Polisi Paparkan Daya Ledak Bom Rakitan Eks Dosen IPB Cukup Kuat dan Mematikan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 19 Oktober 2019
 Polisi Paparkan Daya Ledak Bom Rakitan Eks Dosen IPB Cukup Kuat dan Mematikan

Kepala Urusan (Kaur) Peledak Puslabfor Mabes Polri Kompol Heri Yandi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polisi mengungkapkan bom rakitan yang hendak dipakai Abdul Basith, eks dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) saat Aksi Mujahid 212 memiliki daya ledak yang kuat.

Rencananya bom rakitan yang berjumlah 28 buah itu akan dipakai untuk meledakan sejumlah gerai swalayan di Jakarta.

Kepala Urusan (Kaur) Peledak Puslabfor Mabes Polri Kompol Heri Yandi mengatakan daya ledaknya mencapai hingga puluhan meter. Hal ini diketahui dari ujicoba yang telah dilakukan.

Baca Juga:

Oknum Dosen IPB Ternyata Dalang di Balik Ledakkan Molotov saat Demo DPR

"Diuji coba diledakkan, kerusakannya cukup kuat. Bisa jarak 30 meter," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/10).

Eks dosen IPB Abdul Basith rancang bom dengan daya ledak cukup kuat
Eks Dosen IPB Abdul Basith tersangka kasus kepemilikan bahan peledak (Foto: ipb.ac.id)

Lebih lanjut dia mengatakan para pelaku profesional karena bom rakitan yang dibuat cukup canggih.

Penggunaan merica baru ditemui kali ini. Namun tak dirinci mereka belajar dari mana mereka. Bom rakitan ini bisa dibilang mirip dengan rakitan teroris karena diisi paku.

"(Mirip dengan bom teroris) Menggunakan pakunya iya. Sebagian teroris ada yang menggunakan paku. Kalau teroris biasanya pakai pipa besi," ujar dia.

Komponen pembuatan bom ini terdiri dari deterjen, serbuk korek api yang telah dihaluskan, merica, paku hingga mie instan.

Baca Juga:

Motif Eks Dosen IPB Ledakan Bom Diduga Sekadar Cari Pelampiasan Kepuasan

Merica menimbulkan kerusakan pada mata orang-orang yang berada di sekitar lokasi ledakan. Sedangkan mie itu bertujuan agar pembakaran lebih lama.

"Merica sifatnya pedas dengan harapan (saat diledakkan) asapnya bisa melukai mata. Ada juga (barang bukti) paku yang dililit di luar wadah botol, dilakban, dan kalau meledak bisa melukai orang di sekitar kejadian," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Mantan Dosen IPB Rencanakan Ngebom di Jakarta untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi

#Bom Panci #Bom Molotov #Mabes Polri #Teroris
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Bagikan