Indeks Kerukunan Beragama DKI Jakarta Rendah, Anies Minta Dikroscek Ulang


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku pihaknya akan mengecek ulang kembali indeks Kerukunan Beragama (KUB) yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Diketahui indeks kerukunan DKI berada pada skor 71,3 dari rentang skor 0-100. Angka ini berada di bawah rata-rata skala nasional yaitu berskor 73,83.
Baca Juga:
Anies tak mau publik langsung berspekulasi dengan memandang Ibu Kota merupakan adalah daerah yang nilai toleransinya lebih rendah dari provinsi lain.

"Saya minta kepada FKUB untuk melakukan kajian atas hasil kemarin. Lalu dilihat, dilaporkan kepada kita. Jadi sesederhana itu," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (12/12).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan alasan pihaknya meminta Forum KUB DKI untuk mengkaji ulang lantaran forum keagamaan itu punya susunan pengurus lengkap, mulai dari ketua dan perwakilan tokoh agama hingga level masyarakat.
"Jadi, bukan spekulasi-spekulasi. Tapi memang sebuah forum yang berurusan dengan namanya FKUB. Jadi dari situ nanti kita lihat hasilnya seperti apa," tutupnya.
Seperti diketahui, survei hasil Indeks KUB Kemenag RI dilakukan pada 16-19 Mei 2019 dan 18-24 Juni 2019. Jumlah responden 13.600 di 34 provinsi dengan penarikan sampel secara acak berjenjang. Margin of error survei kurang lebih 4,8 persen.
Baca Juga:
Menggembirakan, Tingkat Toleransi di Kalangan Mahasiswa Masih Tinggi
Hasilnya, rata-rata skor KUB secara nasional berada di angka 73,83 atau masuk kategori rukun tinggi. Angka ini meningkat jika dibanding hasil yang diperoleh tahun lalu, yaitu 70,90.
Provinsi dengan skor Indeks KUB di bawah rata-rata nasional adalah Jawa Timur (73,7), Kalimantan Timur (73,6), Gorontalo (73,2), Kepulauan Bangka Belitung (73,1), Lampung (73,1), Kepulauan Riau (72,8), Maluku Utara (72,7), Kalimantan Selatan (72,5), Sumatera Selatan (72,4), Bengkulu (71,8), DKI Jakarta (71,3), Jambi (70,7), Nusa Tenggara Barat (70,4), Riau (69,3), Banten (68,9), Jawa Barat (68,5), Sumatera Barat (64,4), dan Aceh (60,2).(Asp)
Baca Juga:
LIPI Beberkan Sederet Faktor Penyebab Buruknya Toleransi di Masyarakat Indonesia
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian
