Komisi IV DPR Wanti-Wanti Kebijakan Kuota Impor

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 12 April 2025
Komisi IV DPR Wanti-Wanti Kebijakan Kuota Impor

Aktivitas bongkar muat kontainer berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (16/9/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi IV DPR RI Daniel Johan memberikan sejumlah catatan terkait dengan gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor komoditas strategis.

Menurutnya, gagasan tersebut perlu dipikirkan secara matang karena memiliki konsekuensi serius terhadap nasib petani, nelayan, dan peternak dalam negeri, serta berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional.

“Kita tentu mendukung reformasi kebijakan yang transparan dan adil, tetapi menghapus kuota impor secara terbuka tanpa sistem pengendalian yang kuat sangat berisiko. Jangan sampai niat membuka akses pasar justru menjadi jalan bagi produk asing membanjiri pasar domestik, mematikan produksi rakyat,” kata Daniel Johan kepada wartawan, Jumat (11/4).

Daniel menekankan selama ini kuota impor berfungsi sebagai alat kontrol negara untuk melindungi sektor pangan dalam negeri. Menurutnya, sistem pengaturan impor harus tetap ada agar bebas dari praktik rente, monopoli, dan permainan kartel. “Hal yang perlu dibenahi adalah tata kelola kuotanya, bukan dihapus. Sistem neraca komoditas harus dijalankan secara terbuka dan akuntabel, serta berbasis data riil produksi dan konsumsi nasional,” tuturnya.

Baca juga:

Penghapusan Kuota Impor Bisa Jadi Ancaman bagi UMKM



Presiden Prabowo meminta kuota impor dan peraturan teknis dihapus karena dianggap membatasi pengusaha dan memunculkan ketidakadilan. Hal itu disampaikan Prabowo untuk menyikapi kebijakan tarif impor yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam acara Sarasehan Ekonomi.

Prabowo mempersilakan impor daging hingga produk lain dilakukan tanpa adanya batasan kuota. Ia juga menegaskan peraturan teknis hanya boleh diterbitkan dengan izin presiden. Daniel mengamini praktik kuota impor selama ini memang memiliki banyak celah dan berpotensi membahayakan sektor pertanian serta ketahanan pangan nasional. Dalam berbagai evaluasi dan diskusi, sistem kuota impor terbukti bukan hanya tidak efektif, melainkan juga menjadi sumber persoalan struktural yang berlarut-larut.

“Kebijakan kuota impor selama ini telah digunakan secara diskriminatif, membuka ruang besar bagi kartel impor, serta menjadi ladang subur bagi praktik jual-beli kuota yang berujung pada kerugian petani dan konsumen,” ungkap Daniel.

Berdasarkan penemuan Ombudsman, kuota impor kerap kali disalahgunakan. Tidak hanya diperjualbelikan secara ilegal, kuota yang seharusnya menjaga stabilitas pasokan dan harga justru kerap berlebihan. Daniel mengingatkan bahkan tercatat jutaan ton beras masuk ke Indonesia tahun lalu melebihi kuota yang telah ditetapkan. Praktik ini terbukti merugikan petani lokal, terlebih saat impor dilakukan bersamaan dengan masa panen raya. Daniel menyebut kuota impor juga sebagai bentuk diskriminasi terhadap negara pemasok dan importir.

"Di sisi lain, masyarakat sebagai konsumen akhir harus menanggung mahalnya harga pangan akibat sistem yang tidak adil tersebut," imbuhnya.

Oleh karena itu, Daniel mendorong pemerintah untuk segera mengalihkan sistem dari kuota menjadi tarif. Melalu sistem tarif, ia menyakini proses impor akan lebih transparan, adil, dan efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi petani dan industri lokal.

“Karena salah sistem justru bisa mengancam tujuan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Neraca perdagangan dan produk unggulan lokal harus menjadi pegangan utama dalam pengambilan kebijakan,” sebut Daniel.

Apalagi untuk komoditas yang tidak diproduksi dalam negeri seperti bawang putih atau bawang bombai, Daniel menilai penerapan tarif 0 persen justru tidak merugikan siapa pun karena tidak ada pesaing lokal.

"Impor tetap harus selektif dan mempertimbangkan neraca perdagangan serta substitusi produk dalam kerja sama bilateral. Untuk komoditas yang tidak diproduksi dalam negeri, seperti bawang putih dan bawang bombai, tarif 0 persen sudah cukup dan tidak merugikan siapa pun karena tidak ada pesaing lokal,” paparnya.

Namun demikian, Daniel mengingatkan perlindungan terhadap petani lokal harus tetap menjadi prioritas. Salah satunya melalui pemberian subsidi langsung yang memungkinkan produk dalam negeri tetap kompetitif terhadap barang impor.

“Penerapan tarif bukan berarti membuka keran impor seluas-luasnya. Impor tetap harus selektif dan mempertimbangkan keseimbangan neraca perdagangan nasional serta substitusi antarproduk dalam kerja sama bilateral,” tegas Daniel.

Lebih lanjut, Daniel memastikan Komisi IV DPR yang membidangi urusan pertanian dan pangan akan terus mengawasi dan mengingatkan pemerintah agar setiap langkah reformasi kebijakan tidak keluar dari prinsip kedaulatan pangan, keadilan sosial, dan perlindungan terhadap petani serta pelaku usaha lokal.

“DPR RI, khususnya Komisi IV, siap mengawal dan memberi masukan terhadap rencana ini. Jangan sampai reformasi justru menyisakan luka baru bagi petani dan pelaku usaha pangan nasional. Negara tidak boleh menggadaikan ketahanan pangan demi kepentingan segelintir pelaku impor,” tutupnya.(Pon)

Baca juga:

#Kuota Impor #Ekonomi #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Indonesia
Omzet Mal Anjlok Imbas Demo di Jakarta, Pemprov DKI Segera Lakukan Langkah ini
Omzet mal anjlok akibat demo yang terjadi di Jakarta. KADIN dan APPBI pun mendorong pemerintah untuk mengatasi kondisi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Omzet Mal Anjlok Imbas Demo di Jakarta, Pemprov DKI Segera Lakukan Langkah ini
Indonesia
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Jika DPR mengambil alih, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Indonesia
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Jika hal ini terjadi, DPR harus segera menggelar RDPU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Indonesia
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Beras impor layak konsumsi harus segera dikeluarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Bagikan