Impor Minyak Dari AS Tunggu Hasil Perundingan, Belum Ada Keputusan Pasti

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Mei 2025
Impor Minyak Dari AS Tunggu Hasil Perundingan, Belum Ada Keputusan Pasti

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Foto: MerahPutih.com/Didik Setiawan

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia berencana meningkatkan impor komoditas energi dari Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari strategi menyeimbangkan neraca perdagangan antara kedua negara.

Indonesia secara resmi tercatat surplus 14,5 miliar dolar AS versi Badan Pusat Statistik (BPS) RI, namun pencatatan di AS justru menunjukkan angka yang melebihi itu.

Strategi pemerintah adalah melakukan impor LPG, minyak mentah (crude oil), dan BBM langsung dari AS dengan nilai di atas 10 miliar dolar AS.

Rencana tersebut mencakup peningkatan porsi impor LPG dari AS yang sebelumnya 54 persen menjadi 65-80 persen, sementara impor crude oil yang saat ini di bawah 4 persen akan ditingkatkan menjadi lebih dari 40 persen.

Baca juga:

Tarif Tol Digratiskan untuk Peserta May Day, Polisi Berdalih untuk Kelancaran Lalu Lintas

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan tambahan impor LPG, minyak mentah, dan bahan bakar minyak (BBM) dari Amerika Serikat masih menunggu hasil negosiasi tim RI dengan Pemerintah AS.

"Kami sampai dengan sekarang belum melakukan eskalasi terhadap impor tambahan," ucap Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.

Eksekusi peningkatan impor sejumlah komoditas energi dari Negeri Paman Sam tersebut menanti hasil dari tim negosiasi yang dikirimkan oleh pemerintah Indonesia ke Amerika Serikat.

Bahlil mengungkapkan, sudah sempat membahas ihwal peningkatan impor dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Akan tetapi, belum ada satu keputusan yang pasti tentang poin-poin apa saja yang akan disepakati dalam negosiasi antara Indonesia dengan Amerika Serikat.

"Sampai dengan sekarang, tim negosiasi dengan pemerintah Amerika lagi berjalan. Belum ada satu keputusan yang pasti," ucapnya.

#Tarif Resiprokal #Perang Dagang #Impor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Saat ini, jumlah industri obat Indonesia mencapai 272 yang memiliki pabrik. Sedangkan perusahaan besar farmasi jumlahnya 3.009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Indonesia
Indonesia Perlu Perkuat ASEAN dan Diplomasi Maritim di Tengah Rivalitas Indo-Pasifik
Indonesia perlu memperkuat ASEAN dan diplomasi maritim di tengah rivalitas Indo-Pasifik. Hal itu dibahas dalam Forum Kajian Publik yang digelar Kementerian Polhukam bersama Universitas Pertahanan RI.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Indonesia Perlu Perkuat ASEAN dan Diplomasi Maritim di Tengah Rivalitas Indo-Pasifik
Indonesia
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Imas Aan Ubudiah menilai penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri mengancam industri tekstil dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Indonesia
Impor Gula Rafinasi Dikuasai 11 Perusahaan, Komisi VI DPR: Rugikan Petani Tebu
"Dengan hanya 11 perusahaan yang menguasai seluruh pasar gula rafinasi, terdapat risiko pengendalian harga dan pasokan oleh kelompok terbatas," kata anggota Komisi VI DPR RI, Nashim Khan
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Impor Gula Rafinasi Dikuasai 11 Perusahaan, Komisi VI DPR: Rugikan Petani Tebu
Indonesia
52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang
Komoditas yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, antara lain, berupa ban, bahan baku plastik, produk makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, plastik hilir, produk kehutanan, produk hewan, bahan kimia tertentu,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang
Indonesia
Legislator Ingatkan Penguatan Proteksi Pertanian Nasional di Tengah Gempuran Impor AS
Komisi VI DPR juga menyadari ketergantungan Indonesia pada beberapa komoditas impor seperti gandum dan kedelai
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ingatkan Penguatan Proteksi Pertanian Nasional di Tengah Gempuran Impor AS
Indonesia
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi tersebut akan dilakukan serentak di 38 provinsi pada 15 hingga 25 Agustus 2025.
Frengky Aruan - Senin, 28 Juli 2025
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Indonesia
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
pemerintah pasti menjamin pertukaran data dimaksud dilakukan dengan hati-hati, bertanggung jawab, dan memastikan aspek keamanannya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
Indonesia
Sekretaris Negara Prasetyo Pastikan Presiden Prabowo Tidak Bakal Setor Data Pribadi Warga Negara ke AS
Prasetyo menjelaskan, ada beberapa platform yang dimiliki perusahaan Amerika Serikat (AS) memberi ketentuan agar masyarakat pengguna memasukkan data dan identitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Sekretaris Negara Prasetyo  Pastikan Presiden Prabowo Tidak Bakal Setor Data Pribadi Warga Negara ke AS
Indonesia
Istana Pastikan Tidak Semua Barang Teknologi AS Bebas TKDN
Pemerintah, lanjutnya, akan tetap selektif dan berhati-hati dalam menentukan produk mana saja yang diperbolehkan masuk tanpa TKDN.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Istana Pastikan Tidak Semua Barang Teknologi AS Bebas TKDN
Bagikan