Merahputih.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di kawasan Perum Griya Setu Permai RT 07 RW 10, Blok F 3 No.12A, Jalan Flamboyan 2, Setu, Bekasi lantas digeledah hari ini.
"Kalau lokasi penggeledahannya betul," kata Kapolres Bekasi Kabupaten, Kombes Chandra Kumara saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10).
Baca Juga:
Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Cirebon Ternyata Pegawai PT PLN
Berdasaran data yang berhasil dihimpun, belakangan diketahui terduga teroris itu bernama Suranto Giatmoko.
Dia dicokok pagi ini sekira pukul 06.50 WIB di Jalan Pangkalan 9, Cileungsi, Bogor tanpa perlawanan. Suranto diketahui berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi.
Suranto juga diketahui ikut dalam kegiatan pelatihan paramiliter yang dilakukan di Gunung Ciremai pada tanggal 29 Maret 2019. Kemudian, dia juga mengetahui pembuatan handak rakitan yang dilakukan oleh Endang alias Pak Jenggot.
Soal penangkapan yang bersangkutan Chandra mengaku tak bisa menjawab karena bukan kewenangannya.
Baca Juga:
Polisi Paparkan Daya Ledak Bom Rakitan Eks Dosen IPB Cukup Kuat dan Mematikan
Dia hanya bertugas membantu pengamanan saat Densus menggeledah kediaman Suranto. Untuk kronologis penanangkapannya, Chandra menyebut merupakan kewenangan Densus yang menjawab.
"Yang melakukan penindakan dari Densus," kata dia. (Knu)