Pilkada Kota Tangsel

Hitung Cepat Pilkada Tangsel, Petahana dan Keponakan Airin Sementara Unggul

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Desember 2020
Hitung Cepat Pilkada Tangsel, Petahana dan Keponakan Airin Sementara Unggul

Kandidat Pilkada Tangsel. (Foto: KPU Tangsel).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020, Rabu (9/12), hingga pukul 15.13 WIB menunjukkan bahwa pasangan nomor urut tiga Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan jauh mengungguli dua pasangan lainnya.

Mereka mendapat suara suara 42,25 persen dari perhitungan cepat yang dirilis oleh Voxpol Center Research and Consulting

Sementara, hitung cepat juga menunjukkan kandidat nomor urut satu Muhamad-Saraswati Rahayu Djojohadikusumo memperoleh 34,16 persen suara.

Baca Juga:

Dukung Nakes Tangani COVID-19, Petugas TPS di Solo Kenakan Hazmat

Diikuti kandidat nomor urut dua Siti Nur Azizah-Ruhamaben memperoleh 23,58 persen suara, tertinggal jauh dari pasangan petahana Benyamin-Pilar.

Perolehan tersebut merupakan angka dari laporan yang masuk sebesar 52,30 persen.

Sementara itu, berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan Charta Politika, Rabu (9/12), Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan unggul tipis atas Muhamad-Rahayu Saraswati.

Dari sekitar 63 persen data yang masuk sampai pukul 14.45 WIB, pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan meraup 39 persen suara, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo 38 persen, dan pasangan nomor urut 2, Siti Nurazizah-Ruhamaben hanya 23 persen.

Hasil hitung cepat ini bukan hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya akan melakukan rekapitulasi secara berjenjang untuk menetapkan pemenang Pilkada 2020, yang dilaksanakan secara serentak di 270 wilayah di Indonesia.

Pilkada Tangsel 2020 sendiri menjadi ajang persaingan tiga pasangan calon dari keluarga elite politik.

Warga memilih di Pilkada Tangsel. (Foto: Kanugrahan)
Warga memilih di Pilkada Tangsel. (Foto: Kanugrahan)

Pasangan nomor urut satu Muhamad-Sara diusung PDI-P, Gerindra, PSI, PAN, dan Hanura dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel. Mereka juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.

Muhamad ialah mantan sekretaris daerah (sekda) Tangsel yang mengundurkan diri seiring pencalonan dirinya pada Pilkada 2020. Sedangkan Sara atau Rahayu Saraswati Djojohadikusumo merupakan politisi Partai Gerindra sekaligus keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Pada nomor urut dua, terdapat pasangan calon Siti Nur Azizah dan Ruhamaben yang diusung Partai Demokrat, PKS, dan PKB dengan total 17 kursi di DPRD Tangsel.

Azizah merupakan putri keempat dari Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. Azizah kini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Dia berpasangan dengan kader PKS, Ruhamaben, mantan direktur keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangsel PT PITS.

Pada nomor urut tiga, ada pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang diusung Partai Golkar dengan total 10 kursi. Mereka juga didukung tiga partai tanpa kursi, yakni PPP, PBB dan Gelora.

Benyamin merupakan petahana Wakil Wali Kota Tangsel, sedangkan Pilar adalah anak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, adik dari Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yang juga keponakan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.(Knu)

Baca Juga:

Pantau TPS, Kemendagri Pastikan Tidak Ada Kerumunan

#Pilkada Serentak #Pilkada Tangsel #Pilkada 2020 #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan