Imbas Kecelakaan Maut, Truk Sumbu 3 Dilarang Lewat Jalan Magelang-Purworejo
Lokasi kecelakaan antara truk dan minibus di Purworejo, Rabu (7/5/2025). (ANTARA/HO-Polres Purworejo)
MerahPutih.com - Truk bersumbu tiga atau lebih resmi dilarang melintasi jalan raya Magelang-Purworejo di wilayah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kepolisian mengeluarkan aturan itu menyusul dua kecelakaan yang terjadi sepekan terakhir, yang salah satunya menewaskan hingga 12 orang.
Kini truk bersumbu tiga atau lebih yang akan melintasi jalur Magelang-Purworejo harus putar balik. Mereka akan dialihkan mulai dari persimpangan di dekat Polsek Salaman, Kabupaten Magelang.
"Truk akan diarahkan menuju arah Borobudur hingga ke Yogyakarta via Kulonprogo, kemudian lurus terus ke arah Purworejo," kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra di Semarang, Rabu (14/5).
Baca juga:
Dump Truk Tabrakan Maut Purworejo Tidak Terdaftar di Perizinan Kemenhub
Menurut dia, aturan ini diberlakukan demi keselamatan dan keamanan di jalan raya Magelang-Purworejo yang berkontur menurun itu. "Jadi, tidak hanya dengan penindakan tegas terhadap operator," imbuhnya, dikutip Antara
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut melibatkan truk pengangkut pasir dengan sebuah minibus di jalan raya Magelang-Purworejo, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, pada 7 Mei lalu. Sebanyak 12 orang meninggal dunia setelah truk kehilangan kendali terguling hingga menimpa minibus.
Selang beberapa hari kemudian, truk sumbu tiga kembali mengalami kecelakaan di ruas jalan yang sama, meskipun tidak memakan korban jiwa pada Selasa 13 Mei kemarin. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Pemprov DKI Diminta Terapkan Aturan Mobil Masuk Sekolah Buntut Mobil MBG Seruduk Siswa SDN Kalibaru 01
Olah TKP Mobil MBG 'Seruduk' Siswa SDN Kalibaru 01 Libatkan Dua Direktorat Sekaligus, Apa Tujuannya?
Mobil MBG 'Seruduk' Puluhan Siswa SDN Kalibaru 01, Polisi Pastikan Tak Ada yang Meninggal
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Gunung Merapi Status Siaga Level III, 7 Pendaki Ilegal Diamankan Polisi
Runner yang Meninggal dalam Ajang Siksorogo Lawu Ultra 2025 Dimakamkan, Wakil Bupati Karanganyar Sebut Kehilangan Putra Terbaik
Libur Nataru, Jalan Tol Solo-Jogja Dibuka hanya sampai GT Prambanan Klaten
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas