ICW Minta Kejagung Jelaskan Unsur Korupsi dalam Kasus yang Menjerat Tom Lembong

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 31 Oktober 2024
ICW Minta Kejagung Jelaskan Unsur Korupsi dalam Kasus yang Menjerat Tom Lembong

Eks Mendag Tom Lembong, yang juga mantan Timses Anies Baswedan di Pilpres 2024. (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan lebih rinci terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Menurut Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, Kejagung perlu menjelaskan keterpenuhan unsur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi agar tidak menimbulkan anggapan adanya politisasi hukum.

“Hal ini penting disampaikan agar langkah penegak hukum tidak mendapat stigma negatif atau dianggap sebagai politisasi hukum oleh masyarakat,” ujar Egi dalam keterangan tertulis, Kamis (31/10).

ICW menyebutkan bahwa Tom Lembong diduga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 terkait korupsi yang merugikan keuangan negara. Egi menekankan perlunya Kejagung mengurai dan menjelaskan bagaimana unsur-unsur pasal tersebut dikaitkan dengan kesalahan yang dituduhkan.

Baca juga:

Negara Merugi Rp 400 Miliar, Tom Lembong

“Dua hal yang perlu dipahami dalam melihat kasus korupsi yang merugikan keuangan negara adalah setiap perbuatan melawan hukum harus disertai dengan niat jahat (mens rea), dan tidak semua kerugian negara dapat dikategorikan sebagai kejahatan korupsi,” jelasnya.

Selain itu, ICW juga mendesak penyidik untuk mengembangkan kasus ini guna menemukan aktor-aktor lain yang mungkin terlibat. Egi menyarankan agar penyidik juga menelusuri potensi keterlibatan kementerian lain terkait kebijakan impor tersebut.

“Sebab, jika ditelusuri lebih dalam, kebijakan impor gula kristal mentah tidak hanya berlangsung pada tahun 2015-2016, tetapi berlanjut di tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.

Kejagung sebelumnya menetapkan Tom

Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Tom diduga memberikan izin kepada PT AP untuk mengimpor gula kristal mentah sebesar 105.000 ton pada 2015. Padahal, saat itu Indonesia sedang surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor.

Baca juga:

Sejak 2023, Tom Lembong 3 Kali Diperiksa Kejagung Hingga Akhirnya Jadi Tersangka

Akibat perbuatan Tom dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial DS, itu negara mengalami kerugian mencapai Rp 400 miliar. (Pon)

#Tom Lembong #Korupsi Impor Gula #ICW #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Indonesia
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Sebelum sampai Kejagung, Menkeu Purbaya menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Bagikan