Indonesia Berpotensi Jadi Penghubung Jaringan Telekomunikasi dari Seluruh Dunia

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 Februari 2022
Indonesia Berpotensi Jadi Penghubung Jaringan Telekomunikasi dari Seluruh Dunia

Ilustrasi jaringan telekomunikasi. Foto: Istimewa

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Indonesia perlu untuk mengoptimalkan trafik dan utilisasi fiber optik. Sebab, Indonesia memiliki jaringan nasional kabel serat optik sepanjang 360 ribu kilometer melintas daratan dan lautan.

“Indonesia mau menjadi titik penghubung timur, barat, utara, selatan dalam jaringan fiber optik. Kita juga tahu Indonesia mau dihubungkan dengan Pantai Barat Amerika dan Timur melalui Indonesia. Jarak antara Pantai Barat Amerika dan titik sambung di Indonesia tidak begitu jauh untuk fiber optik hanya belasan ribu kilometer saja,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate di Jakarta, Jumat (4/2).

Baca Juga

Indonesia Butuh Bandwidth 55 Terabit Per Detik pada 2025

Adapun Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Indonesia saat ini sepanjang 115 ribu kilometer, termasuk yang berada di Zona Ekonomi Eksklusif sepanjang 55 ribu kilometer.

Politisi NasDem itu menyatakan panjang kabel serat optik nasional, SKKL dan yang berada ZEE potensial menjadi penghubung jaringan telekomunikasi dari seluruh dunia.

Menurut dia, keberadaan jaringan fiber optik Indonesia harus menjadi perhatian bersama. Apalagi, pengembangan potensi menjadi penghubung jaringan global memerlukan kolaborasi dan dukungan semua pihak, termasuk penyelenggara operator seluler agar trafik dan utilisasi backbone fiber optik Indonesia dapat berfungsi dengan baik.

Menkominfo berharap setiap pemangku kepentingan terus meningkatkan kolaborasi dan mendukung kepentingan nasional dengan menerapkan tata kelola dengan baik.

“Mari kita berpikir bersama sebagai entitas nasional, sebagai perusahaannya di Indonesia yang tidak menutup diri terhadap mitra kerja asing. Nanti kalau melalui Indonesia, bagaimana tata kelolanya dilakukan dengan baik karena ini terkait dengan yurisdiksi nasional dan terkait dengan kepentingan nasional,” ungkapnya.

Menteri Johnny menyatakan Indonesia merupakan wilayah Ring of Fire yang terdiri atas gunung berapi di darat maupun di laut. Menurutnya, jaringan kabel serat optik beberapa kali mengalami kerusakan akibat erupsi gunung yang meletus di darat dan bawah laut.

"Sehingga pada saat menata kelola ini harus memperhatikan juga bagaimana peta vulkanologi di darat dan di laut. Bukan hanya peta hidrologi tapi juga peta vulkanologi. Atau bagaimana cara mengaturnya sehingga tidak mengganggu backbone telekomunikasi dan tidak menghambat transformasi digital," tegasnya.

Baca Juga

Menkominfo Prediksi MotoGP Mandalika Dorong Kunjungan Wisatawan 19 Persen

Menkominfo menyontohkan gangguan jaringan backbone telekomunikasi akibat cuaca dan kejadian khusus. Seperti peristiwa kabel bawah laut di wilayah Papua putus karena cuaca buruk dan mengakibatkan gangguan telekomunikasi.

Menurut Menteri Johnny, saat kejadian gangguan jaringan fiber optik dan jaringan telekomunikasi ia sigap menerima berbagai aduan layanan telekomunikasi.

Menkominfo menilai hal itu sebagai bagian dari tuntutan masyarakat akan layanan telekomunikasi yang baik dan berkualitas.

Ia menyatakan upaya mengatasi tantangan tersebut tidak bisa dilakukan hanya oleh satu kelompok atau perusahaan tertentu. Menurutnya, dalam satu jaringan fiber optik yang saling terhubung membutuhkan kerja bersama dalam memberikan layanan.

Mengenai regulasi di Indonesia, saat ini sudah ada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 46 Tahun 2021 tentang Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.

Menteri Johnny berharap pertemuan dengan penyelenggara operator seluler dapat memberikan masukan yang lebih komprehensif.

Hal itu diperlukan agar setiap keputusan yang diambil sebagai terjemahan dari kebijakan atau keputusan pemerintah agar bisa dilaksanakan dengan baik.

Ia mengharapkan kolaborasi dan kerja sama dalam penataan SKKL akan dapat mendukung akselerasi transformasi digital. Oleh karena itu, berkaitan dengan implikasi bisnis, komersial, maupun teknis Menkominfo berharap seluruh pihak dapat ikut memberikan pertimbangan. (*)

Baca Juga

Masuki Era Revolusi Industri 4.0, Menkominfo: Perkuat Komitmen dan Kolaborasi

#Menkominfo #Kemenkominfo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
Budi Arie Setiadi enggan berkomentar banyak
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
 Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Indonesia
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Korupsi proyek PDNS di Kominfo telah memicu kebocoran data dan serangan ransomware.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Indonesia
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Ada tiga aturan turunan yang dikerjakan merujuk pada rencana Kementerian Kominfo setelah UU nomor 1 tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Oktober 2024
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Indonesia
Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU
Saat ini aplikasi TEMU memang masih bisa ditemukan di Google Playstore dan App Store.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU
Indonesia
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Kominfo baru saja membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK).
Frengky Aruan - Rabu, 02 Oktober 2024
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Indonesia
Meutya Hafid Dikabarkan Dapat Kursi Menkominfo, Budi Arie: Enggak Apa-Apa
Budi menyatakan akan menghormati hak prerogatif presiden
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 Oktober 2024
Meutya Hafid Dikabarkan Dapat Kursi Menkominfo, Budi Arie: Enggak Apa-Apa
Bagikan