ICW: Tuntutan Jaksa KPK Terhadap Terdakwa Belum Konsisten

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 12 Mei 2019
ICW: Tuntutan Jaksa KPK Terhadap Terdakwa Belum Konsisten

Logo ICW (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa belum konsisten. Pasalnya, perbedaan tuntutan masih kerap terjadi dalam penanganan sebuah perkara.

"Persoalan disparitas hampir kerap muncul ketika ICW melakukan pemantauan terhadap putusan hakim ataupun tuntutan penegak hukum," kata Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Kurnia Ramadhana di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (12/5).

Kurnia lantas mencontohkan bentuk ketidakadilan lembaga anturasuah dalam menuntut seorang terdakwa. Salah satunya, Anang Basuki selaku ajudan mantan kepala dinas pertanian Jawa Timur yang dituntut 1,5 tahun penjara karena terlibat kasus suap.

BACA JUGA: ICW Nilai KPK Tak Serius Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Irjen Firli

Sedangkan, pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji yang dijerat dengan kasus sama yakni suap dituntut maksimal 5 tahun penjara. Padahal, keduanya sama-sama didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ini sebagai contoh, untuk kasus suap," ungkapnya.

Tak hanya itu, kata Kurnia, disparitas tuntutan juga terjadi pada penanganan pasal terkait kerugian negara. Misalnya, mantan General Manager PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan yang dituntut 5 tahun penjara karena telah merugikan keuangan negara sebesar Rp40 miliar.

Tuntutan itu jauh berbeda dengan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi yang dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pengadaan KTP-el. Padahal, keduanya didakwa dengan aturan serupa, yakni Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Persoalan ini harus dijadikan catatan penting, karena bagaimanapun akan berdampak pada rasa keadilan, baik dari sisi terdakwa maupun masyarakat sebagai pihak terdampak kejahatan korupsi," ujar Kurnia.

ICW juga mencatat sepanjang 2016 sampai dengan 2018, KPK telah menghadirkan 269 terdakwa dalam persidangan. Namun, tuntutan terhadap pelaku korupsi masih belum maksimal atau rata-rata pada 5 tahun 7 bulan penjara.

"Padahal banyak pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memungkinkan hukuman sampai dengan 20 tahun penjara, bahkan seumur hidup," tandasnya. (Pon)

#ICW #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Pengadaan Burung Merpati Rp 305 Juta di Istana Disorot ICW, Segini Rinciannya
Pengadaan burung merpati Rp 305 juta disoroti ICW. Lalu, berapa biaya harga merpati lokal per ekornya?
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Pengadaan Burung Merpati Rp 305 Juta di Istana Disorot ICW, Segini Rinciannya
Indonesia
ICW Kritik Anggaran Burung Merpati Rp 305 Juta di Perayaan HUT ke-81 RI
ICW menyoroti pengadaan burung merpati Rp 305 juta dalam perayaan HUT ke-81 RI. Pengadaan tersebut dinilai berlebihan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
ICW Kritik Anggaran Burung Merpati Rp 305 Juta di Perayaan HUT ke-81 RI
Indonesia
ICW Nilai Pembentukan URI Kontradiktif dengan Kebijakan Efisiensi Belanja Negara
Menurut ICW, pemerintah seharusnya lebih dahulu membenahi berbagai persoalan mendasar di dunia pendidikan tinggi.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
ICW Nilai Pembentukan URI Kontradiktif dengan Kebijakan Efisiensi Belanja Negara
Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Indonesia
ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp 49,5 Miliar di Proyek Sertifikasi Halal BGN
ICW membongkar adanya dugaan mark up proyek sertifikasi halal BGN. ICW pun meminta KPK menyelidiki proyek tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp 49,5 Miliar di Proyek Sertifikasi Halal BGN
Indonesia
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
ICW menyoroti LHKPN Prabowo dan 38 pejabat Kabinet Merah Putih. LHKPN tersebut belum muncul di situs KPK.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
Indonesia
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
ICW mengkritik putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan citizen lawsuit pendidikan dasar gratis di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Bagikan