Pemerintah Bakal Reforestasi di Lahan Seluas 12 Juta Hektare, Gunakan Pola Multiusaha atau Multitanaman

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Reforestasi di Lahan Seluas 12 Juta Hektare, Gunakan Pola Multiusaha atau Multitanaman

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Energi dan Perubahan Iklim Hashim Djojohadikusum??????? dalam rapat koordinasi akhir jelang COP30 di Jakarta, Rabu (29/10/2025) ANTARA/Prisca Triferna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan segera memulai program reboisasi atau reforestasi di lahan seluas 12 juta hektare.

Program ini bakal dilakukan dalam beberapa tahun ke depan dengan menggunakan pendekatan kegiatan kehutanan yang menyejahterakan masyarakat.

"Indonesia sebagai negara kepulauan merasakan, menghayati bahaya dari perubahan iklim. Maka waktu itu Presiden Prabowo menegaskan kembali bahwa Indonesia akan segera memulai program reboisasi atau reforestasi dalam jumlah besar," kata Utusan Khusus Presiden RI Bidang Energi dan Perubahan Iklim Hashim Djojohadikusumo dalam rapat koordinasi akhir jelang COP30 di Jakarta, Rabu (29/10).

Langkah reforestasi seluas 12 juta hektare tersebut sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat pada 23 September 2025.

Baca juga:

Sudah 4 Hari, Debat Beda Data Deforestasi Mahfud MD Vs Menteri LHK Masih Lanjut

Hashim mengakui, proses penghijauan kembali 12 juta hektare kawasan terdegradasi bukanlah tugas yang mudah untuk dilakukan terutama oleh kementerian/lembaga yang melaksanakannya termasuk Kementerian Kehutanan.

"12 juta hektare dalam waktu tidak satu tahun atau dua tahun, tentu, tetapi kita harus mulai dan program yang kita tawarkan adalah program yang unik," jelasnya.

Reforestasi yang direncanakan tersebut akan menggunakan multiusaha atau multitanaman, agar program tersebut tidak hanya berdampak baik kepada lingkungan tapi juga masyarakat sekitar.

Reforestasi merupakan bagian penting untuk mewujudkan penyerapan sama lebih dari emisi yang dihasilkan atau kondisi net sink di sektor kehutanan dan penggunaan lahan (forestry and other land uses/FOLU) dapat tercapai pada 2030.

"Pohon yang menghasilkan buah-buahan tidak hanya akan menunjang kehidupan satwa liar agar dapat kembali hidup di habitat mereka tapi juga bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar," ungkapnya.

#Deforestasi #Penghijauan #Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
HUT TNI Tanpa Parade Alutsista, Presiden Prabowo Tetap Hadir
Perayaan secara sederhana dilakukan oleh TNI karena saat ini sebagian besar pasukan masih bertugas menangani berbagai peristiwa di daerah
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
HUT TNI Tanpa Parade Alutsista, Presiden Prabowo Tetap Hadir
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Program Ambulans Udara Mulai Diujicobakan Pakai Helikopter
Pemerintah telah melakukan uji coba melalui latihan evakuasi medis menggunakan helikopter di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Program Ambulans Udara Mulai Diujicobakan Pakai Helikopter
Indonesia
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
“Saya sudah dipesan saya tidak boleh joget. Jadi, pakar-pakar itu, mereka merasa tidak pantas pemimpin Indonesia joget. Gimana? Rakyat kita suka joget kok,” kata Prabowo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
Indonesia
PAN Tegaskan Bakal Terus Bersama Prabowo Subianto
Zulhas mengatakan kebersamaan tersebut bukan semata-mata didasarkan pada kalkulasi politik atau keinginan untuk berada dalam pemerintahan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
PAN Tegaskan Bakal Terus Bersama Prabowo Subianto
Indonesia
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Pengakuan itu harus menjadi motivasi bagi partai politik lainnya untuk melahirkan kader yang bisa bekerja untuk rakyatnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Indonesia
Prabowo Janji Beri Sanksi Tambahan ke Perusahaan Penyebab Karhutla
Presiden juga memerintahkan pimpinan-pimpinan daerah segera mencabut peraturan daerah yang membuka ruang adanya pembakaran hutan dan lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Janji Beri Sanksi Tambahan ke Perusahaan Penyebab Karhutla
Indonesia
Presiden Prabowo Spill akan Ada Investasi Besar Masuk ke Indonesia
Aktivitas investasi tetap berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Presiden Prabowo Spill akan Ada Investasi Besar Masuk ke Indonesia
Indonesia
Persiden Prabowo Tegaskan Hubungan Personal tak Ganggu Penegakan Hukum, Sebut tak Punya Kawan
Kepentingan negara harus ditempatkan di atas hubungan pribadi maupun kepentingan kelompok.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Persiden Prabowo Tegaskan Hubungan Personal tak Ganggu Penegakan Hukum, Sebut tak Punya Kawan
Bagikan