Indeks Kerukunan Beragama DKI Jakarta Rendah, Anies Minta Dikroscek Ulang

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 13 Desember 2019
 Indeks Kerukunan Beragama DKI Jakarta Rendah, Anies Minta Dikroscek Ulang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku pihaknya akan mengecek ulang kembali indeks Kerukunan Beragama (KUB) yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Diketahui indeks kerukunan DKI berada pada skor 71,3 dari rentang skor 0-100. Angka ini berada di bawah rata-rata skala nasional yaitu berskor 73,83.

Baca Juga:

Tingkat Toleransi Bekasi Melonjak dari Dua Terbawah

Anies tak mau publik langsung berspekulasi dengan memandang Ibu Kota merupakan adalah daerah yang nilai toleransinya lebih rendah dari provinsi lain.

Indeks toleransi beragama di Jakarta rendah
ilustrasi toleransi (pixabay)

"Saya minta kepada FKUB untuk melakukan kajian atas hasil kemarin. Lalu dilihat, dilaporkan kepada kita. Jadi sesederhana itu," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (12/12).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan alasan pihaknya meminta Forum KUB DKI untuk mengkaji ulang lantaran forum keagamaan itu punya susunan pengurus lengkap, mulai dari ketua dan perwakilan tokoh agama hingga level masyarakat.

"Jadi, bukan spekulasi-spekulasi. Tapi memang sebuah forum yang berurusan dengan namanya FKUB. Jadi dari situ nanti kita lihat hasilnya seperti apa," tutupnya.

Seperti diketahui, survei hasil Indeks KUB Kemenag RI dilakukan pada 16-19 Mei 2019 dan 18-24 Juni 2019. Jumlah responden 13.600 di 34 provinsi dengan penarikan sampel secara acak berjenjang. Margin of error survei kurang lebih 4,8 persen.

Baca Juga:

Menggembirakan, Tingkat Toleransi di Kalangan Mahasiswa Masih Tinggi

Hasilnya, rata-rata skor KUB secara nasional berada di angka 73,83 atau masuk kategori rukun tinggi. Angka ini meningkat jika dibanding hasil yang diperoleh tahun lalu, yaitu 70,90.

Provinsi dengan skor Indeks KUB di bawah rata-rata nasional adalah Jawa Timur (73,7), Kalimantan Timur (73,6), Gorontalo (73,2), Kepulauan Bangka Belitung (73,1), Lampung (73,1), Kepulauan Riau (72,8), Maluku Utara (72,7), Kalimantan Selatan (72,5), Sumatera Selatan (72,4), Bengkulu (71,8), DKI Jakarta (71,3), Jambi (70,7), Nusa Tenggara Barat (70,4), Riau (69,3), Banten (68,9), Jawa Barat (68,5), Sumatera Barat (64,4), dan Aceh (60,2).(Asp)

Baca Juga:

LIPI Beberkan Sederet Faktor Penyebab Buruknya Toleransi di Masyarakat Indonesia

#Toleransi Umat Beragama #Kasus Intoleransi #Kementerian Agama #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus persiapan pelaksanaan Idul Adha 1447 H.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Menag tegas untuk menolak setiap pemberian terkait jabatan seseorang atau suap.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Imbas Skandal Seksual Ponpes Pati, DPR Ingatkan Kemenag Jangan Obral Izin Pesantren
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan Kemenag harus memperketat izin pesantren pasca kasus kekerasan seksual di Pati. I
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Imbas Skandal Seksual Ponpes Pati, DPR Ingatkan Kemenag Jangan Obral Izin Pesantren
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Bagikan