Impor Gula Rafinasi Dikuasai 11 Perusahaan, Komisi VI DPR: Rugikan Petani Tebu

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Impor Gula Rafinasi Dikuasai 11 Perusahaan, Komisi VI DPR: Rugikan Petani Tebu

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nashim Khan menyoroti struktur impor gula rafinasi yang hanya dikuasai 11 perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Gula Kristal Rafinasi Indonesia (AGRI). Kondisi itu berpotensi melahirkan praktik kartel yang akan merugikan petani tebu.

"11 entitas inilah yang mengatur keluar-masuknya jutaan ton gula mentah setiap tahun. Pada tahun 2022 saja, alokasi impor raw sugar untuk kebutuhan industri mencapai 3,4 juta ton, angka yang nyaris setara dengan total kebutuhan gula rafinasi nasional," kata Nasim, kepada wartawan, Kamis (8/8).

Padahal, menurut Nasim, Indonesia sejatinya memiliki potensi besar dalam budidaya tebu lokal. Namun, produksi dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan industri.

Dari total kebutuhan gula nasional sebesar 4,5–5 juta ton per tahun, hanya sekitar 2,5–3 juta ton yang mampu diproduksi secara lokal. Sisanya, khususnya untuk kebutuhan industri, harus dipenuhi melalui impor.

"Proses perizinan untuk impor gula rafinasi juga sangat ketat. Tidak semua pihak bisa ikut serta dalam skema ini," tutur politisi asal Dapil Jawa Timur III itu.

Baca juga:

Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung

Perusahaan harus mengajukan rencana produksi, laporan realisasi, serta surat pernyataan yang menyatakan bahwa gula rafinasi tidak akan disalurkan ke pasar ritel.

Persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian menjadi syarat utama sebelum Kementerian Perdagangan dapat menerbitkan izin impor.

"Struktur yang tertutup ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi, akuntabilitas, dan potensi praktik kartel. Dengan hanya 11 perusahaan yang menguasai seluruh pasar gula rafinasi, terdapat risiko pengendalian harga dan pasokan oleh kelompok terbatas," bebernya.

Selain itu, publik hampir tidak memiliki akses terhadap rincian kuota impor per perusahaan, asal negara pemasok, maupun detail proses distribusinya. Padahal, gula rafinasi merupakan elemen penting dalam rantai pasok pangan nasional.

Nasim menegaskan bahwa berbagai masukan dan kritik terkait pengendalian impor gula rafinasi telah disampaikan ke lintas lembaga, termasuk Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, BUMN, Sinergi Gula Nusantara (SGN), Danantara, serta pihak terkait lainnya.

Ia mengingatkan bahwa kepercayaan petani terhadap budidaya tebu yang mulai tumbuh dalam beberapa tahun terakhir bisa kembali luntur bila situasi ini tidak segera diperbaiki. Dia sangat khawatir, petani yang sudah mulai percaya dengan budidaya tebu bisa kapok menanam tebu.

Baca juga:

Legislator Ingatkan Penguatan Proteksi Pertanian Nasional di Tengah Gempuran Impor AS

Politikus asal Situbondo itu menyampaikan bahwa para petani tebu membutuhkan dukungan nyata, sebab tata niaga gula, terutama gula dari tebu rakyat, saat ini sedang mengalami krisis. Hal itu jelas akan merugikan para petani.

"Kondisinya sekarang, tidak ada pedagang besar yang mau membeli. Jadi kami berharap ada solusi konkret untuk kesejahteraan petani tebu rakyat," pungkasnya. (Pon)

#Gula #Gula Rafinasi #Impor #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Penyerapan gula oleh ID FOOD dilakukan secara bertahap. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga gula dalam jangka panjang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Bagikan