Jika Ingin Hilangkan Polarisasi di Pilpres, Jokowi dan Prabowo Jangan Maju Lagi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juni 2021
Jika Ingin Hilangkan Polarisasi di Pilpres, Jokowi dan Prabowo Jangan Maju Lagi

Presiden Jokowi pantau vaksinasi COVID-19. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana menambahkan satu periode lagi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) tergolong tidak jelas. Sebab, seorang kepala negara di Indonesia dengan tiga periode itu tidak memiliki basis konstitusi.

"Permintaan tiga periode itu juga menurut saya dasar pertimbangannya tidak jelas," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti, Kamis (24/6).

Baca Juga:

Deklarasi Jokowi Tiga Periode di NTT Langgar Konstitusi

Dia menjelaskan, dalam basis historisnya, Indonesia hanya mengenal dua atau tiga mekanisme penetapan presiden.

Pertama, presiden dengan periode jabatan seumur hidup yang pernah dicanangkan pada era Presiden ke-1 Soekarno, meskipun pada akhirnya tumbang.

Kedua, presiden tanpa adanya batasan periode yang sempat terjadi secara konstitusional pada era Orde Baru, yang menghasilkan Presiden ke-2 Soeharto menjabat selama 32 tahun. Setelah Orde Baru tumbang, akhirnya berlaku presiden dengan masa bakti dua periode.

"Jadi menyebut tiga periode itu sama sekali tidak ada basis historisnya," ujarnya.

Ia menilai, jika yang dimaksud mewacanakan masa jabatan presiden 3 periode untuk mencegah adanya polarisasi kembali di Pilpres 2024. Maka, keduanya (Jokowi dan Prabowo) dihimbau untuk tidak lagi ikut konstestasi pemilu.

"Bukan, malah didukung untuk maju bersama seperti yang dideklarasikan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai ‘Komunitas Jokowi-Prabowo 2024’" .

Lebih lanjut, Ray mengatakan, untuk Prabowo dikarenakan alasan dari tiga kali pencalonan tak pernah menang. Untuk itu, Ray menyebut sudah waktunya memberi kesempatan pada tokoh yang muda untuk maju di Pilpres 2024.

Deklarasi Jokowi 3 Periode. (Foto: Antara)
Deklarasi Jokowi 3 Periode. (Foto: Antara)

Sebelumnya, pengamat politik Muhammad Qodari melakukan syukuran pendirian Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo 2024 di Jakarta Selatan, Sabtu (19/6). Dalam sambutannya ia enggan menyebut sebagai penggagas komunitas JokPro 2024. Karena ia mengklaim kalau terbentuknya komunitas tersebut menjadi gagasan dari masyarakat Indonesia.

Adapun alasan khusus menduetkan Jokowi dengan Prabowo di Pemilihan Presiden 2024 ialah untuk menghilangkan adanya polarisasi esktrem yang selama ini sudah terbentuk di masyarakat.

"Di mana perbedaan-perbedan itu menjadi katakanlah perkelahian di masyarakat. kita ingin mencegah itu," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD Ungkap Alasannya Tak Setuju Masa Jabatan Jokowi Diperpanjang

#Jokowi #Prabowo #Pilpres #Pilpres 2024 #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Beredar unggahan yang menyebut pemerintah telah menetapkan Jokowi sebagai bencana nasional. Cek fakta dan keaslian informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Indonesia
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Dana otsus, harus dipergunakan untuk program-program pembangunan prioritas di daerah, yang ditujukan langsung untuk kepentingan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Tidak ditemukan informasi valid yang membenarkan klaim 'rektor UGM dipilih langsung oleh Jokowi'.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Indonesia
Prabowo Perintahkan Percepat Pembangunan Hunian Tetap dan Sementara Korban Banjir Sumatera
Ada 30.000 lebih rumah warga di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang rusak akibat banjir bandang dan longsor.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Prabowo Perintahkan Percepat Pembangunan Hunian Tetap dan Sementara Korban Banjir Sumatera
Indonesia
Diskon Tiket Diklaim Bisa Lancarkan Arus Perjalanan dan Jaga Daya Beli Masyarakat.
Presiden menekankan pentingnya menjaga stabilitas ketahanan pangan, mengendalikan harga kebutuhan pokok, serta memastikan perekonomian nasional tetap bergerak di tengah tingginya mobilitas publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Diskon Tiket Diklaim Bisa Lancarkan Arus Perjalanan dan Jaga Daya Beli Masyarakat.
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Prabowo Janji Tindak Pembalakan liar. Minta Warga Jaga Kelestarian Alam
Prabowo juga menegaskan keseriusan pemerintah dalam menyiapkan mitigasi bencana agar peristiwa serupa tak terulang lagi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 Desember 2025
Prabowo Janji Tindak Pembalakan liar. Minta Warga Jaga Kelestarian Alam
Indonesia
Percepat Penanganan Dampak Banjir Sumatera, Ini Perintah Prabowe ke TNI dan Polri
Prabowo kembali turun langsung ke daerah terdampak bencana di Sumatra pada hari kedua peninjauannya ke Sumatra Utara, Sabtu (13/12),
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Percepat Penanganan Dampak Banjir Sumatera, Ini Perintah Prabowe ke TNI dan Polri
Indonesia
Presiden Prabowo Ultimatum Dalam 1 Minggu Listrik Daerah Terdampak Bencana Menyala
sebagian wilayah masih tergenang banjir sehingga menghambat perbaikan jaringan dan pemasangan kabel.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Presiden Prabowo Ultimatum Dalam 1 Minggu Listrik Daerah Terdampak Bencana Menyala
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Bagikan