ICW Sebut Penilaian Mahfud MD Soal Prestasi KPK Era Firli Tak Berbasis Data

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 29 Desember 2020
ICW Sebut Penilaian Mahfud MD Soal Prestasi KPK Era Firli Tak Berbasis Data

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD (HO-Dok Humas Kemenko Polhukam)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut penilaian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal prestasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri tak berbasis data.

Hal itu disampaikan ICW menanggapi pernyataan Mahfud yang menyebut KPK era Filri lebih banyak prestasinya ketimbang periode-periode sebelumnya.

"Selaku Menkopolhukam, tentu akan lebih baik jika Pak Mahfud MD berbicara menggunakan data, jadi tidak sebatas asumsi semata," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (29/12).

Baca Juga:

Kasus Suap KKP, KPK Panggil Pengusaha Ekspor Benur

Masyarakat, kata Kurnia, akan semakin skeptis melihat pemerintah, jika pejabat publik selevel menteri berbicara tanpa ada dasar yang jelas.

"Jangan hanya karena ingin membela pemerintah, yang notabene menjadi inisiator revisi UU KPK dan terpilihnya lima komisioner KPK, menghasilkan pandangan-pandangan subjektif semacam itu," tegas dia.

Dalam catatan evaluasi satu tahun KPK yang dilansir oleh ICW dan Transparancy International Indonesia (TII), beberapa waktu lalu, kinerja KPK justru mengalami kemunduran drastis.

Pertama, Kurnia mengatakan, jumlah kegiatan penindakan menurun. Pada 2019 lalu, jumlah penyidikan sebanyak 145 perkara, sedangkan tahun ini hanya 91. Selain itu, untuk penuntutan, tahun 2019 berjumlah 153 tuntutan, sedangkan tahun ini hanya 75 tuntutan.

"Kemudian dalam konteks jumlah tangkap tangan, tahun 2020 KPK hanya melakukan tujuh tangkap tangan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, 2019 sebanyak 21 kali, 2018 sebanyak 30 kali, 2017 sebanyak 19 kali, dan 2016 sebanyak 17 kali," ujarnya.

Kedua, Kurnia melihat adanya degradasi kepercayaan publik kepada KPK. Hal ini dibuktikan dari temuan lima lembaga survei pada sepanjang tahun 2020, mulai Alvara Research Center, Indo Barometer, Charta Politica, LSI, dan Litbang Kompas.

"Kami menduga menurunnya kepercayaan publik kepada KPK tidak lain karena peran pemerintah, yakni tatkala mengundangkan UU KPK baru dan memilih sebagian besar komisioner bermasalah," terang dia.

Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ketiga, lanjut Kurnia, kegagalan meringkus buronan. Sampai hari ini salah satu buronan kasus korupsi, mantan calon legislatif asal PDIP Harun Masiku tidak mampu diringkus oleh KPK. Padahal melihat rekam jejak KPK selama ini, Kurnia memandang harusnya tidak sulit untuk menangkap yang bersangkutan.

Keempat, Kurnia mengatakan komisioner yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo faktanya tidak menunjukkan nilai integritas dan tidak bisa menjaga etika sebagai pejabat publik.

Hal ini merujuk pada putusan Dewan Pengawas yang menjatuhkan sanksi etik kepada Ketua KPK Firli Bahuri karena terbukti menggunakan moda transportasi mewah berupa helikopter.

"Maka dari itu, ICW mengusulkan agar Pak Mahfud MD membaca data terlebih dahulu agar pendapat yang disampaikan lebih objektif dan faktual," kata Kurnia.

Baca Juga:

Gonjang-Ganjing KPK

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan bahwa KPK era Firli dianggap lemah. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (KPK) itu justru mengatakan tahun pertama periode kepemimpinan Firli lebih banyak prestasinya dibandingkan tahun pertama periode sebelumnya.

"Meskipun sebenarnya, kalau mau kita objektif tahun pertama KPK yang sekarang dibandingkan dengan tahun pertama KPK yang sebelumnya itu objektifnya juga lebih banyak sekarang prestasinya," kata Mahfud dalam diskusi bertajuk "Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya", secara virtual, Minggu (27/12).

Menurut Mahfud, KPK era Agus Rahardjo di tahun pertama bekerja tidak bisa berbuat apa-apa dibanding KPK di era Firli. Tahun ini, lanjut dia, KPK sudah berani menangkap menteri, anggota DPR, DPRD, bupati, serta wali kota. (Pon)

Baca Juga:

KPK Ingatkan Pejabat Soal Kebiasaan Bagi Bagi Kado di Hari Keagamaan

#Mahfud MD #ICW
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SMRC Rilis Survei Opinion Leader 2026, Mahfud MD dan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
SMRC merilis Opinion Leaders Survey September 2026, libatkan 200 akademisi dan jurnalis untuk menilai sejumlah tokoh nasional berdasarkan indikator kepemimpinan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
SMRC Rilis Survei Opinion Leader 2026, Mahfud MD dan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Pengadaan Burung Merpati Rp 305 Juta di Istana Disorot ICW, Segini Rinciannya
Pengadaan burung merpati Rp 305 juta disoroti ICW. Lalu, berapa biaya harga merpati lokal per ekornya?
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Pengadaan Burung Merpati Rp 305 Juta di Istana Disorot ICW, Segini Rinciannya
Indonesia
ICW Kritik Anggaran Burung Merpati Rp 305 Juta di Perayaan HUT ke-81 RI
ICW menyoroti pengadaan burung merpati Rp 305 juta dalam perayaan HUT ke-81 RI. Pengadaan tersebut dinilai berlebihan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
ICW Kritik Anggaran Burung Merpati Rp 305 Juta di Perayaan HUT ke-81 RI
Indonesia
ICW Nilai Pembentukan URI Kontradiktif dengan Kebijakan Efisiensi Belanja Negara
Menurut ICW, pemerintah seharusnya lebih dahulu membenahi berbagai persoalan mendasar di dunia pendidikan tinggi.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
ICW Nilai Pembentukan URI Kontradiktif dengan Kebijakan Efisiensi Belanja Negara
Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp 49,5 Miliar di Proyek Sertifikasi Halal BGN
ICW membongkar adanya dugaan mark up proyek sertifikasi halal BGN. ICW pun meminta KPK menyelidiki proyek tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp 49,5 Miliar di Proyek Sertifikasi Halal BGN
Bagikan