Indeks Kerukunan Beragama DKI Jakarta Rendah, Anies Minta Dikroscek Ulang

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 13 Desember 2019
 Indeks Kerukunan Beragama DKI Jakarta Rendah, Anies Minta Dikroscek Ulang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku pihaknya akan mengecek ulang kembali indeks Kerukunan Beragama (KUB) yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Diketahui indeks kerukunan DKI berada pada skor 71,3 dari rentang skor 0-100. Angka ini berada di bawah rata-rata skala nasional yaitu berskor 73,83.

Baca Juga:

Tingkat Toleransi Bekasi Melonjak dari Dua Terbawah

Anies tak mau publik langsung berspekulasi dengan memandang Ibu Kota merupakan adalah daerah yang nilai toleransinya lebih rendah dari provinsi lain.

Indeks toleransi beragama di Jakarta rendah
ilustrasi toleransi (pixabay)

"Saya minta kepada FKUB untuk melakukan kajian atas hasil kemarin. Lalu dilihat, dilaporkan kepada kita. Jadi sesederhana itu," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (12/12).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan alasan pihaknya meminta Forum KUB DKI untuk mengkaji ulang lantaran forum keagamaan itu punya susunan pengurus lengkap, mulai dari ketua dan perwakilan tokoh agama hingga level masyarakat.

"Jadi, bukan spekulasi-spekulasi. Tapi memang sebuah forum yang berurusan dengan namanya FKUB. Jadi dari situ nanti kita lihat hasilnya seperti apa," tutupnya.

Seperti diketahui, survei hasil Indeks KUB Kemenag RI dilakukan pada 16-19 Mei 2019 dan 18-24 Juni 2019. Jumlah responden 13.600 di 34 provinsi dengan penarikan sampel secara acak berjenjang. Margin of error survei kurang lebih 4,8 persen.

Baca Juga:

Menggembirakan, Tingkat Toleransi di Kalangan Mahasiswa Masih Tinggi

Hasilnya, rata-rata skor KUB secara nasional berada di angka 73,83 atau masuk kategori rukun tinggi. Angka ini meningkat jika dibanding hasil yang diperoleh tahun lalu, yaitu 70,90.

Provinsi dengan skor Indeks KUB di bawah rata-rata nasional adalah Jawa Timur (73,7), Kalimantan Timur (73,6), Gorontalo (73,2), Kepulauan Bangka Belitung (73,1), Lampung (73,1), Kepulauan Riau (72,8), Maluku Utara (72,7), Kalimantan Selatan (72,5), Sumatera Selatan (72,4), Bengkulu (71,8), DKI Jakarta (71,3), Jambi (70,7), Nusa Tenggara Barat (70,4), Riau (69,3), Banten (68,9), Jawa Barat (68,5), Sumatera Barat (64,4), dan Aceh (60,2).(Asp)

Baca Juga:

LIPI Beberkan Sederet Faktor Penyebab Buruknya Toleransi di Masyarakat Indonesia

#Toleransi Umat Beragama #Kasus Intoleransi #Kementerian Agama #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar
Hal ini disampaikan terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar
Indonesia
DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian
Badan Penyelenggaraan Haji segera menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian
Bagikan