Ketua Badan Anggaran DPR Dukung Pengahapusan Kuota Impor, Diubah Jadi Kebijakan Tarif

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
Ketua Badan Anggaran DPR Dukung Pengahapusan Kuota Impor, Diubah Jadi Kebijakan Tarif

Anggota DPR RI Said Abdullah. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan terkai menghapus kebijakan kuota impor untuk barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI), MH Said Abdullah menilai, hal itu merupakan arah kebijakan yang bagi perbaikan kebijakan impor.

Selama ini, Indonesia terkait kebijakan Impor masih beracuan pada sistem kuota. Di mana hal tersebut menjadi celah rente impor antara pemilik otoritas dengan pengusaha kroninya.

Said mengatakan temuan kasus rente ini banyak di Indonesia. Ia menyebut di antaranya kasus kuota impor beras tahun 2007, kasus kuota impor daging sapi tahun 2013, kasus kuota impor gula kristal tahun 2015, kasus kuota impor bawang putih tahun 2019.

Said mengklaim, mencegah kasus berulang, dari Banggar DPR RI sejak 21 Februari 2020 sudah meminta pemerintah untuk mengubah kebijakan impor dengan sistem kuota menjadi penerapan impor berbasis tarif. Kecuali barang impor yang termasuk kebutuhan hajat hidup alias komoditas.

Said menyebutkan, ketika pemerintah menggunakan basis tarif manfaatnya dapat dirasakan negara. Seperti mendapatkan barang impor yang lebih fair dan kompetitif, negara juga mendapatkan penerimaan bea masuk.

"Perubahan ini bertepatan degan kebijakan tarif internasional Amerika, Untuk melakukan reformasi kebijakan perdagangan internasionalnya," katanya. (*)

#Banggar DPR #Perang Dagang #Kuota Impor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Penutupan (shutdown) pemerintah Amerika Serikat (AS) masih berlangsung dan membuat rilis data- data ekonomi tertunda, sehingga membuat investor lebih mencermati data yang dikeluarkan oleh swasta pada akhir-akhir ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Indonesia
Perang Dagang AS dan China Makin Panas, Menperin Sebut Trump Ingin Investasi Lebih
Kebijakan Trump terkait dengan tarif impor baru juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan Neraca Perdagangan AS dengan para mitra dagang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Perang Dagang AS dan China Makin Panas, Menperin Sebut Trump Ingin Investasi Lebih
Indonesia
Sumber Mineral Kritis Dijadikan Alat Tawar di Tengah Perang Dagang
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menekankan penggunaan sumber daya mineral kritis yang dimiliki Indonesia sebagai cara untuk melakukan negosiasi perdagangan dengan negara lain.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Sumber Mineral Kritis  Dijadikan Alat Tawar di Tengah Perang Dagang
Indonesia
Perang Dagang AS-China, Menkeu: Biar Aja Mereka Berantem, Kita Untung
Presiden AS Donald Trump baru saja menetapkan tarif impor sebesar 100 persen terhadap produk asal China mulai 1 November 2025
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Perang Dagang AS-China, Menkeu: Biar Aja Mereka Berantem, Kita Untung
Indonesia
Menteri Bahlil Ingatkan SPBU Swasta Ikuti Aturan, Termasuk Urusan Kuota Impor BBM
Bahlil menekankan bahwa apresiasi terhadap investasi tidak berarti perusahaan swasta mendapatkan kelonggaran penuh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Menteri Bahlil Ingatkan SPBU Swasta Ikuti Aturan, Termasuk Urusan Kuota Impor BBM
Indonesia
Ketua Banggar DPR: Gaya Koboi Menkeu Purbaya Bisa Ringankan Beban APBN 2026
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menegaskan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Ketua Banggar DPR: Gaya Koboi Menkeu Purbaya Bisa Ringankan Beban APBN 2026
Indonesia
Landasan Hukum Menkeu Guyur Rp 200 T ke Bank Himbara Versi Banggar DPR
Undang-Undang APBN tahun 2025 pasal 31 ayat 2 menyatakan dana SAL bisa dikelola oleh negara selain Bank Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Landasan Hukum Menkeu Guyur Rp 200 T ke Bank Himbara Versi Banggar DPR
Indonesia
Banggar DPR Pastikan Uya Kuya Dkk Tetap Terima Gaji & Tunjangan Meski Dinonaktikan Partai
Mereka tetap berhak menerima gaji dan tunjangan karena baik dalam tatib DPR ataupun UU MD3 tidak mengenal istilah nonaktif
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Banggar DPR Pastikan Uya Kuya Dkk Tetap Terima Gaji & Tunjangan Meski Dinonaktikan Partai
Indonesia
Indonesia Perlu Perkuat ASEAN dan Diplomasi Maritim di Tengah Rivalitas Indo-Pasifik
Indonesia perlu memperkuat ASEAN dan diplomasi maritim di tengah rivalitas Indo-Pasifik. Hal itu dibahas dalam Forum Kajian Publik yang digelar Kementerian Polhukam bersama Universitas Pertahanan RI.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Indonesia Perlu Perkuat ASEAN dan Diplomasi Maritim di Tengah Rivalitas Indo-Pasifik
Berita Foto
Raker Banggar DPR dengan Menkeu Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kedua kanan), Thomas Djiwandono (kedua kiri), dan Anggito Abimanyu (kanan) mengikuti Rapat Kerja bersama Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 19 Agustus 2025
Raker Banggar DPR dengan Menkeu Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2024
Bagikan