In Memoriam Irjen Polisi (Purn) Alex Bambang Riatmodjo

Eddy FloEddy Flo - Senin, 27 Juli 2015
In Memoriam Irjen Polisi (Purn) Alex Bambang Riatmodjo

Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo (foto Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Stadion Manahan Solo, Minggu 1 Agustus 2010 tengah berlangsung pertandingan final Liga Indonesia antara Sriwijaya FC vs Arema Malang. Pada babak pertama tensi pertandingan berjalan keras dan cenderung kasar, anak-anak asuhan Rahmad Darmawan berulang kali menusuk pertahanan Arema dengan aksi-aksi provokatif. Melihat para pemain Arema seperti bulan-bulanan lawan, ribuan Aremania bereaksi. Aksi lempar-lemparan botol dan batu mengarah ke lapangan. Aparat kepolisian yang menjaga pertandingan sampai kewalahan menghadapi aksi para penonton yang menjurus pada kericuhan. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo yang turut menyaksikan laga final sigap bertindak. Irjen Alex Bambang langsung masuk ke lapangan dan menghentikan laga untuk sementara waktu.

Sebagai Kapolda yang bertangggung jawab terhadap keamanan pertandingan, ia memerintahkan penangkapan terhadap beberapa perusuh. Bahkan pertandingan sempat alot dan tertunda selama hampir satu jam karena Irjen Alex Bambang Riatmodjo meminta wasit yang memimpin laga final Jimmy Napitupulu diganti. Menurutnya, wasit Jimmy dianggap tidak adil dalam memimpin pertandingan. Aksi kapolda Jawa Tengah itu kontan saja menuai protes dan keberatan PSSI dan PT Liga Indonesia dalam laga yang mentahbiskan Sriwijaya FC sebagai juara Liga Indonesia tahun 2010.

Demikian sepenggal kisah ketegasan dan kedisiplinan Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo yang sempat menuai kontroversi. Tindakan itu dianggap sebagai suatu bentuk intervensi, sesuatu yang sepak bola begitu diharamkan. Namun sebagai Kapolda dan pribadi, Irjen Alex Bambang Riatmodjo dengan tegas menyatakan tindakan itu semata-mata karena rasa cinta dan dukungannya terhadap persepakbolaan Indonesia. Sebagai polisi dan warga negara Indonesia, Irjen Alex Bambang Riatmodjo ingin sepak bola Indonesia bisa berprestasi tanpa ada kerusuhan dan aksi-aksi tidak sportif.

Sosok Irjen Alex Bambang Riatmodjo telah meninggalkan kita semua, lengkap dengan beragam kenangan. Tadi siang Senin, (27/7), jenazah Irjen Pol (Purn) Alex Bambang Riatmodjo dikebumikan di San Diego Hills, Kewarang, Jawa Barat. Rasa kehilangan terhadap figur Alex Bambang menyelimuti korps kepolisian dan khususnya kaum keluarganya. Menurut sang adik Rahardjo, mendiang Irjen Pol (Purn) Alex Bambang Riatmodjo benar-benar mengamalkan Tri Brata Polri dalam kesehariannya termasuk dalam keluarganya. Ia meninggalkan seorang istri Betty Juanda dan beberapa anak.

"Beliau selalu melindungi, mengayomi dan mengamankan keluarganya sehingga itu menjadi panutan bagi kami sekeluarga, "ujar Rahardjo kepada merahputih.com di rumah duka, Jakarta pusat, (27/7).

"Melalui cara itulah, alhmadulilah kami delapan bersaudara ada juga yang mengabdikan hidupnya bagi negara," Tambahnya.

Dari keluarganya ada tiga orang yang menjadi anggota polisi, TNI dan bekerja di lembaga negara lainnya. Mendiang Alex Bambang Riatmodjo yang pertama membuka jalan bagi kaum keluarganya.

"Almarhum itu sosok kakak yang jadi panutan bagi keluarga. Kami berduka sebab beliau meninggal dalam usia 60 tahun, padahal masih banyak tugas yang diembannya bagi negara dan bangsa ini, namun kami mengikhlaskan kepergiannya," Terang Rahardjo.

Usai pensiun Irjen Pol (Purn) Alex Bambang Riatmodjo sempat menjadi menempati beberapa posisi penting di jajaran kepolisian diantaranya koordinator Staf Ahli Kapolri. Pada pemilihan presiden lalu, Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo tercatat sebagai anggota tim sukses presiden Jokowi.

Politisi PDIP yang juga Mendagri Tjahjo Kumulo saat melayat ke rumah duka memberi kesan bahwa sosok Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo termasuk kawan diskusi yang cerdas dan wawasannya luas.Tjahjo sudah mengenal dan sering bertemu dengan Irjen Alex Bambang sejak dari Kapolda Jawa Tengah sampai yang terakhir pada waktu pilpres 2014 silam. Sebagai seorang polisi, Irjen Alex Bambang Riatmodjo masuk dalam kategori jenderal cerdas dan tegas. Ia berani melawan PSSI yang kala itu tak tersentuh. Yang patut dicatat, saat Hutomo Mandala Putera menjadi buronan, Alex Bambang Riatmodjo yang saat itu menjabat Kepala Direktorat Pidana Umum Mabes Polri masuk dalam tim lima dengan tugas menangkap Tommy hidup-hidup. Sebagai ayah dan saudara, beliau seorang yang mengayomi dan melindungi kaum keluarganya. Rest In Peace, Alex Bambang Riatmodjo.(gms)

 

Baca Juga:

Puluhan Mobil Polisi Iringi Jenazah Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo

Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo Dilepas dengan Apel Kedinasan

Jenazah Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo Dimakamkan Besok

Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo Meninggal Karena Serangan Jantung 

Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo Berpulang

 

 

 

#In Memoriam #Polri #Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan