Immanuel Ebenezer Mengaku Menerima Motor dalam Kasus Pemerasan di Kemenaker
KPK Resmi Tetapkan Wamen Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Alias Noel Tersangka Dugaan Pemerasan
MerahPutih.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengaku menerima kendaraan roda dua atau motor dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
“Setelah kami ke yang bersangkutan, menghampiri ke rumahnya, yang bersangkutan mengakui bahwa menerima motor,” katanya dikutip dari Antara.
KPK lantas menanyakan keberadaan kendaraan tersebut kepada Immanuel Ebenezer.
Baca juga:
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
“Kami tanya, ‘mana motornya?’ Oh, disimpan di tempat putranya. Jadi, disimpan di rumah putranya, ya kami minta supaya itu diantarkan, dan itu diantarkan,” ujarnya.
KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada 22 Agustus, bersama Irvian Bobby dan 9 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Immanuel disebut KPK menerima uang Rp3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati, yakni dari Irvian Bobby selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Hingga Kini Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Masih Dibui, Ini Alasan KPK
KPK belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP masih Ditahan
Robot Diinfektan Ini Bakal Dihibahkan Jika Tidak Laku Dilelang KPK, Harganya Rp 78,6 Juta
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
KPK Gelar Lelang Barang Bukti Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Rupbasan Jakarta
KPK Terapkan Aturan Baru, Beli Barang Lelang Hasil sitaan dari Koruptor Bisa Dicicil
KPK Akan Hibahkan 10 Mesin Face Recognition Jika tidak Laku Dilelang, Intip Spesifikasinya!
Mulai 2026, Bayar Lelang Barang Sitaan KPK Bisa Dicicil
Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Dinilai Menegasikan Peran KPK dan Picu Ketidakpercayaan Publik
KPK Masih Tunggu Surat Resmi Rehabilitasi Presiden untuk Bebaskan 3 Direksi PT ASDP