ICW Resmi Buka Sekolah Antikorupsi Angkatan Ketiga

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 01 Agustus 2017
ICW Resmi Buka Sekolah Antikorupsi Angkatan Ketiga

Busyro Muqoddas sedang orasi antikorupsi saat pembukaan Sakti 2017 angkatan ketiga di Balai Kartini, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/8). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi membuka Sekolah Antikorupsi (Sakti) 2017 angkatan ketiga pada Selasa (1/8) di Balai Kartini, Jakarta Selatan.

Setelah menjalanin proses seleksi yang panjang, dari 198 pendaftar telah dipilih 20 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Aceh, Papua Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan.

Ketua Pelaksana Sakti 2017 Wana Alamsyah mengatakan, sekolah antikorupsi akan dilakukan selama 10 hari, terhitung sejak 1 Agustus sampai 10 Agustus 2017 di daerah Sentul, Jawa Barat.

"Sakti merupakan bentuk regenerasi gerakan antikorupsi yang bertujuan agar peserta memiliki pengetahuan dasar tentang isu antikorupsi, baik dari sisi sejarah, teori, maupun, kemampuan dasar memanfaatkan instrumen pemantauan," ujarnya.

Wana menuturkan, peserta juga diharapkan memiliki perspektif antikorupsi dan keahlian dasar pemantauan korupsi, serta memiliki kemampuan dasar melakukan advokasi dan kampanye isu antikorupsi.

"Beberapa materi yang akan dipelajari oleh peserta Sakti di antaranya, sosiologi korupsi, sejarah korupsi, gender dan korupsi, pengantar anggaran publik, serta korupsi di pelayanan publik," tutur Wana.

Selain mempelajari teori, diskusi, dan presentasi, peserta juga akan diajak berkunjung ke kantor-kantor lembaga negara seperti KPK dan Ombudsman.

"Sakti dirancang dengan kesadaran bahwa korupsi di Indonesia sudah sangat parah dan mewabahi semua aspek kehidupan berbangsa," jelas dia.

Menurut Wana, gerakan memberantas korupsi sesungguhnya bukan hanya tanggung jawab dari penyelenggara negara, masyarakat juga berkewajiban dan berhak untuk ikut ambil bagian.

"ICW menyadari bahwa partisipasi masyarakat akan lebih efektif jika masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai soal isu-isu korupsi," pungkas peneliti ICW ini.

Untuk diketahui, pembukaan Sakti 2017 juga diisi orasi antikorupsi oleh Busyro Muqoddas serta diskusi dengan tema “Gotong Royong Melawan Korupsi". (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pesan Antikorupsi Dari Pementasan "Sun Go Kong: Kura-Kura Putih Membawa Kitab Suci"

#ICW #Pendidikan Antikorupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
ICW menyeret tiga nama pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terdiri dari satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Dugaan Korupsi Haji 2025, ICW Seret 3 Nama Pejabat Kemenag ke KPK
Indonesia
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Dugaan korupsi yang dilaporkan ICW ke KPK terkait layanan masyair dan konsumsi jamaah haji 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK, Libatkan 2 PT beralamat Sama
Indonesia
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel) telah mengidentifikasi sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut sejak 2021.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Juni 2025
ICW Beberkan Kejanggalan Proyek Chromebook Rp 9,9 Triliun Era Nadiem
Indonesia
ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat
ICW mengungkap, Polri menggunakan uang publik senilai Rp 3,8 triliun untuk penanganan aksi massa.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat
Indonesia
ICW Desak BGN Evaluasi MBG: Ada Kecacatan pada Program Unggulan Prabowo
ICW menduga kebijakan program MBG hanya mengakomodir ambisi Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 09 Maret 2025
ICW Desak BGN Evaluasi MBG: Ada Kecacatan pada Program Unggulan Prabowo
Indonesia
Peneliti ICW Didoxing Imbas Terkorup OCCRP, Jokowi Dukung Proses Hukum
Jokowi mengeluhkan masih dikaitkan dengan sejumlah masalah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Januari 2025
Peneliti ICW Didoxing Imbas Terkorup OCCRP, Jokowi Dukung Proses Hukum
Indonesia
Beri Pandangan Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup, Peneliti ICW Kena Doxing
Doxing tersebut berupa pengungkapan sejumlah data pribadi mulai dari nomor telepon, nomor KTP, alamat tinggal, spesifikasi device telepon yang digunakan, hingga titik koordinat lokasi terakhir peneliti
Frengky Aruan - Jumat, 03 Januari 2025
Beri Pandangan Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup, Peneliti ICW Kena Doxing
Indonesia
Ketimbang Maafkan Koruptor, Prabowo Disarankan Golkan RUU Perampasan Aset
ICW kritisi rencana Presiden Prabowo Subianto soal koruptor dimaafkan jika mengembalikan uang hasil kejahatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Desember 2024
Ketimbang Maafkan Koruptor, Prabowo Disarankan Golkan RUU Perampasan Aset
Berita
ICW Minta Kejagung Jelaskan Unsur Korupsi dalam Kasus yang Menjerat Tom Lembong
ICW meminta penjelasan lebih rinci dari Kejagung agar langkah penegak hukum tidak mendapat stigma negatif.
Frengky Aruan - Kamis, 31 Oktober 2024
ICW Minta Kejagung Jelaskan Unsur Korupsi dalam Kasus yang Menjerat Tom Lembong
Bagikan