MerahPutih.com - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mengimbau Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto untuk menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, ketika tim penyidik lembaga antirasuah ingin menjemput paksa Setnov dikediamannya Rabu (15/11) malam, hingga kini Ketua DPR itu hilang dan tak diketahui keberadaannya.
"Iya, bagusnya begitu (Setya Novanto menyerahkan diri). Ikuti hukum, ikuti proses hukum," ujar Ical usai menjalani pemeriksaan selama 5 jam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
Ical yang merupakan mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Ketika ditanya awak media, mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) ini mengaku tak mengetahui keberadaan Setnov yang kini sedang diburu KPK.
"Mana saya tau, saya nggak tau," ucapnya.
Setnov diketahui sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk perkara korupsi e-KTP yang menjerat Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.
Semantara, dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp 2,3 triliun itu, Setnov kembali mangkir pada Kamis (15/11) kemarin dengan alasan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Karenanya, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Setnov. Kemudian, tim penyidik KPK menyambangi rumah Ketua DPR itu di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11) malam.
Namun, saat akan menjemput paksa di kediamannya, penyidik lembaga antirasuah tak menemukan Setnov. Hingga kini, keberadaan politisi yang kerap lolos dari jeratan hukum ini tak diketahui rimbanya. (Pon)

