Indonesia Dapat Apresiasi dari Norwegia Terkait Deforestasi


Menteri LHK RI Siti Nurbaya (tengah), Menlu RI Retno Marsudi (kanan) dan Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Espen Barth Eide dalam konferensi pers. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan bahwa Norwegia menyampaikan apresiasi atas upaya konsisten Indonesia untuk mengurangi deforestasi sebagai bagian dari upaya mencapai target iklim dan konservasi biodiversitas.
"Pemerintah Norwegia menyampaikan apresiasi mereka terhadap upaya signifikan, konsisten dan berkelanjutan Indonesia mengurangi deforestasi yang berkontribusi mencapai target perubahan iklim global dan konservasi biodiversitas dalam perkembangan saat ini dan berniat melakukan kolaborasi baru," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dikutip dari Antara, Senin (12/9).
Baca Juga:
Rekomendasi Sawit Jadi Tanaman Hutan Dinilai Jadi Modus Legal Deforestasi
Siti mengatakan bahwa Indonesia dan Norwegia telah menandatangani nota kesepahaman terkait kolaborasi mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca di sektor kehutanan dan penggunaan lahan (forestry and other land use/FoLU). Salah satunya dalam bentuk dukungan terhadap implementasi penyerapan bersih emisi di sektor itu atau FoLU Net Sink 2030.
Indonesia, kata dia, terus bekerja untuk melakukan restorasi lingkungan hidup sambil tetap memastikan terjadi pembangunan dengan prinsip hijau dan berkelanjutan.
Indonesia juga terus menjaga tren penurunan deforestasi, berkurangnya kebakaran hutan dan lahan, langkah-langkah restorasi lahan gambut, moratorium permanen izin baru di hutan alam dan gambut, rehabilitasi hutan dan mangrove, perhutanan sosial, pengakuan hutan adat, mengatur jalur koridor satwa serta penegakan hukum yang lebih sistemik.
Baca Juga:
Ada Komitmen Rp 270 Triliun, Indonesia dan 100 Negara Lain Janji Hentikan Deforestasi
Untuk mendukung usaha-usaha tersebut, Indonesia dan Norwegia sepakat untuk berkolaborasi dalam beberapa bidang termasuk pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi lahan, pembangunan kapasitas untuk sekuestrasi karbon hutan alam, konservasi biodiversitas, pengurangan emisi dari kebakaran dan kerusakan gambut, memperkuat penegakan hukum serta berbagi ilmu dan informasi teknis.
Siti mengatakan bahwa nota kesepahaman Indonesia dan Norwegia bukan hanya sekedar kemitraan, tapi juga melingkupi keterlibatan lebih dalam di isu iklim dan kehutanan di Tanah Air.
"MoU ini juga ingin menekankan pentingnya manfaat yang dapat dirasakan nyata dan langsung bagi masyarakat dan untuk kemajuan Indonesia dan sesuai dengan tata kelola yang berlaku," demikian Siti Nurbaya. (*)
Baca Juga:
Pegiat Lingkungan Penjaga Karst Citatah Raih Kalpataru dari KLHK
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Coding Eror, Ribuan Warga Norwegia Kena Prank Pengumuman Menang Hadiah Besar Lotere

Profil Samuel Silalahi: Pemain Keturunan Indonesia yang Perkuat Tim Nasional U-20 Norwegia

Dianggap Jadi Pemicu Banjir Jabodetabek, Puluhan Vila di Puncak Disegel

Norwegia Serukan Boikot Bisnis yang Dukung Agresi Israel

Hashim Djojohadikusumo Terima Penghargaan dari Kementerian LHK

Akhirnya, Teka-teki Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK 14 Jam Terjawab

Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Baru

Sudah 4 Hari, Debat Beda Data Deforestasi Mahfud MD Vs Menteri LHK Masih Lanjut

Cuma 16,2 Juta dari 83,8 Juta Hektare Hutan Alam Indonesia Dilindungi Hukum

KLHK Minta Laporan Sejumlah Industri soal Kewajiban Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai
