Pengusaha Dukung Penghapusan Kuota Impor dan Minta Pengurangan Pajak
Aktivitas bongkar muat kontainer berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (16/9/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan jajarannya di Kabinet Merah Putih untuk menghapus kuota impor. Selama ini kuota impor dinilai selain membatasi pengusaha dalam berbisnis, juga hanya menguntungkan pihak tertentu.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan harapan agar proses perizinan impor menjadi lebih mudah dan efisien, menyusul rencana pemerintah untuk menghapus kebijakan kuota impor.
Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo Adhi Lukman mengatakan bahwa Apindo menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait pembagian izin impor kepada perusahaan.
Adhi mengungkapkan, Menteri Perdagangan saat ini sedang membentuk satuan tugas (satgas) untuk mempersiapkan arahan presiden terkait kebijakan tersebut.
Baca juga:
Berangkat ke Amerika, 3 Menteri Kabinet Merah Putih akan Lobi Kebijakan Tarif Impor AS
Ia berharap satgas ini dapat menghasilkan kebijakan yang mempermudah proses perizinan impor.
"Tapi saya yakin, kami berharap bisa lebih mudah dalam perizinan," ujarnya.
Apindo juga mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan insentif kepada perusahaan yang menggunakan produk dalam negeri atau lokal. Insentif ini dapat berupa insentif fiskal, kemudahan perizinan atau pengurangan basis pajak.
"Pemerintah memiliki berbagai instrumen yang dapat digunakan untuk memberikan insentif kepada perusahaan yang mendukung penggunaan produk local," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Menteri Bahlil Ingatkan SPBU Swasta Ikuti Aturan, Termasuk Urusan Kuota Impor BBM
KPPI Hentikan Penyelidikan Perpanjangan Safeguard Impor Pakaian dan Aksesori
Mendag Teken Aturan Baru Impor Ubi Kayu dan Etanol, Ini Detailnya
BBM di SPBU Swasta Langka, Bahlil Tegaskan Sudah Naikkan Kuota Impor Sampai 1,1 Juta Kiloliter
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Impor Gula Rafinasi Dikuasai 11 Perusahaan, Komisi VI DPR: Rugikan Petani Tebu
52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang
Legislator Ingatkan Penguatan Proteksi Pertanian Nasional di Tengah Gempuran Impor AS