Imbas Pemangkasan Anggaran, Komisi VII DPR Minta TVRI dan RRI Tidak PHK Pegawai


Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Foto: DPR
MerahPutih.com - Ancaman pengurangan pegawai berpotensi terjadi pasca adanya pemangkasan anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga. Hal itu juga termasuk di lembaga penyiaran publik milik pemerintah.
Komisi VII DPR RI meminta Dirut LPP TVRI, Dirut LPP RRI, dan Dirut LKBN Antara untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Jangan merumahkan (pemberhentian sementara), pengurangan pegawai dan/atau jurnalis, dan pemotongan honor kontributor di seluruh Indonesia serta menyampaikannya kepada publik,” jelas Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Kamis (13/2).
Saleh juga mengatakan, legislatif tidak menginginkan terjadi pemotongan gaji karyawan menyusul kebijakan efisiensi anggaran lembaga dan kementerian pemerintah.
Baca juga:
Menurut dia, Komisi VII DPR RI bersama dirut TVRI dan RRI sudah sepakat dalam rapat, bahwa tidak ada kebijakan merumahkan atau memotong gaji karyawan.
"Pemotongan honor pun tidak boleh. Itu sudah disepakati dan sudah ditetapkan dalam keputusan rapat," ungkap Saleh.
Sekadar informasi, efisiensi anggaran LPP RRI sebesar Rp 170.900.000.000, dari pagu anggaran awal sebesar Rp 1.070.311.831.000, sehingga pagu anggaran yang dapat dimanfaatkan setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp 899.411.831.000.
Sementara itu, efisiensi anggaran pada LPP TVRI sebesar Rp 455.700.000.000, dari pagu anggaran awal sebesar Rp 1.524.203.659.000. Sehingga, pagu anggaran yang dapat dimanfaatkan setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp 1.068.503.659.000.
Baca juga:
PHK Besar-besaran Imbas Efisiensi Anggaran, Rakyat Kecil Kembali Jadi Korban
Lalu, LKBN Antara tidak mengalami efisiensi anggaran atau tetap dengan target pendapatan sebesar Rp 547.990.000.000, termasuk di dalamnya penugasan PSO sebesar Rp 184.625.000.000
Sebelumnya, viral sejumlah penyiar RRI mengalami pemecatan akibat efisiensi anggaran. Bukan hanya RRI, TVRI pun melakukan PHK atau merumahkan karyawan hingga kontributornya. Salah satunya diketahui dari video viral kontributor TVRI Yogyakarta.
Presiden RI, Prabowo tengah berupaya melakukan pemangkasan besar-besaran pos APBN 2025. Pemangkasan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Prabowo pada 22 Januari 2025. Prabowo ingin APBN tahun ini hemat Rp 306,69 triliun. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan

Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan

Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar

Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun

Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK

6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja

Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah

TikTok Akuisisi Tokopedia, Pemerintah Diminta Perketat Aturan Marketplace

Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 50 Juta Tuai Kritik, Dituding Abaikan Efisiensi Anggaran
