HTI Mengaku Dapat Intimidasi dari Pemerintah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 22 Mei 2017
HTI Mengaku Dapat Intimidasi dari Pemerintah

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto (tengah) saat konpers terkait pembubaran HTI di DPP HTI, Senin (8/5). (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Usai pengumuman rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah, Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto mengaku bahwa pihaknya banyak mendapat intimidasi yang dilakukan oleh aparat pemerintah.

"Contohnya tadi sudah saya sampaikan, ada kawan dari Kementerian Dalam Negeri yang mengatakan bahwa seluruh aparat di seluruh Indonesia untuk melarang kegiatan HTI," kata Ismail setelah diskusi di Kantor Maarif Institut, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (21/5).

Ismail menjelaskan, hingga kini status HTI masih legal dan memiliki hak konstitusional untuk mengadakan sejumlah kegiatan. Ia juga mengaku, hingga kini belum menerima surat dari Kemendagri terkait pembubaran tersebut.

"HTI itu tidak menerima (surat dari Kemendagri), tetapi kita menerima surat entah dari mana. Ada banyak orang baik di luar sana, yang tidak mau kita diperlakukan semena-mena," tandasnya.

Kemudian, lanjut Ismail, ada intimidasi dari pemilik tempat yang akan dipakai oleh HTI. Menurut dia, masjid-masjid dan tokoh-tokoh yang akan mereka undang dalam sebuah acara juga mendapatkan intimidasi.

"Intimidasinya ada banyak, termasuk juga pelarangan-pelarangan di beberapa tempat. Di tempat saya ceramah itu sudah terjadi, setidaknya ada tiga tempat. Sudah kejadian, sudah dicoret saya, ada dua masjid dan satu kampus," ucapnya.

Dia menuturkan, kendati sudah dijadwalkan untuk mengisi acara atas undangan dari Jamaah Salahuddin di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), pihak rektor melarang dirinya untuk berbicara dengan alasan yang tidak jelas.

"Keputusannya tidak tepat, karena tidak mendasar. Sebab, kalau itu dipersoalkan saya pribadi, apa salah saya. Sementara, saya ini alumni Jamaah Salahuddin, alumni UGM, bekas Ketua Ramadan di kampus 20-25 tahun lalu," tandasnya.

"Sementara kalau dipermasalahkan HTI-nya, HTI-nya tidak ada perubahan apa-apa setelah pengumuman itu (rencana pembubaran oleh pemerintah)," tambah Ismail. (Pon)

Baca berita lainnya terkait polemik HTI di: 1000 Pengacara Siap Dampingi HTI

#HTI #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Indonesia
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Program prioritas nasional ini akan dijalankan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dengan kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Indonesia
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Kemendagri mencatat hanya 14,4% desa di Indonesia memiliki batas wilayah jelas alias hanya 10.909 desa dari total 75.266 desa di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
DPRD Pati memutuskan tidak melanjutkan pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Kemendagri menghormati keputusan tersebut dan menegaskan agar kepala daerah lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Indonesia
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan laporan dari Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengenai insiden pemukulan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Indonesia
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Akhmad Wiyagus baru saja dilantik jadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Pelantikan itu dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Bagikan