KPK Diminta Waspadai Modus Baru Pemain Lama Korupsi Kuota Impor

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
KPK Diminta Waspadai Modus Baru Pemain Lama Korupsi Kuota Impor

Ilustrasi KPK. (Foto: MerahPutih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus kuota impor kembali banyak terkuak. KPK diminta mewaspadai para eks terpidana kasus korupsi kuota impor daging yang diduga kembali bermain dan melebarkan sayap.

Modusnya diduga menggunakan jaringan perusahaan bayangan untuk memanipulasi distribusi dan kuota impor. Padahal, semua perusahaan tersebut berada di bawah kendali satu aktor yang sama sebuah skema sistematis dan terstruktur untuk menguasai pasar secara ilegal.

Mantan Aktivis 98 Irwan Suhanto menduga para pemain lama itu mengendalikan sejumlah perusahaan fiktif yang didaftarkan atas nama kroni dan kerabatnya guna menciptakan kesan persaingan sehat dalam tender kuota impor ikan salem dan daging.

Irwan secara tegas mengecam fenomena ini dan mendesak KPK segera turun tangan dan membuka kembali investigasi besar-besaran terkait permainan kuota ikan segar dan daging nasional. Mereka, lanjut dia, tidak seharusnya diizinkan kembali menjadi pemain inti dalam bisnis strategis yang menyangkut kebutuhan pokok rakyat.

Baca juga:

Pengusaha Dukung Penghapusan Kuota Impor dan Minta Pengurangan Pajak

“Apalagi kasusnya dalam perkara yang sama jelas itu pelanggaran,” kata Irwan, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (22/4).

Ada tiga nama pemain lama kuota impor yang pernah ditangkap KPK yang menjadi sorotan eks aktivis 1998 itu. Yakni, Basuki Hariman, Suharjito, dan Juard Effendi.

Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito tertangkap tangan karena menyuap eks Menteri KKP Edhy Prabowo dalam kasus ekspor benih lobster. Dia memberikan uang dalam bentuk dolar AS agar perusahaan miliknya mendapat izin ekspor benih lobster yang semestinya dilarang.

Baca juga:

Bebas Bersyarat, Edhy Prabowo Jalani Wajib Lapor

Juard Effendi, bersama Amran Hi. Mustary, terlibat dalam kasus suap proyek infrastruktur Kementerian PUPR. Direktur PT Windhu Tunggal Utama itu terbukti memberikan uang kepada pejabat Balai Pelaksana Jalan Nasional demi memenangkan proyek jalan di wilayah Indonesia Timur.

Basuki Hariman, seorang pengusaha impor daging yang dikenal luas, terseret kasus suap terhadap pejabat Mahkamah Konstitusi demi memuluskan urusan bisnisnya. Ia terbukti memberikan suap kepada Patrialis Akbar, Hakim Konstitusi saat itu, agar putusan uji materi terkait impor daging menguntungkan kepentingannya.

"Ini alarm bahaya," imbuh Irwan, seraya menambahkan, "KPK harus turun tangan." (*)

#Kasus Korupsi #Impor Daging Sapi #Kuota Impor
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Bagikan