Rekam Mahasiswi Mandi di Kos, Calon Dokter Spesialis UI Berdalih Khilaf
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus (kiri) saat bertanya kepada tersangka di Jakarta, Senin (21/4/2025). ANTARA/Khaerul Izan
MerahPutih.com - Dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), MAES (21/4) membuat pengakuan usai dijadikan tersangka usai mengintip dan merekam seorang mahasiswi mandi.
"Baru sekali (mengintip dan merekam mandi)," kata tersangka MAES, tertunduk lesu dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4).
Namun, MAES juga menyesali perbuatannya merekam mahasiswi satu kosnya itu mandi. "Khilaf," tutur MAES yang tampil di publik memakai baju tahanan itu.
Baca juga:
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan tersangka merekam korban menggunakan handphone selama 8 detik.
"Saat itu korban setelah mandi, namun masih terlihat pelaku dan dengan cara merekam dengan durasi delapan detik menggunakan handphone pelaku," kata Firdaus.
UI telah memberikan pernyataan resmi dan menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan kasus pelecehan seksual itu. Direktur Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Arie Afriansyah menyatakan UI menanggapi serius laporan tersebut meskipun belum ada laporan resmi yang diterima dari korban.
Baca juga:
Dokter PPDS Rekam Mahasiswi Kos Sedang Mandi, Alasannya Bikin Miris
"Yang bersangkutan memang benar saat ini peserta program pendidikan dokter gigi spesialis radiologi kedokteran gigi dan saat ini yang bersangkutan berada dalam semester keduanya," ujar Arie dalam pernyataan resminya, Sabtu (19/4). (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual