Indonesia Dapat Apresiasi dari Norwegia Terkait Deforestasi
Menteri LHK RI Siti Nurbaya (tengah), Menlu RI Retno Marsudi (kanan) dan Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Espen Barth Eide dalam konferensi pers. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan bahwa Norwegia menyampaikan apresiasi atas upaya konsisten Indonesia untuk mengurangi deforestasi sebagai bagian dari upaya mencapai target iklim dan konservasi biodiversitas.
"Pemerintah Norwegia menyampaikan apresiasi mereka terhadap upaya signifikan, konsisten dan berkelanjutan Indonesia mengurangi deforestasi yang berkontribusi mencapai target perubahan iklim global dan konservasi biodiversitas dalam perkembangan saat ini dan berniat melakukan kolaborasi baru," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dikutip dari Antara, Senin (12/9).
Baca Juga:
Rekomendasi Sawit Jadi Tanaman Hutan Dinilai Jadi Modus Legal Deforestasi
Siti mengatakan bahwa Indonesia dan Norwegia telah menandatangani nota kesepahaman terkait kolaborasi mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca di sektor kehutanan dan penggunaan lahan (forestry and other land use/FoLU). Salah satunya dalam bentuk dukungan terhadap implementasi penyerapan bersih emisi di sektor itu atau FoLU Net Sink 2030.
Indonesia, kata dia, terus bekerja untuk melakukan restorasi lingkungan hidup sambil tetap memastikan terjadi pembangunan dengan prinsip hijau dan berkelanjutan.
Indonesia juga terus menjaga tren penurunan deforestasi, berkurangnya kebakaran hutan dan lahan, langkah-langkah restorasi lahan gambut, moratorium permanen izin baru di hutan alam dan gambut, rehabilitasi hutan dan mangrove, perhutanan sosial, pengakuan hutan adat, mengatur jalur koridor satwa serta penegakan hukum yang lebih sistemik.
Baca Juga:
Ada Komitmen Rp 270 Triliun, Indonesia dan 100 Negara Lain Janji Hentikan Deforestasi
Untuk mendukung usaha-usaha tersebut, Indonesia dan Norwegia sepakat untuk berkolaborasi dalam beberapa bidang termasuk pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi lahan, pembangunan kapasitas untuk sekuestrasi karbon hutan alam, konservasi biodiversitas, pengurangan emisi dari kebakaran dan kerusakan gambut, memperkuat penegakan hukum serta berbagi ilmu dan informasi teknis.
Siti mengatakan bahwa nota kesepahaman Indonesia dan Norwegia bukan hanya sekedar kemitraan, tapi juga melingkupi keterlibatan lebih dalam di isu iklim dan kehutanan di Tanah Air.
"MoU ini juga ingin menekankan pentingnya manfaat yang dapat dirasakan nyata dan langsung bagi masyarakat dan untuk kemajuan Indonesia dan sesuai dengan tata kelola yang berlaku," demikian Siti Nurbaya. (*)
Baca Juga:
Pegiat Lingkungan Penjaga Karst Citatah Raih Kalpataru dari KLHK
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Kayu Gelondongan Terbawa Banjir, Kemenhut Sinyalir Modus Pembalakan Liar
Video Kayu Gelondongan di Arus Banjir Sumut Ramai di Medsos, DPR: Perlu Investigasi dan Tindakan Tegas
Italia Keok di Kandang, Norwegia Lolos Piala Dunia Setelah 28 Tahun dapat Ucapan Selamat dari FIFA
Satu Kaki Norwegia Sudah Berada di Piala Dunia 2026 Berkat Aksi Gemilang Erling Haaland dan Alexander Sorloth
Pemerintah Bakal Reforestasi di Lahan Seluas 12 Juta Hektare, Gunakan Pola Multiusaha atau Multitanaman
Misi Kemanusiaan Berlanjut, Timnas Norwegia Sumbangkan Keuntungan Laga Lawan Israel untuk Gaza
Coding Eror, Ribuan Warga Norwegia Kena Prank Pengumuman Menang Hadiah Besar Lotere
Profil Samuel Silalahi: Pemain Keturunan Indonesia yang Perkuat Tim Nasional U-20 Norwegia
Dianggap Jadi Pemicu Banjir Jabodetabek, Puluhan Vila di Puncak Disegel
Norwegia Serukan Boikot Bisnis yang Dukung Agresi Israel