Indonesia Butuh Bandwidth 55 Terabit Per Detik pada 2025

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 Februari 2022
Indonesia Butuh Bandwidth 55 Terabit Per Detik pada 2025

Ilustrasi. Foto: Pixabay/TheDigitalArtist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memproyeksikan kebutuhan kapasitas pita lebar atau bandwidth internet di Indonesia pada 2025 mencapai 55 terabit per detik atau persecond (tbps).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate mengatakan, kapasitas tersebut melonjak tiga kali lipat lebih besar dibanding kapasitas bandwith yang ada pada 2020 sebesar 18,1 tbps.

Baca Juga

Masuki Era Revolusi Industri 4.0, Menkominfo: Perkuat Komitmen dan Kolaborasi

“Berarti kita butuh besar sekali kapasitasnya, tiga kali lipat kapasitas yang ada di 2020 dalam empat atau tiga tahun ke depan. Karena kebutuhannya begitu besar, maka tata kelolanya juga harus besar, harus baik,” kata Menkominfo dalam rapat Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL), bersama operator seluler di Jakarta pada Jumat (4/2).

Dibandingkan 2019, lanjut politisi NasDem itu, kapasitas bandwidth di Indonesia perkapita hanya berkisar 0,063 dengan ranking cukup rendah di negara ASEAN.

“Ini karena luas wilayah negara dan jumlah penduduk Indonesia yang besar,” katanya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menghadiri Rapat SKKL bersama operator seluler di Hotel Kempinsky Jakarta Pusat, Jumat (4/2). Foto: Kominfo/AYH
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menghadiri Rapat SKKL bersama operator seluler di Hotel Kempinsky Jakarta Pusat, Jumat (4/2). Foto: Kominfo/AYH

Menkominfo mengatakan, dengan proyeksi kebutuhan yang terus meningkat, maka konsolidasi diperlukan supaya tata kelola SKKL di Indonesia, berjalan lebih baik dan lebih teratur untuk mendukung agenda transformasi digital nasional.

Dalam hal itu, konsolidasi diperlukan untuk menghadapi tantangan dalam pengelolaan SKKL, terutama yang berkaitan dengan ketidakberimbangan antara pita lebar bandwidth domestik dan internasional per kapita.

Baca Juga

Menkominfo Prediksi MotoGP Mandalika Dorong Kunjungan Wisatawan 19 Persen

Karena itu, Menkominfo berharap industri telekomunikasi yang menjadi mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bisa melakukan konsolidasi untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik terkait proses transformasi digital.

Menurut Johnny, koordinasi dan konsolidasi harus dilakukan oleh seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi fiber optik, khususnya SKKL.

“Transformasi digital itu, bukan hanya untuk kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia, juga untuk kepentingan perusahaan nasional kita. Inilah prasyarat utama, dan sekarang waktunya konsolidasi, khususnya di industri telekomunikasi,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Menkominfo: Jangan Sampai Ada Gangguan Layanan 4G di Wilayah 3T

#Menkominfo #Kemenkominfo #Johnny G Plate #Internet #Kecepatan Internet
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Komdigi membantah kabar adanya pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Kabar tersebut dipastikan hoax.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Indonesia
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Indonesia
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Komdigi membantah isu pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Gandeng aparat penegak hukum temukan pelaku penyebar hoaks.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Indonesia
Operator Diminta Patuh Terhadap Aturan sisa kuota, Komdigi Bakal Awasi Secara Ketat
Pengawasan terhadap implementasi putusan MK akan dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Operator Diminta Patuh Terhadap Aturan sisa kuota, Komdigi Bakal Awasi Secara Ketat
Indonesia
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Enam tersangka gunakan aplikasi PK dan Tevi, targetkan donasi Rp250 ribu–Rp400 ribu per hari. Motif ekonomi jadi pendorong tersangka.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Indonesia
Beras Digital Tak Lagi Dirampas: Bebas dari Hangus, Terkunci Sengkarut Aturan Telco
Jadi, konsep masa aktif dan hangusnya saldo diciptakan secara sistematis buat mendaur ulang (recycle) nomor yang nggak produktif
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Beras Digital Tak Lagi Dirampas: Bebas dari Hangus, Terkunci Sengkarut Aturan Telco
Indonesia
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Putusan MK tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan para pemohon yang meminta kewajiban data rollover.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Mahkamah Konstitusi memutuskan sisa kuota internet tak boleh hangus. Operator wajib menyediakan layanan ini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Indonesia
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Seluruh satuan pendidikan wajib memiliki akses terhadap layanan pendidikan yang berkualitas, modern, dan berbasis teknologi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Bagikan