Impor Minyak Dari AS Tunggu Hasil Perundingan, Belum Ada Keputusan Pasti

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Mei 2025
Impor Minyak Dari AS Tunggu Hasil Perundingan, Belum Ada Keputusan Pasti

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Foto: MerahPutih.com/Didik Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia berencana meningkatkan impor komoditas energi dari Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari strategi menyeimbangkan neraca perdagangan antara kedua negara.

Indonesia secara resmi tercatat surplus 14,5 miliar dolar AS versi Badan Pusat Statistik (BPS) RI, namun pencatatan di AS justru menunjukkan angka yang melebihi itu.

Strategi pemerintah adalah melakukan impor LPG, minyak mentah (crude oil), dan BBM langsung dari AS dengan nilai di atas 10 miliar dolar AS.

Rencana tersebut mencakup peningkatan porsi impor LPG dari AS yang sebelumnya 54 persen menjadi 65-80 persen, sementara impor crude oil yang saat ini di bawah 4 persen akan ditingkatkan menjadi lebih dari 40 persen.

Baca juga:

Tarif Tol Digratiskan untuk Peserta May Day, Polisi Berdalih untuk Kelancaran Lalu Lintas

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan tambahan impor LPG, minyak mentah, dan bahan bakar minyak (BBM) dari Amerika Serikat masih menunggu hasil negosiasi tim RI dengan Pemerintah AS.

"Kami sampai dengan sekarang belum melakukan eskalasi terhadap impor tambahan," ucap Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.

Eksekusi peningkatan impor sejumlah komoditas energi dari Negeri Paman Sam tersebut menanti hasil dari tim negosiasi yang dikirimkan oleh pemerintah Indonesia ke Amerika Serikat.

Bahlil mengungkapkan, sudah sempat membahas ihwal peningkatan impor dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Akan tetapi, belum ada satu keputusan yang pasti tentang poin-poin apa saja yang akan disepakati dalam negosiasi antara Indonesia dengan Amerika Serikat.

"Sampai dengan sekarang, tim negosiasi dengan pemerintah Amerika lagi berjalan. Belum ada satu keputusan yang pasti," ucapnya.

#Tarif Resiprokal #Perang Dagang #Impor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Pemerintah terbitkan PMK 50/2026, Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat MRO dan LPG bahan baku petrokimia. Kebijakan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Indonesia
Tarif Global 10% Berakhir, AS Incar Tarif Dagang Baru 12,5% ke 60 Negara
Amerika Serikat akan memberlakukan tarif baru hingga 12,5% terhadap barang dari 60 negara, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Tarif Global 10% Berakhir, AS Incar Tarif Dagang Baru 12,5% ke 60 Negara
Indonesia
Indonesia Jadi Negara Pertama yang Terapkan B50, ini Target Besar di Balik Program Biodiesel
Indonesia sudah resmi menerapkan B50. Kini, Indonesia menjadi negara pertama yang pakai biodiesel 50 persen.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Indonesia Jadi Negara Pertama yang Terapkan B50, ini Target Besar di Balik Program Biodiesel
Indonesia
Cadangan Devisa Indonesia Cuma Naik Tipis, Cukup Buat 5,5 Bulan Impor
Pada RDG Bulanan 18 Juni 2026, BI juga melanjutkan pengetatan kebijakan moneter dengan kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Cadangan Devisa Indonesia Cuma Naik Tipis, Cukup Buat  5,5 Bulan Impor
Indonesia
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Peredaran pakaian bekas impor ilegal berpotensi menimbulkan berbagai kerugian immaterial, seperti mengganggu citra bangsa dan penyebaran penyakit dari bakteri atau virus yang melekat pada pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Indonesia
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
BBM B50 segera meluncur 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut bisa menghemat devisa negara hingga Rp 157 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Dunia
BYD hingga Alibaba Masuk 188 Perusahaan Daftar Hitam Pentagon, China Murka
Pemerintah China mengecam AS yang memasukkan Alibaba, BYD, dan Baidu ke daftar hitam Pentagon sebagai perusahaan pendukung militer. Daftar kini mencakup 188 entitas.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
BYD hingga Alibaba Masuk 188 Perusahaan Daftar Hitam Pentagon, China Murka
Indonesia
Diduga Terapkan Praktik Kerja Paksa, Indonesia Bakal Dikenakan Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Pemerintah akan menindaklanjuti proses yang telah disiapkan USTR, termasuk penyampaian tanggapan tertulis (written comment)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Diduga Terapkan Praktik Kerja Paksa, Indonesia Bakal Dikenakan Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Bagikan