Polisi Paparkan Daya Ledak Bom Rakitan Eks Dosen IPB Cukup Kuat dan Mematikan
Kepala Urusan (Kaur) Peledak Puslabfor Mabes Polri Kompol Heri Yandi (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Polisi mengungkapkan bom rakitan yang hendak dipakai Abdul Basith, eks dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) saat Aksi Mujahid 212 memiliki daya ledak yang kuat.
Rencananya bom rakitan yang berjumlah 28 buah itu akan dipakai untuk meledakan sejumlah gerai swalayan di Jakarta.
Kepala Urusan (Kaur) Peledak Puslabfor Mabes Polri Kompol Heri Yandi mengatakan daya ledaknya mencapai hingga puluhan meter. Hal ini diketahui dari ujicoba yang telah dilakukan.
Baca Juga:
Oknum Dosen IPB Ternyata Dalang di Balik Ledakkan Molotov saat Demo DPR
"Diuji coba diledakkan, kerusakannya cukup kuat. Bisa jarak 30 meter," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/10).
Lebih lanjut dia mengatakan para pelaku profesional karena bom rakitan yang dibuat cukup canggih.
Penggunaan merica baru ditemui kali ini. Namun tak dirinci mereka belajar dari mana mereka. Bom rakitan ini bisa dibilang mirip dengan rakitan teroris karena diisi paku.
"(Mirip dengan bom teroris) Menggunakan pakunya iya. Sebagian teroris ada yang menggunakan paku. Kalau teroris biasanya pakai pipa besi," ujar dia.
Komponen pembuatan bom ini terdiri dari deterjen, serbuk korek api yang telah dihaluskan, merica, paku hingga mie instan.
Baca Juga:
Motif Eks Dosen IPB Ledakan Bom Diduga Sekadar Cari Pelampiasan Kepuasan
Merica menimbulkan kerusakan pada mata orang-orang yang berada di sekitar lokasi ledakan. Sedangkan mie itu bertujuan agar pembakaran lebih lama.
"Merica sifatnya pedas dengan harapan (saat diledakkan) asapnya bisa melukai mata. Ada juga (barang bukti) paku yang dililit di luar wadah botol, dilakban, dan kalau meledak bisa melukai orang di sekitar kejadian," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Mantan Dosen IPB Rencanakan Ngebom di Jakarta untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil