Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Indeks Kerukunan Beragama DKI Jakarta Rendah, Anies Minta Dikroscek Ulang

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 13 Desember 2019
 Indeks Kerukunan Beragama DKI Jakarta Rendah, Anies Minta Dikroscek Ulang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku pihaknya akan mengecek ulang kembali indeks Kerukunan Beragama (KUB) yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Diketahui indeks kerukunan DKI berada pada skor 71,3 dari rentang skor 0-100. Angka ini berada di bawah rata-rata skala nasional yaitu berskor 73,83.

Baca Juga:

Tingkat Toleransi Bekasi Melonjak dari Dua Terbawah

Anies tak mau publik langsung berspekulasi dengan memandang Ibu Kota merupakan adalah daerah yang nilai toleransinya lebih rendah dari provinsi lain.

Indeks toleransi beragama di Jakarta rendah
ilustrasi toleransi (pixabay)

"Saya minta kepada FKUB untuk melakukan kajian atas hasil kemarin. Lalu dilihat, dilaporkan kepada kita. Jadi sesederhana itu," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (12/12).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan alasan pihaknya meminta Forum KUB DKI untuk mengkaji ulang lantaran forum keagamaan itu punya susunan pengurus lengkap, mulai dari ketua dan perwakilan tokoh agama hingga level masyarakat.

"Jadi, bukan spekulasi-spekulasi. Tapi memang sebuah forum yang berurusan dengan namanya FKUB. Jadi dari situ nanti kita lihat hasilnya seperti apa," tutupnya.

Seperti diketahui, survei hasil Indeks KUB Kemenag RI dilakukan pada 16-19 Mei 2019 dan 18-24 Juni 2019. Jumlah responden 13.600 di 34 provinsi dengan penarikan sampel secara acak berjenjang. Margin of error survei kurang lebih 4,8 persen.

Baca Juga:

Menggembirakan, Tingkat Toleransi di Kalangan Mahasiswa Masih Tinggi

Hasilnya, rata-rata skor KUB secara nasional berada di angka 73,83 atau masuk kategori rukun tinggi. Angka ini meningkat jika dibanding hasil yang diperoleh tahun lalu, yaitu 70,90.

Provinsi dengan skor Indeks KUB di bawah rata-rata nasional adalah Jawa Timur (73,7), Kalimantan Timur (73,6), Gorontalo (73,2), Kepulauan Bangka Belitung (73,1), Lampung (73,1), Kepulauan Riau (72,8), Maluku Utara (72,7), Kalimantan Selatan (72,5), Sumatera Selatan (72,4), Bengkulu (71,8), DKI Jakarta (71,3), Jambi (70,7), Nusa Tenggara Barat (70,4), Riau (69,3), Banten (68,9), Jawa Barat (68,5), Sumatera Barat (64,4), dan Aceh (60,2).(Asp)

Baca Juga:

LIPI Beberkan Sederet Faktor Penyebab Buruknya Toleransi di Masyarakat Indonesia

#Toleransi Umat Beragama #Kasus Intoleransi #Kementerian Agama #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Bagikan