[HOAKS atau FAKTA]: Ibu Kota Dipindah, Separuh Pulau Kalimantan Bakal Dijual
![[HOAKS atau FAKTA]: Ibu Kota Dipindah, Separuh Pulau Kalimantan Bakal Dijual](https://img.merahputih.com/media/53/a1/3c/53a13ccf33cfcf7b1dc6b8d503399422.jpg)
Presiden Jokowi saat berdialog dengan para kepala suku dan tokoh masyarakat di Kalimantan Timur (Foto: Twitter @jokowi)
Merahputih.com - Sebuah akun facebook mengunggah tangkapan layar berupa judul artikel dari ReportaseIndonesia.com berjudul “Perihal Pemindahan Ibukota, Jokowi: Kita Bisa Jual Separuh Dari Pulau Kaltim”.
Narasi itu dicuitkan pemilik facebook tersebut di https://www.facebook.com/photo/?fbid=4950738074943403&set=gm.5962846527122067
'J0NG00ZZ TETAP J00NG00ZZ BB00NGG'
Baca Juga
DPR Kembali Dikritik karena Bahas Percepatan RKUHP saat Pandemi COVID-19
FAKTA
Berdasarkan penelusuran Mafindo, di dalam artikel reportaseindonesia tidak terdapat penjelasan bahwa Presiden Jokowi bakal menjual separuh Kaltim untuk pemindahan ibu kota.
Isi artikel itu menyebutkan bahwa Jokowi memang berencana menjual sebagian lahan ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim.
Namun, lahan yang dijual hanya seluas 30 ribu hektare. Langkah itu diambil karena lahan seluas 180 ribu hektare yang diperuntukkan bagi ibu kota baru terlalu luas.
Melansir dari artikel iNews.id berjudul “Biayai Pemindahan Ibu Kota Rp 466 T, Jokowi Usul Jual Tanah Negara di Kaltim” yang dimuat pada 4 September 2019.

Dalam artikel itu disebutkan bahwa lahan yang akan digunakan untuk ibu kota pada tahap awal hanya seluas 40 ribu hektare.
Sementara lahan yang akan digunakan untuk pengembangan ibu kota dalam jangka panjang seluas 110 ribu hektare. Karena itu, sisanya yang seluas 30 ribu hektare direncanakan untuk dijual.
Meskipun begitu, Jokowi menuturkan bahwa penjualan lahan tersebut dikhususkan untuk pembeli individu, bukan perusahaan, termasuk pengembang properti. Jokowi meyakini hasil penjualan tanah negara ini bakal cukup untuk membiayai pemindahan ibu kota.
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa pembelian tanah itu harus disertai dengan pembangunan minimal dua tahun setelah membeli.
Jika lewat batas dua tahun, negara akan mengambil alih tanah melalui sebuah badan otoritas pengelola ibu kota baru.
Adapun dikutip dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, luas wilayah daratan Kaltim mencapai 127.267,52 kilometer persegi atau 12.734.692 hektare.
Baca Juga
Punya Dana Jumbo untuk COVID-19, Pemerintah Didesak Fadli Zon Fokus Pulihkan Ekonomi Rakyat
Artinya, luas separuh Kaltim mencapai 6.367.346 hektare, jauh lebih besar dibandingkan luas lahan di ibu kota baru yang direncanakan untuk dijual, yakni 30 ribu hektare.
KESIMPULAN
Berita menyesatkan, Faktanya, bukan setengah pulau kalimantan timur, lahan yang dijual hanya seluas 30 ribu hektare dari 180 ribu hektare lahan yang akan dijadikan kawasan ibu kota baru dan luas wilayah Kaltim adalah 12.734.692 hektare. Artinya, luas separuh Kaltim mencapai 6.367.346 hektare. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!

DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan

Otorita Optimis Investasi di IKN Makin Menggairahkan, Sudah Ada Rp 132 Triliun

Proses Pembangunan Tahap II IKN Dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi Dikumpulkan

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Pengunduran Diri Pejabat OIKN Diklaim Tidak Terkait Efisiensi Anggaran, Banyak Karena Penugasan

Pekerja Proyek IKN Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ketua MPR: IKN Pengalaman Kita Membangun Ibu Kota dari Nol
