HUT ke-75 Bhayangkara, Polri Dapat Apresiasi Gegara Delapan Tahun Raih Opini WTP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 01 Juli 2021
HUT ke-75 Bhayangkara, Polri Dapat Apresiasi Gegara Delapan Tahun Raih Opini WTP

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). (ANTARA/Abdu Faisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyoroti capaian kinerja Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat peringatan HUT ke-75 Bhayangkara.

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, satu capaian terbaru Polri adalah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2020. Artinya, Polri telah delapan tahun berturut-turut sejak 2013 sampai 2020, berhasil meraih WTP dari BPK.

"Ini membuktikan Polri mampu menjalankan tertib administrasi dan tertib anggaran dalam mengelola uang rakyat," ujar Bamsoet usai menghadiri perayaan HUT ke-75 Bhayangkara yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo secara virtual dari Istana Negara Jakarta, Kamis (1/7).

Baca Juga

HUT ke-75 Bhayangkara Dilakukan Virtual dan Sederhana

Dalam fungsi Lantas, Polri melalui Korps Lalu Lintas telah melahirkan aplikasi Digital Korlantas yang bisa didownload di play store maupun app store dari berbagai tipe smartphone. Didalamnya terdapat SINAR (Sim Online Nasional Presisi), yang memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C secara online.

Tidak perlu datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), tidak perlu repot memfotokopi dokumen dan membawanya dalam satu map, serta tidak perlu membuang waktu karena padatnya antrian. Pembayaran untuk perpanjangan masa berlaku SIM juga dilakukan secara online melalui virtual account BNI.

Langkah ini, lanjut Bamsoet, menjadikan Polri sebagai kementerian/lembaga pertama yang menerapkan pembayaran PNBP melalui virtual account. "Setelah melakukan pembayaran, SIM yang telah dicetak dikirim langsung ke depan pintu rumah pemohon melalui PT Pos Indonesia, maupun bisa diambil sendiri oleh pemohon di Satpas yang telah ditentukan," kata Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ini menjelaskan, dalam fungsi Intelkam, Polri juga telah menerapkan pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online.

Begitupun di berbagai fungsi lainnya, antara lain di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), di Bareskrim melalui penerapan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Online, di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) melalui aplikasi Patrolisiber.id, di Inspektorat Pengawasan Umum Polri melalui Dumas Presisi, dan di Divpropam Polri melalui Propam Presisi.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. (ANTARA/HO-Humas MPR RI/am)
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo. (ANTARA/HO-Humas MPR RI/am)

Polri juga terus menambah fasilitas tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/e-TLE). Hingga akhir Maret 2021, sebanyak 244 titik kamera tilang elektronik telah tersebar di 12 wilayah Polda. Evaluasi dari Korlantas Polri mencatat, dengan adanya e-TLE, pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor di sejumlah Polda rata-rata turun menjadi 40 persen.

"Tidak salah jika Polri akan terus menambah e-TLE di berbagai daerah," jelas Bamsoet yang juga Wakil Ketua Umum Golkar ini.

Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga mendukung langkah Kapolri memberantas peredaran Narkoba di Indonesia. Selain dengan menindak tegas para pengedar, juga dengan membentuk Kampung Tangguh Narkoba sebagai benteng masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba.

Mengingat berdasarkan data UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime), pada tahun 2020 penyalahgunaan narkoba telah dilakukan oleh sekitar 269 juta orang di dunia.

Indonesia termasuk yang mendapat perhatian serius, karena masuk dalam jajaran 'segitiga emas' perdagangan Narkoba bersama Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Malaysia.

Baca Juga

Hari Bhayangkara, Jokowi Berpesan Serius Tangani COVID-19 hingga Jangan Gaptek

Lalu tercatat menempati posisi ke-3 di dunia dalam hal penyalahgunaan Narkoba, di bawah Meksiko dan Kolombia. "Sedangkan di tingkat ASEAN, Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat transaksi Narkoba tertinggi," jelas Bamsoet.

Berdasarkan data Bareskrim Polri, selama periode Januari hingga awal Juni 2021, tercatat sudah 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus peredaran narkoba. Sementara barang bukti yang disita berupa ganja 2,14 ton, sabu 6,64 ton, heroin 73,4 gram, kokain 106,84 gram, tembakau gorila 34 ton, dan ekstasi 239.277 butir. (Knu)

#Bambang Soesatyo #Polri #HUT Bhayangkara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setara Institute Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Penyadapan terhadap Hak Warga Negara
Penyadapan ilegal tersebut tidak hanya menjadi persoalan yang melibatkan pejabat negara.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Setara Institute Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Penyadapan terhadap Hak Warga Negara
Indonesia
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Pembentukan tim khusus merupakan bentuk keseriusan institusi dalam merespons dugaan tindak pidana tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Indonesia
Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan
Mekanisme internal tersebut dilakukan secara berkesinambungan seiring dengan penanganan perkara pidana.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan
Indonesia
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Polri menetapkan mantan Kadiv TIK Irjen SU sebagai tersangka keempat kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden. Ia diduga menyetujui penghapusan hasil sadapan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 November 2026
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Penyadapan Presiden Terkuak, Watimpres Minta Keamanan Komunikasi Presiden Diperkuat
Bamsoet menilai keamanan komunikasi kepala negara merupakan bagian penting dari keamanan nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Penyadapan Presiden Terkuak, Watimpres Minta Keamanan Komunikasi Presiden Diperkuat
Indonesia
Penyadapan Presiden, Bambang Soesatyo Minta Sistem Pengawasan Dibenahi
Perkara ini tidak boleh hanya berhenti pada penindakan terhadap individu yang diduga terlibat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Penyadapan Presiden, Bambang Soesatyo Minta Sistem Pengawasan Dibenahi
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Perkara yang sedang diproses Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Bagikan