Hingar Bingar 'Kampanye' Pemilu 2024 di Tengah Pandemi COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 September 2021
Hingar Bingar 'Kampanye' Pemilu 2024 di Tengah Pandemi COVID-19

Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya jangan hanya sekedar menjadi instrumen demokrasi semata.

Melainkan juga harus dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat sehingga cita-cita Indonesia yakni mewujudkan masyarakat adil dan makmur tercapai.

Baca Juga

Enam Sosok 'King Makers' di Pilpres 2024

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menyoroti perbincangan seputar pelaksanaan pemilu 2024 yang semakin hari semakin menguat, membanjiri media massa dan media sosial.

Ia menyebut, perbincangan saat ini seolah-olah saat ini sudah memasuki masa kampanye.

"Padahal tahapan pemilu masih dalam pembahasan di parlemen, masih digodok oleh DPR, pemerintah bersama dengan penyelenggara pemilu," ungkapnya dalam webinar 'Memotret Persiapan Pemilu 2024: Tahapan, Strategi dan Prediksi' di Jakarta Jumat (3/9).

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo

Di saat bersamaan, justru muncul wacana jabatan presiden tiga periode, wacana pemunduran jadwal pemilu serta perpanjangan masa jabatan presiden. Berbagai isu tersebut tentu menimbulkan pertanyaan publik mana yang benar.

Selain itu, begitu banyak pertanyaan yang menghampiri publik terkait pelaksanaan pemilu 2024 nantinya.

Seperti skema penyelenggaraan pemilu di masa pandemi, bagaimana langkah penyelenggara dalam mencegah politik identitas yang diwarnai isu SARA, hingga masalah money politic dan berbagai modus Pelanggaran lainnya.

"Sejumlah tantangan tersebut tentu harus diantisipasi oleh pemerintah, DPR, maupun penyelenggara pemilu," beber Karyono.

Pelaksanaan pemilu sebagai instrumen demokrasi itu merupakan keniscayaan yang harus terus menerus dilaksanakan, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah perlunya evaluasi.

"Sudahkah esensi dari pemilu yaitu mempercepat kesejahteraan rakyat sudah terealisasi," tegas Karyono.

Ia menegaskan isu-isu Pemilu 2024 perlu dibahas sejak dini. Sebab, selain bursa calon presiden, jagat politik di Tanah Air kerap diwarnai berbagai wacana, termasuk ada yang menyangsikan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Sekarang sudah banyak isu, mulai bursa capres hingga kabar Pemilu 2024 diundur, apalagi pandemi COVID-19 yang belum bisa dipastikan kapan berakhir juga menjadi sorotan,” kata Karyono.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya bersama Kemdagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, telah membentuk Tim Kerja Bersama. Hasilnya, rumusan dan desain Pemilu 2024.

“Rencananya, pada Senin 6 September 2024, Tim Kerja Bersama akan menyampaikan hasil rumusan dan desain Pemilu 2024 dalam rapat kerja Komisi II dengan pemerintah,” kata Doli.

Pihaknya mendorong agar dilakukan evaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya. Misal pada Pemilu 2019, pemilih dihadapkan pada lima kertas surat suara di bilik tempat pemungutan suara (TPS). Karena keletihan, banyak petugas penyelenggara yang meninggal dunia.

“Pemilu 2024 mendapatkan beban yang lebih berat. Berbagai masalah yang muncul di pelaksanaan pemilu atau pilkada sebelumnya, ini yang harus diantisipasi di 2024 nanti,” ujar Doli.

 Baliho Ketua DPR RI Puan Maharani bertuliskan Kepak Sayap Kebhinekaan di Jalan Veteran Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/8). (MP/Ismail)
Baliho Ketua DPR RI Puan Maharani bertuliskan Kepak Sayap Kebhinekaan di Jalan Veteran Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/8). (MP/Ismail)

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemdagri Bahtiar mengatakan pihaknya optimistis Pemilu 2024 akan berjalan lebih baik. Terkait masa pandemi COVID-19, pihaknya meyakini pemilu tetap bisa dilaksanakan. Kuncinya adalah keberhasilan program vaksinasi.

“Sebagian besar masyarakat sudah mengikuti vaksinasi dan sekarang sudah digalakkan vaksinasi di berbagai daerah,” kata Bahtiar.

Kini, pihaknya mendorong agar lembaga penyelenggara pemilu sejak awal melibatkan pemerintah daerah dan KPUD dalam persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, termasuk melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Penting untuk memberikan pendidikan politik jelang Pemilu 2024,” kata Bahtiar. (Knu)

Baca Juga

Jika Ingin Hilangkan Polarisasi di Pilpres, Jokowi dan Prabowo Jangan Maju Lagi

#Pemilu #Karyono Wibowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan