MPR Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Minta Aktivis Lingkungan Kolaborasi di ICCF 2025

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
MPR Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Minta Aktivis Lingkungan Kolaborasi di ICCF 2025

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (13/10/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Agenda Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025, akan digelar pada 21-23 Oktober 2025. Acara pembukaan diadakan di Gedung Nusantara DPR/MPR.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengajak para penggiat iklim, pelaku usaha, hingga pengambil kebijakan, untuk berkolaborasi dalam kegiatan tersebut,

ICCF nanti menjadi titik temu antar berbagai pihak untuk merumuskan aksi terbaik dalam menghadapi krisis iklim.

Ia menegaskan, upaya untuk menghadapi krisis iklim harus menjadi prioritas nasional.

Baca juga:

Perubahan Iklim ‘Membunuh’ 16.500 Orang Selama Musim Panas di Eropa

"Secara khusus acara pembukaan juga diadakan di Gedung Nusantara DPR/MPR sebagai simbol komitmen untuk terus memperjuangkan aksi iklim," kata Eddy dalam Focus Group Discussions (FGD) dengan tema Masukan dan Harapan Publik untuk RUU Pengelolaan Perubahan Iklim di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (13/10).

Eddy memaparkan, dampak perubahan iklim sudah dirasakan saat ini, mulai dari kenaikan suhu, iklim yang tak bisa diprediksi, banjir di musim kemarau, hingga kenaikan level air laut, yang bisa mempengaruhi kehidupan semua orang.

Ia mendorong keberadaan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim dapat memperkuat kebijakan pengelolaan perubahan iklim terutama dalam aspek Policy Clarity, Policy Consistency dan Policy Coordination.

Undang-Undang tersebut bakal mengintegrasikan berbagai kebijakan di kementerian dan lembaga yang saat ini masih berjalan secara sektoral.

"Dan tujuannya adalah satu, masing-masing nanti kemudian memiliki misi dan tujuan untuk ikut berpartisipasi dalam penanganan krisis iklim yang kita hadapi saat ini," katanya.

Di sisi lain, dia pun mengusulkan agar pemerintah membentuk lembaga khusus guna menangani masalah perubahan iklim. Menurut dia, lembaga itu pun harus langsung berada di bawah koordinasi Presiden.

"Bertanggung jawab kepada Presiden, sehingga mampu untuk melakukan upaya integrasi yang memang sangat dibutuhkan. Bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lain," katanya. (*)

#Perubahan Iklim #Iklim Tropis #MPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
MPR Desak Pemerintah dan Pertamina Percepat Penanganan Antrean BBM di Bali
Antrean panjang kendaraan yang ia saksikan secara langsung menunjukkan masyarakat tengah menghadapi kesulitan mendapatkan BBM.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
MPR Desak Pemerintah dan Pertamina Percepat Penanganan Antrean BBM di Bali
Indonesia
Saksikan Langsung Antrean di SPBU, Wakil Ketua MPR Suarakan Keprihatinan Kelangkaan Bensin di Bali
Ia mengaku melihat kondisi itu setelah menghadiri kegiatan Bali Climate Week.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Saksikan Langsung Antrean di SPBU, Wakil Ketua MPR Suarakan Keprihatinan Kelangkaan Bensin di Bali
Indonesia
Pramono Soroti Kemacetan, Polusi, dan Sampah sebagai Tantangan Iklim Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan aksi iklim harus berangkat dari persoalan sehari-hari dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Pramono Soroti Kemacetan, Polusi, dan Sampah sebagai Tantangan Iklim Jakarta
Indonesia
Politisi AS dan Uni Eropa Siapkan Teknologi Rekayasa Iklim
Para aktivis lingkungan menentang keras penggunaan teknologi tersebut karena berisiko merusak lapisan ozon pelindung bumi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Politisi AS dan Uni Eropa Siapkan Teknologi Rekayasa Iklim
Indonesia
Karhutla Mulai Masuk Kawasan Konservasi, Jadi Tantangan Serius
Tantangan serius terlebih karhutla berlangsung di tengah musim kemarau panjang yang membuat sumber air semakin sulit ditemukan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Karhutla Mulai Masuk Kawasan Konservasi, Jadi Tantangan Serius
Berita
Demo Jakarta Hari Ini 27 Agustus: Cek Lokasi dan Jalan yang Berpotensi Macet
Demo Jakarta hari ini, Kamis 27 Agustus 2026, digelar di sekitar DPR/MPR. Simak lokasi demo dan ruas jalan yang berpotensi mengalami kepadatan.
ImanK - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Hari Ini 27 Agustus: Cek Lokasi dan Jalan yang Berpotensi Macet
Berita Foto
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Ketua MPR Berpantun, Minta Masyarakat tak Saling Menghujat
Di akhir pidato, Muzani melemparkan tiga pantun yang membuat peserta riuh di dalam ruang sidang.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua MPR Berpantun, Minta Masyarakat tak Saling Menghujat
Indonesia
Pemerintah Akan Mulai Membangun 1.582 Kapal Ikan Modern Pada 2027
Prabowo menilai pembangunan Kampung Nelayan menjadi bagian penting untuk menjadikan laut sebagai sumber kemakmuran bagi nelayan Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Pemerintah Akan Mulai Membangun 1.582 Kapal Ikan Modern Pada 2027
Indonesia
Ketua MPR Minta Ruang Publik Tidak Dipenuhi Bahasa Merendahkan Martabat Manusia
Demokrasi akan menjadi kuat jika kebebasan berbicara disertai tanggung jawab, jika kemerdekaan bicara disampaikan dengan argumentasi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua MPR Minta Ruang Publik Tidak Dipenuhi Bahasa Merendahkan Martabat Manusia
Bagikan