Indonesia Alami Surplus Tenaga Kerja


Puluhan pencari kerja mencatat data lowongan kerja di arena Job Fair Dinas Tenaga Kerja Propinsi Banten, di Serang, Rabu (7/10). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/15
MerahPutih Peristiwa - Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengakui Indonesia sedang mengalami surplus tenaga kerja.
Pria yang akrab disapa Lubis itu mengemukakan hal tersebut saat melihat data pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 700 ribu pekerja yang diindikasikan akibat dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kalau kita melihat data dari BPJS Ketenaga kerjaan iya sepertinya terjadi surplus tenaga kerja," tuturnya di Jakarta, Rabu, (7/10).
Hanya saja kata Lubis, angka tersebut masih belum dapat dipastikan. Lantaran tidak semua pekerja yang mencairkan JHT, pekerja yang disebabkan karena PHK dan mencari lapangan kerja.
"Tapikan sebetulnya data itu ada satu yang ternyata dia wirausaha, ada juga yang memang sudah ditampung, berapa yang sudah langsung memiliki kerjaan, mempunyai usaha, dan ada juga yang langsung diterima kerja juga gitukan, dan ada juga yang memang sengaja mengambil hak nya. Kita belum tahu nih secara realnya," pungkasnya. (rfd)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Jawa Barat Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi di Agustus 2025, Gubernur Dedi Mulyadi Singgung Jumlah Penduduk dan Besarnya Industri

Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 Yang Diklaim Bakal Serap Tenaga Kerja dan Beri Jaminan Kontrak Kerja

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan

Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan

Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar

Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK

6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja
