Impor Gula Rafinasi Dikuasai 11 Perusahaan, Komisi VI DPR: Rugikan Petani Tebu

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Impor Gula Rafinasi Dikuasai 11 Perusahaan, Komisi VI DPR: Rugikan Petani Tebu

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nashim Khan menyoroti struktur impor gula rafinasi yang hanya dikuasai 11 perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Gula Kristal Rafinasi Indonesia (AGRI). Kondisi itu berpotensi melahirkan praktik kartel yang akan merugikan petani tebu.

"11 entitas inilah yang mengatur keluar-masuknya jutaan ton gula mentah setiap tahun. Pada tahun 2022 saja, alokasi impor raw sugar untuk kebutuhan industri mencapai 3,4 juta ton, angka yang nyaris setara dengan total kebutuhan gula rafinasi nasional," kata Nasim, kepada wartawan, Kamis (8/8).

Padahal, menurut Nasim, Indonesia sejatinya memiliki potensi besar dalam budidaya tebu lokal. Namun, produksi dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan industri.

Dari total kebutuhan gula nasional sebesar 4,5–5 juta ton per tahun, hanya sekitar 2,5–3 juta ton yang mampu diproduksi secara lokal. Sisanya, khususnya untuk kebutuhan industri, harus dipenuhi melalui impor.

"Proses perizinan untuk impor gula rafinasi juga sangat ketat. Tidak semua pihak bisa ikut serta dalam skema ini," tutur politisi asal Dapil Jawa Timur III itu.

Baca juga:

Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung

Perusahaan harus mengajukan rencana produksi, laporan realisasi, serta surat pernyataan yang menyatakan bahwa gula rafinasi tidak akan disalurkan ke pasar ritel.

Persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian menjadi syarat utama sebelum Kementerian Perdagangan dapat menerbitkan izin impor.

"Struktur yang tertutup ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi, akuntabilitas, dan potensi praktik kartel. Dengan hanya 11 perusahaan yang menguasai seluruh pasar gula rafinasi, terdapat risiko pengendalian harga dan pasokan oleh kelompok terbatas," bebernya.

Selain itu, publik hampir tidak memiliki akses terhadap rincian kuota impor per perusahaan, asal negara pemasok, maupun detail proses distribusinya. Padahal, gula rafinasi merupakan elemen penting dalam rantai pasok pangan nasional.

Nasim menegaskan bahwa berbagai masukan dan kritik terkait pengendalian impor gula rafinasi telah disampaikan ke lintas lembaga, termasuk Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, BUMN, Sinergi Gula Nusantara (SGN), Danantara, serta pihak terkait lainnya.

Ia mengingatkan bahwa kepercayaan petani terhadap budidaya tebu yang mulai tumbuh dalam beberapa tahun terakhir bisa kembali luntur bila situasi ini tidak segera diperbaiki. Dia sangat khawatir, petani yang sudah mulai percaya dengan budidaya tebu bisa kapok menanam tebu.

Baca juga:

Legislator Ingatkan Penguatan Proteksi Pertanian Nasional di Tengah Gempuran Impor AS

Politikus asal Situbondo itu menyampaikan bahwa para petani tebu membutuhkan dukungan nyata, sebab tata niaga gula, terutama gula dari tebu rakyat, saat ini sedang mengalami krisis. Hal itu jelas akan merugikan para petani.

"Kondisinya sekarang, tidak ada pedagang besar yang mau membeli. Jadi kami berharap ada solusi konkret untuk kesejahteraan petani tebu rakyat," pungkasnya. (Pon)

#Gula #Gula Rafinasi #Impor #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendata jumlah pedagang pakaian bekas di berbagai daerah sebagai dasar penyiapan skema transisi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Bagikan