Impor dan Penjualan Pakaian Bekas Ilegal Masih Sangat Marak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Februari 2024
Impor dan Penjualan Pakaian Bekas Ilegal Masih Sangat Marak

Dokumen - Situasi pusat pakaian bekas impor (thrifting) di lantai 2 Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan mencacat nilai barang bekas impor ilegal yang dimusnahkan oleh pemerintah pada 2023 mencapai Rp 174,81 miliar. Tetapi impor pakaian bekas ini masih sangat tinggi sampai saat ini. Ditandai kembali munculnya UMKM yang menjual pakaian bekas impor.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengatakan, impor pakaian bekas ilegal hingga saat ini masih marak di Indonesia, sehingga perlu penegakan hukum yang makin ketat.

Baca Juga:

Menteri Teten Tegaskan Tak akan Merevisi Aturan Pelarangan Impor Pakaian Bekas

Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, penegakan hukum yang semakin ketat ini penting, karena kegiatan impor ilegal ini dapat mengganggu pasar dalam negeri dan menghancurkan ekonomi nasional.

"Tidak hanya thrifting, impor-impor ilegal juga masih banyak. Kalau saya lihat, kalau dulu dianggap subversif kegiatan, kebocoran itu, karena itu menghancurkan ekonomi kita," katanya akhir pekan lalu.

Pemerintah telah memperketat aturan impor dengan memindahkan pengawasan barang dari post border (pengawasan yang dilakukan setelah keluar kawasan pabean) ke border (pengawasan dilakukan di dalam kawasan pabean sebelum barang dilepaskan).

Tetapi, masih perlu waktu untuk melihat apakah kebijakan mengubah post-border menjadi border ini efektif dan berhasil. Sebab, masih banyak penyalahgunaan yang terjadi di lapangan.

“Karena masih banyak juga penyalahgunaan, mungkin fasilitas, itu juga salah satunya perlu dicek, penyalahgunaan fasilitas impor. Mesti kita lihat. Seharusnya itu penegakan (hukum) dan pengawasannya lebih ketat lagi. Ini demi industri kita, demi bangsa kita," katanya.

Baca Juga:

Kemendag Hapus 64.583 Tautan Penjualan Pakaian Bekas Impor

#Pakaian Lama #Kuota Impor
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor 32 Persen, Gelombang PHK di Indonesia Diprediksi Naik
Presiden AS, Donald Trump, menetapkan kenaikan tarif impor sebesar 32 persen. Hal ini pun memicu gelombang PHK di Indonesia.
Soffi Amira - Selasa, 08 Juli 2025
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor 32 Persen, Gelombang PHK di Indonesia Diprediksi Naik
Indonesia
KPK Diminta Waspadai Modus Baru Pemain Lama Korupsi Kuota Impor
KPK diminta mewaspadai para eks terpidana kasus korupsi kuota impor daging yang diduga kembali bermain dan melebarkan sayap.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
KPK Diminta Waspadai Modus Baru Pemain Lama Korupsi Kuota Impor
Indonesia
DPR Desak Kebijakan Impor Selektif dan Peningkatan Pajak di Tengah Gejolak Global
Pemerintah Indonesia menawarkan peningkatan impor dari Amerika Serikat (AS) untuk menurunkan tarif yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump pada produk Indonesia
Angga Yudha Pratama - Minggu, 20 April 2025
DPR Desak Kebijakan Impor Selektif dan Peningkatan Pajak di Tengah Gejolak Global
Indonesia
Pengusaha Dukung Penghapusan Kuota Impor dan Minta Pengurangan Pajak
Menteri Perdagangan saat ini sedang membentuk satuan tugas (satgas) untuk mempersiapkan arahan presiden terkait kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 April 2025
Pengusaha Dukung Penghapusan Kuota Impor dan Minta Pengurangan Pajak
Indonesia
Komisi IV DPR Wanti-Wanti Kebijakan Kuota Impor
Selama ini kuota impor berfungsi sebagai alat kontrol negara untuk melindungi sektor pangan dalam negeri.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 April 2025
Komisi IV DPR Wanti-Wanti Kebijakan Kuota Impor
Indonesia
Penghapusan Kuota Impor Bisa Jadi Ancaman bagi UMKM
Penghapusan kuota impor akan berdampak negatif dan berpotensi melemahkan kekuatan ekonomi nasional secara signifikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
Penghapusan Kuota Impor Bisa Jadi Ancaman bagi UMKM
Indonesia
Ketua Badan Anggaran DPR Dukung Pengahapusan Kuota Impor, Diubah Jadi Kebijakan Tarif
Selama ini, Indonesia terkait kebijakan Impor masih beracuan pada sistem kuota. Di mana hal tersebut menjadi celah rente impor antara pemilik otoritas dengan pengusaha kroninya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
Ketua Badan Anggaran DPR Dukung Pengahapusan Kuota Impor, Diubah Jadi Kebijakan Tarif
Indonesia
Prabowo Minta Kuota Impor Tak Diskriminatif, Anggap Hanya Untungkan Perusahaan Besar
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta kuota impor tak diskriminatif. Sebab, hal itu hanya bisa menguntungkan perusahaan besar.
Soffi Amira - Selasa, 08 April 2025
Prabowo Minta Kuota Impor Tak Diskriminatif, Anggap Hanya Untungkan Perusahaan Besar
Indonesia
Impor Delapan Golongan Barang Nonmigas Utama Alami Penurunan
Dari sepuluh golongan barang utama non migas, hanya dua golongan barang yang mengalami peningkatan nilai impor
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Oktober 2024
Impor Delapan Golongan Barang Nonmigas Utama Alami Penurunan
Indonesia
7 Produk Impor Bakal Dilarang Masuk Lewat Pelabuhan di Pulau Jawa
Pintu masuk jalur impor tersebut akan dipindahkan ke daerah Sorong-Papua Barat, Bitung-Sulawesi Utara atau Kupang-Nusa Tenggara Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Agustus 2024
7 Produk Impor Bakal Dilarang Masuk Lewat Pelabuhan di Pulau Jawa
Bagikan