Imbas Pemangkasan Anggaran, Komisi VII DPR Minta TVRI dan RRI Tidak PHK Pegawai

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Imbas Pemangkasan Anggaran, Komisi VII DPR Minta TVRI dan RRI Tidak PHK Pegawai

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Foto: DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ancaman pengurangan pegawai berpotensi terjadi pasca adanya pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga. Hal itu juga termasuk di lembaga penyiaran publik milik pemerintah.

Komisi VII DPR RI meminta Dirut LPP TVRI, Dirut LPP RRI, dan Dirut LKBN Antara untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Jangan merumahkan (pemberhentian sementara), pengurangan pegawai dan/atau jurnalis, dan pemotongan honor kontributor di seluruh Indonesia serta menyampaikannya kepada publik,” jelas Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Kamis (13/2).

Saleh juga mengatakan, legislatif tidak menginginkan terjadi pemotongan gaji karyawan menyusul kebijakan efisiensi anggaran lembaga dan kementerian pemerintah.

Baca juga:

DPR Sentil TVRI dan RRI Rumahkan Karyawan Karena Terimbas Efisiensi Anggaran, Harus Diperkerjakan Kembali

Menurut dia, Komisi VII DPR RI bersama dirut TVRI dan RRI sudah sepakat dalam rapat, bahwa tidak ada kebijakan merumahkan atau memotong gaji karyawan.

"Pemotongan honor pun tidak boleh. Itu sudah disepakati dan sudah ditetapkan dalam keputusan rapat," ungkap Saleh.

Sekadar informasi, efisiensi anggaran LPP RRI sebesar Rp 170.900.000.000, dari pagu anggaran awal sebesar Rp 1.070.311.831.000, sehingga pagu anggaran yang dapat dimanfaatkan setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp 899.411.831.000.

Sementara itu, efisiensi anggaran pada LPP TVRI sebesar Rp 455.700.000.000, dari pagu anggaran awal sebesar Rp 1.524.203.659.000. Sehingga, pagu anggaran yang dapat dimanfaatkan setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp 1.068.503.659.000.

Baca juga:

PHK Besar-besaran Imbas Efisiensi Anggaran, Rakyat Kecil Kembali Jadi Korban

Lalu, LKBN Antara tidak mengalami efisiensi anggaran atau tetap dengan target pendapatan sebesar Rp 547.990.000.000, termasuk di dalamnya penugasan PSO sebesar Rp 184.625.000.000

Sebelumnya, viral sejumlah penyiar RRI mengalami pemecatan akibat efisiensi anggaran. Bukan hanya RRI, TVRI pun melakukan PHK atau merumahkan karyawan hingga kontributornya. Salah satunya diketahui dari video viral kontributor TVRI Yogyakarta.

Presiden RI, Prabowo tengah berupaya melakukan pemangkasan besar-besaran pos APBN 2025. Pemangkasan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Prabowo pada 22 Januari 2025. Prabowo ingin APBN tahun ini hemat Rp 306,69 triliun. (knu)

#Penghematan Anggaran #Efisiensi Anggaran Pemerintah #Kasus TVRI #PHK #Komisi VII DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
PHK 2026 kini sudah menembus 23.470 orang. Komisi IX DPR pun mendesak hak pekerja segera dipenuhi.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
Indonesia
Efisiensi Anggaran Pemerintah Berlanjut Sampai 2027
pemerintah membidik belanja negara pada rentang 13,62 persen hingga 14,80 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Efisiensi Anggaran Pemerintah Berlanjut Sampai 2027
Indonesia
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Kebijakan fiskal preventif perlu disiapkan untuk menahan tekanan dunia usaha agar tidak berujung pada PHK, penundaan perekrutan, maupun penurunan upah secara signifikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Indonesia
Badai PHK Intai Sektor Manufaktur, Hasil Simulasi Bisa Sampai 20 Ribu Pekerja
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperingatkan potensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur pada kuartal II 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Badai PHK Intai Sektor Manufaktur, Hasil Simulasi Bisa Sampai 20 Ribu Pekerja
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
PHK Krakatau Osaka Steel menjadi alarm. DPR mendesak pemerintah untuk menyelamatkan industri baja nasional.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tetapkan Batas Tarif Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur
Komisi VII DPR meminta pemerintah mengeluarkan batas harga tiket pesawat. Hal itu demi melindungi industri pariwisata akibat kenaikan harga avtur.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
DPR Minta Pemerintah Tetapkan Batas Tarif Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur
Indonesia
Harga Plastik Meroket, Komisi VII DPR Ingatkan Dampaknya ke UMKM dan Harga Pangan
Harga plastik kini meroket tinggi. Komisi VII DPR pun mengingatkan dampaknya ke UMKM dan harga pangan.
Soffi Amira - Rabu, 15 April 2026
Harga Plastik Meroket, Komisi VII DPR Ingatkan Dampaknya ke UMKM dan Harga Pangan
Indonesia
Izin Perjalanan Dinas ASN DKI Jakarta Diperketat demi Efisiensi Anggaran, Bye-Bye SPPD Mewah
Langkah tegas ini selaras dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 April 2026
Izin Perjalanan Dinas ASN DKI Jakarta Diperketat demi Efisiensi Anggaran, Bye-Bye SPPD Mewah
Bagikan