Imbas Kerusuhan, Sejumlah Fasilitas di Lapas Manado Rusak dan Terbakar


Ratusan Polisi melakukan barikade ketika berupaya masuk untuk menertibkan narapidana saat terjadinya kerusuhan di Lapas Kelas IIA Manado, Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/4). ANTARA FOTO/A
MerahPutih.com - Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjenpas Kemkumham), Nugroho mengatakan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting, Manado, Sulawesi Utara yang dilanda kerusuhan pada Sabtu (11/4) kemarin sudah berangsur pulih.
"Saat ini Lapas Manado sedang dalam tahap pemulihan, baik rehabilitasi fisik bangunan maupun warga binaannya sendiri,” kata Nugroho dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu (12/4) malam.
Baca Juga
Cegah COVID-19, Kemenkumham Bebaskan 35.676 Narapidana Dewasa dan Anak
Nugroho mengatakan, imbas kerusuhan tersebut, sejumlah fasilitas di area Lapas mengalami kerusakan dan terbakar. Sejumlah fasilitas yang rusak dan terbakar itu di antaranya, Blok hunian narapidana yaitu Blok D, Blok E dan Blok F yang diperuntukkan untuk Mapenaling (masa pengenalan lingkungan), narapidana Tipikor (Tindak pidana tipikor) dan narapidana Narkoba, Poliklinik, Kantin dan Bengkel Kerja.
Sedangkan Blok hunian A, B dan C, gedung perkantoran, dapur serta ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik.
"Perlengakapan senjata api lapas tetap terjaga dan aman. Alhamdulillah kondisi sudah aman dan kondusif," jelas dia.

Saat ini, kata Nugroho, pihaknya sedang menginventarisir kerusakan dan kerugian, untuk segera dilakukan perbaikan dan rehabilitasi. Dengan demikian, sejumlah fasilitas yang rusak dapat segera dipergunakan kembali.
"Paling tidak seperti sebelum terjadinya kerusuhan, " katanya.
Nugroho mengatakan lantaran sebagian blok hunian terbakar, sejumlah narapidana Lapas Manado telah dipindahkan ke lapas lain di wilayah Sulawesi Utara, terdapat 137 Narapidana yang dipindahkan ke sejumlah lapas di wilayah Sulawesi Utara.
Dengan demikian, saat ini di Lapas Manado tersisa 295 Narapidana dari sebelumnya 433 warga binaan. Mereka yang tidak turut dipindahkan merupakan narapidana yang tidak terlibat kerusuhan. Mereka dikembalikan ke Blok A, B dan C.
"32 orang dipindahkan ke Lapas Bitung, 34 orang ke Lapas Tondano dan 30 orang ke Lapas Amurang, sedangkan 41 orang ditempatkan di Polda Sulawesi Utara. Saat ini jumlah hunian Lapas Manado yang tertinggal adalah 295 orang dari jumlah sebelumnya yang sebanyak 433 orang,” jelas Nugroho
Baca Juga
Berulah Kembali, Hak Asimilasi Dan Integrasi Narapidana Dapat Dicabut
Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya juga masih mendalami akar persoalan yang memicu terjadinya kerusuhan. Beberapa faktor yang didalami, di antaranya mengenai layanan yang belum maksimal atau faktor lain terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lapas, Rutan dan LPKA.
"Seperti keinginan sebagian besar narapidana narkoba terkait PP 99/12 untuk mendapatkan hak yang sama dengan 115 narapidana Lapas Manado lainnya yang telah dirumahkan melalui Asimlasi dan Integrasi berdasarkan Permenkumham No, 10 Tahun 2020," tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang

375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu

16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan

Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam

Makin Canggih Aja Penyelundupan Sabu ke Lapas, Sekarang Lewat Drone

Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas

Fakta Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti: Dihuni 1.083 Napi, Daya Tampung Cuma 324 Orang

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Lapas Narkotika Muara Beliti Pasca Kerusuhan Narapidana yang Tak Terima Dirazia

Menteri Agus Ungkap Kerusuhan Lapas di Sumsel Akibat Napi Tolak Razia HP
