Headline

Menggembirakan, Tingkat Toleransi di Kalangan Mahasiswa Masih Tinggi

Eddy FloEddy Flo - Senin, 26 November 2018
Menggembirakan, Tingkat Toleransi di Kalangan Mahasiswa Masih Tinggi

Kuliah akbar mahasiswa 60 perguruan tinggi se DKI Jakarta. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Temuan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait adanya masjid kampus yang terpapar radikalisme sempat mencemaskan dunia pendidikan tinggi di Tanah Air.

Namun dalam sebuah survei terbaru yang dilakukan Universitas Indonesia justru menunjukan antitesisnya. Toleransi beragama di kalangan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) masih cukup tinggi.

"Dari sisi persepsi dengan batasan nilai minimal 4 dan maksimal 18, didapatkan hasil rata-rata nilai adalah 16,3. Sedangkan toleransi dalam aspek sikap dengan batasan nilai minimal 5 dan maksimal 18, didapatkan hasil bahwa rata-rata nilainya adalah 14,6," kata ketua tim penelitian, Yon Machmudi PhD, di Jakarta, Senin (26/11).

Hasil penelitian itu dilakukan Universitas Indonesia (UI) melalui program pengabdian masyarakat (pengmas) untuk skema UI Peduli Kajian Strategis. Penelitian dipimpin oleh Yon Machmudi PhD dengan anggota Dr Nurwahidin, Kinta Hermawan MSI, dan Muhammad Akmal Farraz S.Ikom.

UGM Tolak Radikalisme
Salah satu aksi tolak radikalisme di Perguruan Tinggi Nasional (ANTARA FOTO/Andreas Atmoko)

Fokus utama yang diteliti adalah bagaimana tingkat toleransi di perguruan tinggi dan bagaimana pola asuh serta pendidikan agama berpengaruh terhadap toleransi di kalangan mahasiswa.

Penelitian ini dilakukan dengan menyebar kuesioner secara online di kalangan mahasiswa di beberapa perguruan tinggi negeri di wilayah Jabodetabek pada Maret-November 2018.

Ada sekitar 1004 mahasiswa dari tiga perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam survei ini yaitu dua PTN umum dan satu PTN berbasis agama. Namun setelah dilakukan cek validitas dinyatakan ada 799 responden yang dinyatakan valid datanya.

Profil dari responden adalah 97 persen muslim dan tiga persen non muslim serta 80 persen pernah mengikuti kegiatan keagamaan di kampus.

Yon Machmudi yang juga Ketua Prodi Kajian Timur Tengah dan Islam, Sekolah Kajian Stratejik dan Glolbal UI ini menambahkan, hasil penelitian lainnya adalah mahasiswa dengan pola asuh otoritarian di mana kedua orang tua cenderung keras dan tidak memberikan kesempatan anaknya untuk memilih maupun berbeda, menunjukkan hasil tingkat toleransi yang rendah.

Dari sekitar 175 mahasiswa yang berasal dari tipe pengasuhan ini sebanyak 115 (65 persen) responden memiliki toleransi beragama di bawah rata-rata.

Waspada bahaya laten radikalisme
Spanduk bahaya laten radikalisme di kawasan Jl Malioboro, Yogyakarta, Selasa (15/5/2018). BNPT menyatakan, paham radikalisme sudah menyusupi banyak kampus di Indonesia (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Sementara pola pengasuhan otoritatif atau demokratis di mana orang tua memberikan arahan dan tanggung jawab kepada anak-anaknya menunjukkan sebagian besar dari mahasiswa memiliki tingkat toleransi beragama tinggi.

"Hasil penelitian ini penting untuk disampaikan bahwa sikap tidak toleran maupun toleran itu tidak muncul begitu saja, tetapi juga dipengaruhi oleh pola asuh orang tua terutama sejak masa anak-anak maupun awal dewasa. Pendidikan agama baik formal maupun informal perlu ditingkatkan agar dapat berpengaruh positif dalam menumbuhkan toleransi di perguruan tinggi," katanya.

Kesimpulannya, lanjut dia, toleransi agama itu dapat berkembang dalam diri mahasiswa maka pendidikan toleransi perlu diperkenalkan sejak dini di keluarga dan dikuatkan di level pendidikan formal secara berjenjang terutama di level universitas.

"Hal yang menarik dari penelitian ini adalah walaupun toleransi beragama mahasiswa di tiga perguruan negeri ini cukup tinggi tetapi aspek toleransi politiknya menunjukkan data yang berbeda," katanya.

Yon Machmudi sebagaimana dilansir Antara menambahkan, penelitian ini telah melalui uji kevalidan yang tinggi karena instrumen yang digunakan telah diuji melalui uji pakar (expert judgment) dari beberapa ahli di bidang psikologi, kajian Islam maupun statitistik.

Beberapa ahli yang telah memberikan masukan dalam penelitian ini adalah Gagan Hartana (ahli statistik) Mayke S Tedjasaputra (psikolog) dan Dr Sri Mulyati (ahli agama). Kuesioner yang digunakan merupakan modifikasi dari model Socio-Religious Tolerance Questionnaire (Talib, 2009).(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, PHRI Sumsel Dorong Pemerintah Kembangkan Wisata Unggulan

#Toleransi #Toleransi Umat Beragama #Universitas Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Gereja Santa Theresia Berikan Sapi Kurban untuk Komunitas Muslim Tanah Abang dengan Semangat Toleransi
Pastor Kepala Paroki Santa Theresia, Romo Benny Beatus Wetty, SJ menyerahkan hewan kurban berupa dua ekor sapi kepada komunitas umat Muslim di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Gereja Santa Theresia Berikan Sapi Kurban untuk Komunitas Muslim Tanah Abang dengan Semangat Toleransi
Indonesia
Jadwal Lengkap SIMAK UI 2026, Impian Pakai Jaket Kuning Belum Pupus Meski Gagal SNBT
Universitas Indonesia membuka jalur mandiri 2026 lewat SIMAK UI, SJP, PPKB, dan KKI. Catat jadwal pendaftaran, ujian, pengumuman, serta syarat peserta.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Jadwal Lengkap SIMAK UI 2026, Impian Pakai Jaket Kuning Belum Pupus Meski Gagal SNBT
Indonesia
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Pihaknya optimis dengan upaya-upaya ini dapat memperkuat citra Kota Solo sebagai daerah yang menjunjung tinggi keberagaman dan kerukunan antar umat beragama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Indonesia
Kemendiktisaintek Diminta Rombak Total Aturan Kekerasan Seksual Kampus Buntut Dosen Garap Mahasiswa Hingga Pelecehan Verbal di UI
Habib Syarief menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan aksi asusila terus merusak marwah dunia pendidikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Kemendiktisaintek Diminta Rombak Total Aturan Kekerasan Seksual Kampus Buntut Dosen Garap Mahasiswa Hingga Pelecehan Verbal di UI
Indonesia
16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Diskors, Kasus Dugaan Pelecehan Digital Jadi Sorotan Polda Metro
Budi menegaskan kepolisian siap memproses hukum jika pihak korban memutuskan untuk menempuh jalur pidana
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Diskors, Kasus Dugaan Pelecehan Digital Jadi Sorotan Polda Metro
Indonesia
Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Puan Maharani menegaskan tak boleh ada kekerasan seksual di kampus. Ia soroti kasus dugaan pelecehan di FH UI dan minta penanganan adil serta transparan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Indonesia
Status Mahasiswa 16 Pelaku Pelecehan FHUI Nonaktif Hingga 1 Mei, UI Janji Bukan Sanksi Akhir
UI menetapkan penonaktifan akademik sementara terhadap 16 mahasiswa FHUI terduga pelaku kekerasan verbal selama periode 15 April hingga 30 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Status Mahasiswa 16 Pelaku Pelecehan FHUI Nonaktif Hingga 1 Mei, UI Janji Bukan Sanksi Akhir
Indonesia
Marak Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Desak Kemendiktisaintek Bertindak Tegas
Kasus pelecehan di UI jadi sorotan DPR. Habib Syarief mendesak pemerintah ambil langkah tegas dan reformasi sistem penanganan kekerasan seksual di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Marak Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Desak Kemendiktisaintek Bertindak Tegas
Indonesia
Kasus Pelecehan FH UI, 16 Mahasiswa Dibekukan dan Dilarang Masuk Kampus
Universitas Indonesia menonaktifkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum terkait dugaan pelecehan seksual. Berlakukan larangan masuk kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Kasus Pelecehan FH UI, 16 Mahasiswa Dibekukan dan Dilarang Masuk Kampus
Indonesia
Buntut Kasus Dugaan Peleceha Seksual di FH UI, UU TPKS Harus Segera Masuk Kurikulum Pendidikan
Ia menolak keras praktik menyalahkan korban (victim blaming) yang seringkali memperparah trauma
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Buntut Kasus Dugaan Peleceha Seksual di FH UI, UU TPKS Harus Segera Masuk Kurikulum Pendidikan
Bagikan