Indonesia Butuh Inovasi Pendanaan Iklim
Perjanjian Paris mewajibkan 195 penandatangannya untuk melakukan upaya ambisius untuk menangani perubahan iklim. (Foto: Pexels/Skitterphoto)
INDONESIA butuh lebih banyak upaya dari komunitas internasional untuk melipat gandakan pendanaan dari berbagai sumber non-tradisional. Hal tersebut disampaikan panelis diskusi kebijakan 'Perjanjian Paris'. Diskusi tersebut diselenggarakan oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dan Kedutaan Besar Perancis di Jakarta beberapa waktu lalu.
Diskusi online ini menandai peringatan lima tahun Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim. Acara tersebut mempertemukan para ahli keuangan iklim untuk membahas cara-cara penanganan perubahan iklim. Parah ahli juga membahas tentang mengintensifkan tindakan dan investasi yang diperlukan untuk masa depan rendah karbon yang berkelanjutan.
Baca Juga:
"Mengidentifikasi lebih banyak sumber pendanaan iklim non-tradisional akan memungkinkan pengeluaran iklim menjadi lebih katalitik dan dengan hasil yang jauh lebih transformatif," kata Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Olivier Chambard.
Perjanjian Paris mewajibkan 195 penandatangannya untuk melakukan upaya ambisius untuk menangani perubahan iklim. Termasuk komitmen untuk menjaga kenaikan suhu rata-rata global di bawah dua derajat Celcius dibandingkan tingkat pra-industri.
Hal ini juga mengharuskan semua pihak untuk melakukan upaya terbaik melalui Kontribusi yang ditentukan Secara Nasional/Nationally Determined Contributions (NDC). Misalnya melalui pengurangan emisi dan penguatan upaya ini.
Baca Juga:
Perubahan Iklim: Seluruh Acara Olahraga Bertarung Melawan Waktu
Acara tahun ini ditujukan untuk menginventarisasi kemajuan sejauh ini dan menentukan jalan ke depan. Terutama sehubungan dengan pandemi COVID-19 yang menyebabkan perlambatan dan resesi ekonomi global.
UNDP Indonesia telah bekerja sama erat dengan Pemerintah Indonesia dalam berbagai masalah perubahan iklim. Tahun ini, Climate Promise, yang merupakan inisiatif UNDP dirancang khusus untuk meninjau NDC, komponen utama Perjanjian Paris. Indonesia bertujuan untuk mengurangi emisinya hingga 29 persen pada 2030.
Sementara itu, Indonesia telah memanfaatkan sumber pendanaan non-tradisional untuk menutup kesenjangan pendanaan untuk mewujudkan komitmennya terhadap penanganan perubahan iklim.
"UNDP bangga menjadi mitra Pemerintah Indonesia untuk memberikan solusi inovatif untuk pembiayaan iklim,” ujar Resident Representative UNDP Indonesia, Norimasa Shimomura.
Innovative Financing Lab UNDP telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk memperkuat reformasi pendanaan iklim publik yang telah memungkinkan penerbitan obligasi hijau senilai 2,75 miliar Dolar AS melalui pendanaan Syariah.
Obligasi ini adalah sukuk hijau (obligasi Syariah) pertama di dunia dan telah menunjukkan bagaimana pendanaan inovatif dapat membantu mengatasi tantangan pendanaan. Serta bagaimana investasi swasta dan publik dapat membantu memastikan masa depan rendah karbon yang berkelanjutan. (ikh)
Baca Juga:
Penelitian Ungkap Ukuran Burung Semakin Menyusut Akibat Perubahan Iklim
.
Bagikan
Berita Terkait
Dari Negara Pengamat Jadi Anggota Negara Penuh ASEAN, Perjalan Panjang 14 Tahun Timor Leste
Nyamuk Pertama Ditemukan di Islandia: Tanda Pemanasan Global Kian Nyata
Realisasi Investasi Indonesia Triwulan III Tahun 2025 Tembus Rp491,4 Triliun
Sepakat Kerja Sama di Bidang Ekonomi dan Sains, Presiden Brasil Harap Bisa Untungkan 2 Negara
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Pertama Kali dalam Sejarah Nyamuk Bisa Bertahan Hidup di Islandia, Ada 3 Ekor
MPR Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Minta Aktivis Lingkungan Kolaborasi di ICCF 2025
Ilmuwan Peneliti Material Baru Terima Hadiah Nobel Kimia, Temuannya Dapat Bantu Selamatkan Planet
Tiga Ilmuwan Raih Hadiah Nobel Fisika, Berjasa dalam Komputasi Kuantum
14 Truk Bantuan Indonesia untuk Warga Palestina Berhasil Masuk Gaza