan Lebih Dekat

Menurut Budi, keanggotaan penuh Indonesia dalam BRICS berpotensi menciptakan tatanan global yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Terutama di tengah tren geopolitik global yang saat ini cenderung berorientasi pada kepentingan dalam negeri masing-masing negara.

“Untuk memperkuat peran Indonesia dalam geopolitik global, politik luar negeri kita harus mampu mendorong kolaborasi, bukan konfrontasi," imbuhnya.

Baca juga:

Peran Penting Rusia di Balik Bergabungnya Indonesia di BRICS

Indonesia, kata Wakil Ketua Komisi I DPR ini, punya kedaulatan untuk menjalin diplomasi dengan semua pihak serta menciptakan relasi yang setara dan saling menguntungkan

"Maka dari itu kami mengapresiasi pemerintah yang berhasil menjalankan kedaulatan tersebut demi kepentingan bangsa,” pungkasnya. (Pon)

#BRICS #Gerindra #Budisatrio Djiwandono #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Sugiono menjelaskan bahwa pemberhentian Mirwan dari struktur partai dilakukan setelah DPP Gerindra menerima laporan terperinci
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Bagikan