Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hingar Bingar 'Kampanye' Pemilu 2024 di Tengah Pandemi COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 September 2021
Hingar Bingar 'Kampanye' Pemilu 2024 di Tengah Pandemi COVID-19

Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya jangan hanya sekedar menjadi instrumen demokrasi semata.

Melainkan juga harus dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat sehingga cita-cita Indonesia yakni mewujudkan masyarakat adil dan makmur tercapai.

Baca Juga

Enam Sosok 'King Makers' di Pilpres 2024

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menyoroti perbincangan seputar pelaksanaan pemilu 2024 yang semakin hari semakin menguat, membanjiri media massa dan media sosial.

Ia menyebut, perbincangan saat ini seolah-olah saat ini sudah memasuki masa kampanye.

"Padahal tahapan pemilu masih dalam pembahasan di parlemen, masih digodok oleh DPR, pemerintah bersama dengan penyelenggara pemilu," ungkapnya dalam webinar 'Memotret Persiapan Pemilu 2024: Tahapan, Strategi dan Prediksi' di Jakarta Jumat (3/9).

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo

Di saat bersamaan, justru muncul wacana jabatan presiden tiga periode, wacana pemunduran jadwal pemilu serta perpanjangan masa jabatan presiden. Berbagai isu tersebut tentu menimbulkan pertanyaan publik mana yang benar.

Selain itu, begitu banyak pertanyaan yang menghampiri publik terkait pelaksanaan pemilu 2024 nantinya.

Seperti skema penyelenggaraan pemilu di masa pandemi, bagaimana langkah penyelenggara dalam mencegah politik identitas yang diwarnai isu SARA, hingga masalah money politic dan berbagai modus Pelanggaran lainnya.

"Sejumlah tantangan tersebut tentu harus diantisipasi oleh pemerintah, DPR, maupun penyelenggara pemilu," beber Karyono.

Pelaksanaan pemilu sebagai instrumen demokrasi itu merupakan keniscayaan yang harus terus menerus dilaksanakan, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah perlunya evaluasi.

"Sudahkah esensi dari pemilu yaitu mempercepat kesejahteraan rakyat sudah terealisasi," tegas Karyono.

Ia menegaskan isu-isu Pemilu 2024 perlu dibahas sejak dini. Sebab, selain bursa calon presiden, jagat politik di Tanah Air kerap diwarnai berbagai wacana, termasuk ada yang menyangsikan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Sekarang sudah banyak isu, mulai bursa capres hingga kabar Pemilu 2024 diundur, apalagi pandemi COVID-19 yang belum bisa dipastikan kapan berakhir juga menjadi sorotan,” kata Karyono.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya bersama Kemdagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, telah membentuk Tim Kerja Bersama. Hasilnya, rumusan dan desain Pemilu 2024.

“Rencananya, pada Senin 6 September 2024, Tim Kerja Bersama akan menyampaikan hasil rumusan dan desain Pemilu 2024 dalam rapat kerja Komisi II dengan pemerintah,” kata Doli.

Pihaknya mendorong agar dilakukan evaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya. Misal pada Pemilu 2019, pemilih dihadapkan pada lima kertas surat suara di bilik tempat pemungutan suara (TPS). Karena keletihan, banyak petugas penyelenggara yang meninggal dunia.

“Pemilu 2024 mendapatkan beban yang lebih berat. Berbagai masalah yang muncul di pelaksanaan pemilu atau pilkada sebelumnya, ini yang harus diantisipasi di 2024 nanti,” ujar Doli.

 Baliho Ketua DPR RI Puan Maharani bertuliskan Kepak Sayap Kebhinekaan di Jalan Veteran Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/8). (MP/Ismail)
Baliho Ketua DPR RI Puan Maharani bertuliskan Kepak Sayap Kebhinekaan di Jalan Veteran Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/8). (MP/Ismail)

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemdagri Bahtiar mengatakan pihaknya optimistis Pemilu 2024 akan berjalan lebih baik. Terkait masa pandemi COVID-19, pihaknya meyakini pemilu tetap bisa dilaksanakan. Kuncinya adalah keberhasilan program vaksinasi.

“Sebagian besar masyarakat sudah mengikuti vaksinasi dan sekarang sudah digalakkan vaksinasi di berbagai daerah,” kata Bahtiar.

Kini, pihaknya mendorong agar lembaga penyelenggara pemilu sejak awal melibatkan pemerintah daerah dan KPUD dalam persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, termasuk melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Penting untuk memberikan pendidikan politik jelang Pemilu 2024,” kata Bahtiar. (Knu)

Baca Juga

Jika Ingin Hilangkan Polarisasi di Pilpres, Jokowi dan Prabowo Jangan Maju Lagi

#Pemilu #Karyono Wibowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan