Impor Gula Rafinasi Dikuasai 11 Perusahaan, Komisi VI DPR: Rugikan Petani Tebu

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Impor Gula Rafinasi Dikuasai 11 Perusahaan, Komisi VI DPR: Rugikan Petani Tebu

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nashim Khan menyoroti struktur impor gula rafinasi yang hanya dikuasai 11 perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Gula Kristal Rafinasi Indonesia (AGRI). Kondisi itu berpotensi melahirkan praktik kartel yang akan merugikan petani tebu.

"11 entitas inilah yang mengatur keluar-masuknya jutaan ton gula mentah setiap tahun. Pada tahun 2022 saja, alokasi impor raw sugar untuk kebutuhan industri mencapai 3,4 juta ton, angka yang nyaris setara dengan total kebutuhan gula rafinasi nasional," kata Nasim, kepada wartawan, Kamis (8/8).

Padahal, menurut Nasim, Indonesia sejatinya memiliki potensi besar dalam budidaya tebu lokal. Namun, produksi dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan industri.

Dari total kebutuhan gula nasional sebesar 4,5–5 juta ton per tahun, hanya sekitar 2,5–3 juta ton yang mampu diproduksi secara lokal. Sisanya, khususnya untuk kebutuhan industri, harus dipenuhi melalui impor.

"Proses perizinan untuk impor gula rafinasi juga sangat ketat. Tidak semua pihak bisa ikut serta dalam skema ini," tutur politisi asal Dapil Jawa Timur III itu.

Baca juga:

Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung

Perusahaan harus mengajukan rencana produksi, laporan realisasi, serta surat pernyataan yang menyatakan bahwa gula rafinasi tidak akan disalurkan ke pasar ritel.

Persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian menjadi syarat utama sebelum Kementerian Perdagangan dapat menerbitkan izin impor.

"Struktur yang tertutup ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi, akuntabilitas, dan potensi praktik kartel. Dengan hanya 11 perusahaan yang menguasai seluruh pasar gula rafinasi, terdapat risiko pengendalian harga dan pasokan oleh kelompok terbatas," bebernya.

Selain itu, publik hampir tidak memiliki akses terhadap rincian kuota impor per perusahaan, asal negara pemasok, maupun detail proses distribusinya. Padahal, gula rafinasi merupakan elemen penting dalam rantai pasok pangan nasional.

Nasim menegaskan bahwa berbagai masukan dan kritik terkait pengendalian impor gula rafinasi telah disampaikan ke lintas lembaga, termasuk Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, BUMN, Sinergi Gula Nusantara (SGN), Danantara, serta pihak terkait lainnya.

Ia mengingatkan bahwa kepercayaan petani terhadap budidaya tebu yang mulai tumbuh dalam beberapa tahun terakhir bisa kembali luntur bila situasi ini tidak segera diperbaiki. Dia sangat khawatir, petani yang sudah mulai percaya dengan budidaya tebu bisa kapok menanam tebu.

Baca juga:

Legislator Ingatkan Penguatan Proteksi Pertanian Nasional di Tengah Gempuran Impor AS

Politikus asal Situbondo itu menyampaikan bahwa para petani tebu membutuhkan dukungan nyata, sebab tata niaga gula, terutama gula dari tebu rakyat, saat ini sedang mengalami krisis. Hal itu jelas akan merugikan para petani.

"Kondisinya sekarang, tidak ada pedagang besar yang mau membeli. Jadi kami berharap ada solusi konkret untuk kesejahteraan petani tebu rakyat," pungkasnya. (Pon)

#Gula #Gula Rafinasi #Impor #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan